Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 413 Tahun 2013 | Page 64
KELAUTAN
64
MENINGKATKAN PEREKONOMIAN
DENGAN PEMBERDAYAAN POTENSI
LAUT BAGI MASYARAKAT PESISIR
Indonesia merupakan negara maritim dengan 70% wilayahnya adalah laut dengan keanekaragaman
hayati laut. Kondisi geografis kawasan pesisir dan laut Indonesia beriklim tropis serta memiliki perairan
yang teduh dan jernih, karena terlindungi dari pulau-pulau dan teluk dengan kondisi pantai yang landai,
banyak ditumbuhi hutan mangrove, terumbu karang, padang lamun (seagrass), dan rumput laut (seaweed),
sangatlah memililki potensi pengembangan budidaya pantai dan laut bila ditangani secara optimal
pemanfaatannya.
L
autan sangat berperan penting dalam mengontrol iklim
di bumi dan mengurangi
pemanasan global untuk menangkap karbon dioksida (CO2) dari
atmosfer dalam jumlah yang sangat besar sekitar seperempat
CO2 yang dihasilkan oleh manusia
dari hasil pembakaran fosil diserap
dan di simpan di laut.
Secara umum, sumber daya
kelautan terdiri atas sumber daya
dapat pulih (renewable resources),
sumber daya tidak dapat pulih
(non-renewable resources), dan
jasa-jasa lingkungan kelautan
(environmental services). Adapun
sumber daya dapat pulih terdiri
dari berbagai jenis ikan, udang,
rumput laut, termasuk kegiatan
budi daya pantai dan laut
(mariculture), selanjutnya sumber
daya tidak pulih meliputi mineral,
bahan tambang/galian, minyak
bumi dan gas. Sedangkan yang
termasuk jasa-jasa lingkungan
kelautan adalah pariwisata dan
perhubungan laut.
Implikasi langsung terhadap
peningkatan pertumbuhan penduduk adalah semakin meningkatnya
tuntutan kebutuhan hidup, sementara potensi sumber daya alam di
darat yang kita miliki sanggatlah
terbatas. Hal tersebut mendorong
kita untuk mengalihkan alternatif
potensi sumber daya alam lain yang
kita miliki yaitu potensi kelautan.
Ada lima potensi kelautan yang
dapat kita andalkan, yaitu potensi
perikanan, potensi wilayah pesisir,
potensi sumber daya mineral,
minyak dan gas bumi bawah laut,
potensi pariwisata dan potensi
tranportasi laut.
Kebijakan
pembangunan
kelautan, selama ini cenderung
lebih mengarah kepada kebijakan
produktivitas dengan memaksimalkan hasil eksploitasi sumber daya
laut tanpa ada kebijakan memadai
yang mengendalikannya. Akibat
yang ditimbulkan dari kebijakan
tersebut telah berdampak terjadi
beberapa kecenderungan yang
tidak menguntungkan dalam aspek
kehidupan, seperti:
a)
Aspek ekologi, overfishing
penggunaan sarana dan prasarana
penangkapan ikan yang telah
cenderung merusak ekologi laut
dan pantai (trawl, bom, potas, pukat
harimau, dll) yang berakibat terjadi