Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 412 Tahun 2013 | Page 38

SEJARAH 38 MISI SENYAP RI TJANDRASA-408 DI IRIAN BARAT S ejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, tekad sebagai bangsa yang merdeka dan bebas dari segala penjajahan sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945 telah menjadi kebulatan dan tekad bangsa Indonesia untuk membentuk pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari Sabang sampai Merauke, yakni seluruh wilayah bekas Hindia Belanda termasuk Irian Barat. Tetapi Belanda rupanya memiliki kepentingan terhadap Irian Barat sehingga pada saat pengakuan kedaulatan terhadap RI Tahun 1949, tidak mengakui wilayah Irian Barat sebagai bagian integral wilayah RI. Gelagat Belanda tersebut sudah diketahui sejak digelarnya Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag Agustus 1949, diantaranya mencapai kompromi untuk pengakuan kedaulatan RI. Dalam perundingan tersebut terdapat adanya perbedaan yang relatif mendasar tentang masalah kedaulatan Irian Barat. Menurut Delegasi Indonesia yang terdiri dari wakil-wakil Republik dan Federal, pengertian tentang kesediaan Pemerintah Belanda untuk mengakui kedaulatan atas seluruh wilayah Republik Indonesia Serikat (RIS) adalah termasuk Irian Barat. Dari Diplomasi ke Konferensi Pada tanggal 25 Maret sampai dengan 1 April 1950 diselenggarakan Konferensi Indonesia-Belanda yang mencantumkan agenda masalah Irian Barat. Delegasi Indonesia diwakili oleh Menteri Negara Dr. Supomo, konferensi tidak menghasilkan kesepakatan tentang status Irian Barat. Kemudian pada tanggal 4 Desember 1950 diadakan konferensi di Den Haag mengenai Irian Barat, delegasi Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri Dr. Muhamad Roem. Tetapi Belanda tetap tidak bersedia melepaskan Irian Barat. Usaha pemerintah Indonesia untuk tetap menyelesaikan sengketa lewat perundingan tidak juga membawa hasil. Atas sikap keras kepala Belanda ini menimbulkan reaksi spontan di kalangan rakyat Indonesia. Salah satunya tindakan yang diambil RI adalah penghapusan Misi Militer Belanda sebagai salah satu perlengkapan persetujuan KMB pada tanggal 21 April 1953. Ketegangan semakin meningkat setelah Belanda mengambil tindakan dengan memperkuat kekuatan militernya di wilayah Irian Barat, antara lain dengan mengirimkan kapal Induk Hr.Ms. Karel Doorman ke perairan Indonesia bagian timur. Sebagai balasan terhadap pemerintah Indonesia yang memutuskan hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1960. Tindakan Belanda tersebut akhirnya mendorong Pemerintah Indonesia untuk membentuk Dewan Pertahanan Nasional yang diresmikan pada tanggal 11 Desember 1961 oleh Presiden