Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 417 Tahun 2013 | Page 46

Itu sebabnya saat ini pihaknya tengah bekerja keras mempersiapkan pengadaan kelengkapan sarana dan prasarana guna secepatnya memenuhi persyaratan izin mendirikan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSGM) dalam menyongsong program Sistem Jaminan Sosial Nasional bidang kesehatan (SJSN). Ia berharap pada saat diberlakukannya sistem Jamkesmas nasional oleh BPJS pada Januari 2014 mendatang, status Ladokgi REM sebagai Penyelenggara Pelayanan Kesehatan Sekunder atau tingkat II (PPK II) dapat melayani semua WNI dan WNA yang telah tinggal di Indonesia minimal 6 bulan dan telah menjadi anggota BPJS. Untuk syarat administrasi yang harus dipenuhi, selain tanda anggota BPJS juga surat rujukan dari Puskesmas/BP (Balai Pengobatan)/BK (Balai Kesehatan)/Klinik Pratama/praktek dokter gigi. Sehingga kelak Ladokgi tidak hanya mampu mencetak senyum penuh pesona bagi serdadu laut saja, namun senyum terindah menjadi milik Indonesia. ©Tim Cakrawala Alamat Ladokgi R.E. Martadinata: Jl. Farmasi No.1 Pejompongan, Jakarta Pusat 10210 Telp : (021). 5733026 - 29, Fax : (021). 5732701 Website : www.ladokgirem.com, Email : [email protected]