Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 412 Tahun 2013 | Page 59
$ 736,000, dalam hitungan rupiah
setara lebih dari 7 milyar, beratnya
679 kilogram. Sebuah rekor dunia.
Dengan semakin meningkatnya
permintaan
Jepang
untuk membuat sushi segar dan
meroketnya harga ikan tuna sirip
biru di seluruh dunia, orang-orang
pun akhirnya rela melakukan
segala cara untuk menangkap ikan
tuna tersebut, baik legal maupun
ilegal.
Akibatnya, populasi tuna
sirip biru terutama ikan besar
telah menurun drastis, dan upaya konservasi internasional telah
menyebabkan
pembatasan
untuk
kebutuhan
komersial.
Namun demikian, paling tidak
satu
kelompok
mengatakan
penangkapan ikan ilegal di Eropa
telah mendorong populasi tuna
sirip biru Atlantik menuju ke jurang
kepunahan.
Tuna sirip biru Atlantik di dunia kini terancam keberlangsungannya setelah upaya konservasi
satwa dan fauna liar dalam konferensi CITES (Convention on International Trade in Endangered
Species) tak mampu melindungi
melalui jalur regulasi baru-baru
ini. Proposal tentang perlindungan
terhadap beruang kutub, tuna sirip
biru, terumbu karang, dan hiu tak
ada yang memperoleh
dukungan
mayoritas
pada konferensi CITES
yang diselenggarakan
di Doha, Qatar pada
Maret 2010.
Pemilik restoran di Jepang, saat memotong ikan tuna sirip
biru raksasa yang ia beli
CITES
atau
konvensi
perdagangan internasional untuk
spesies-spesies tumbuhan dan
satwa liar, merupakan suatu pakta
perjanjian yang berlaku sejak
Tahun 1975. CITES merupakan
satu-satunya
perjanjian
atau
traktat (treaty) global dengan
fokus pada perlindungan spesies
tumbuhan dan satwa liar terhadap
perdagangan internasional yang
tidak sesuai dengan ketentuan
yang berlaku, yang mungkin
akan membahayakan kelestarian
tumbuhan dan satwa liar tersebut.
Sebagaimana
diketahui
Jepang adalah konsumen terbesar tuna di dunia yaitu sekitar 80
persen. Jepang mengolah tuna
menjadi sushi makanan eksklusif
kaum kaya. Penjualan tuna untuk
dijadikan sushi memberikan keuntungan yang besar bagi perekonomian Jepang. Tentunya kerugian
yang besar akan dialami Jepang
jika perdagangan tuna dibatasi.
Oleh karena itu pantaslah jika
Jepang menjadi negara penolak
keras pengajuan proposal perlindungan tuna pada konferensi
CITES.
Ikan tuna hasil tangkapan nelayan di wilayah Indonesia
Tuna sirip biru mengalami
kemerosotan populasi yang cukup
tajam pada 40 tahun terakhir ini.
Penangkapan berlebihan oleh
para nelayan tuna merupakan faktor terbesar semakin berkurangnya populasi tuna di dunia. Harga
jual yang mahal mendorong pengusaha tuna untuk terus melakukan aktivitas penangkapan tanpa
mengindahkan prinsip-prinsip konservasi.
Beberapa negara yang
peduli terhadap kemerosotan populasi tuna sirip biru sadar bahwa
tuna memerlukan waktu untuk
memulihkan populasinya. Oleh
karena itu langkah pengajuan proposal dalam konferensi CITES untuk melarang perdagangan tuna
dalam bentuk apapun adalah langkah yang tepat dan harus dilakukan sekarang setelah beberapa
upaya sosialisasi penangkapan
tuna secara lestari tidak mampu
mengurangi tingkat penangkapan
tuna sirip biru. Jika langkah ini gagal, dikhawatirkan spesies tuna ini
akan punah untuk selamanya.
Kepentingan
ekonomi
jangka pendek ternyata mampu
mengalahkan upaya konservasi.
Keberlangsungan
alam
yang
pada hakikatnya mempunyai peran jangka panjang dikalahkan
oleh kepentingan perut manusia
yang hanya sesaat. Jika demikian adanya, alamlah yang akan
menyelesaikan sendiri permasalahannya melalui berbagai bencana. Harapan kini hanya pada
kita yang peduli. Siapa lagi kalau
bukan kita! © Mirliyana
Cakrawala Edisi 412 Tahun 2012
59