Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 417 Tahun 2013 | Page 46
Itu sebabnya saat ini pihaknya tengah bekerja
keras mempersiapkan pengadaan kelengkapan
sarana dan prasarana guna secepatnya
memenuhi persyaratan izin mendirikan Rumah
Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSGM) dalam
menyongsong program Sistem Jaminan Sosial
Nasional bidang kesehatan (SJSN).
Ia berharap pada saat diberlakukannya
sistem Jamkesmas nasional oleh BPJS pada
Januari 2014 mendatang, status Ladokgi REM
sebagai Penyelenggara Pelayanan Kesehatan
Sekunder atau tingkat II (PPK II) dapat melayani
semua WNI dan WNA yang telah tinggal di
Indonesia minimal 6 bulan dan telah menjadi
anggota BPJS. Untuk syarat administrasi yang
harus dipenuhi, selain tanda anggota BPJS
juga surat rujukan dari Puskesmas/BP (Balai
Pengobatan)/BK
(Balai
Kesehatan)/Klinik
Pratama/praktek dokter gigi. Sehingga kelak
Ladokgi tidak hanya mampu mencetak senyum
penuh pesona bagi serdadu laut saja, namun
senyum terindah menjadi milik Indonesia.
©Tim Cakrawala
Alamat Ladokgi R.E. Martadinata:
Jl. Farmasi No.1 Pejompongan, Jakarta Pusat 10210
Telp : (021). 5733026 - 29, Fax : (021). 5732701
Website : www.ladokgirem.com, Email : [email protected]