Media Informasi Kemaritiman Cakrawala Edisi 412 Tahun 2013 | Page 38
SEJARAH
38
MISI SENYAP
RI TJANDRASA-408
DI IRIAN BARAT
S
ejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal
17 Agustus 1945, tekad
sebagai bangsa yang merdeka
dan bebas dari segala penjajahan
sebagaimana dalam pembukaan
UUD 1945 telah menjadi kebulatan
dan tekad bangsa Indonesia
untuk membentuk pemerintahan
negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia
dari Sabang sampai Merauke,
yakni seluruh
wilayah bekas
Hindia Belanda termasuk Irian
Barat.
Tetapi Belanda rupanya
memiliki kepentingan terhadap
Irian Barat sehingga pada saat
pengakuan kedaulatan terhadap
RI Tahun 1949, tidak mengakui
wilayah Irian Barat sebagai bagian
integral wilayah RI. Gelagat
Belanda tersebut sudah diketahui
sejak digelarnya Konferensi Meja
Bundar (KMB) di Den Haag Agustus 1949, diantaranya mencapai
kompromi untuk pengakuan kedaulatan RI.
Dalam perundingan tersebut
terdapat adanya perbedaan yang
relatif mendasar tentang masalah
kedaulatan Irian Barat. Menurut
Delegasi Indonesia yang terdiri dari
wakil-wakil Republik dan Federal,
pengertian tentang kesediaan Pemerintah Belanda untuk mengakui
kedaulatan atas seluruh wilayah
Republik Indonesia Serikat (RIS)
adalah termasuk Irian Barat.
Dari Diplomasi ke Konferensi
Pada tanggal 25 Maret
sampai dengan 1 April 1950 diselenggarakan Konferensi Indonesia-Belanda yang mencantumkan agenda masalah Irian Barat.
Delegasi Indonesia diwakili oleh
Menteri Negara Dr. Supomo,
konferensi tidak menghasilkan
kesepakatan tentang status Irian
Barat. Kemudian pada tanggal 4
Desember 1950 diadakan konferensi di Den Haag mengenai Irian
Barat, delegasi Indonesia diwakili
oleh Menteri Luar Negeri Dr.
Muhamad Roem. Tetapi Belanda
tetap tidak bersedia melepaskan
Irian Barat.
Usaha pemerintah Indonesia
untuk tetap menyelesaikan sengketa lewat perundingan tidak juga
membawa hasil. Atas sikap keras
kepala Belanda ini menimbulkan
reaksi spontan di kalangan rakyat Indonesia. Salah satunya tindakan yang diambil RI adalah
penghapusan Misi Militer Belanda
sebagai salah satu perlengkapan
persetujuan KMB pada tanggal 21
April 1953. Ketegangan semakin
meningkat
setelah
Belanda
mengambil
tindakan
dengan
memperkuat kekuatan militernya
di wilayah Irian Barat, antara lain
dengan mengirimkan kapal Induk
Hr.Ms. Karel Doorman ke perairan
Indonesia bagian timur. Sebagai
balasan terhadap pemerintah
Indonesia
yang
memutuskan
hubungan diplomatik dengan Kerajaan Belanda pada tanggal 17
Agustus 1960.
Tindakan Belanda tersebut
akhirnya mendorong Pemerintah
Indonesia
untuk
membentuk
Dewan
Pertahanan
Nasional
yang diresmikan pada tanggal 11
Desember 1961 oleh Presiden