PROFIL BPP DAAERAH
BPP KALIMANTAN BARAT
Menghidupkan Inovasi di Tengah Keterbatasan
Lahirnya PP No 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah menelurkan sejumlah keputusan yang mengharuskan organisasi perangkat daerah termasuk BPP, untuk terus bergerak maju dan berkomitmen tinggi dalam membantu tugas pemerintah daerah. Salah satunya adalah pembentukan Badan secara mandiri. Di satu sisi, lahirnya PP ini memberikan angin segar pada mereka yang memunyai komitmen tinggi, namun di sisi lain mereka yang lambat harus siap menerima hasil penilaian daerah untuk menjadi badan ataukah disatukan dengan SKPD( Satuan Kerja Perangkat Daerah lainnya.
Kurangnya dukungan pemerintah terhadap riset dan pengembangan di Provinsi Kalimantan Barat terlihat dengan hanya berdirinya kantor Penelitian dan Pengembangan yang kini dipimpin oleh pejabat Eselon III,
Yohanes Budiman. Pernah Menjadi Badan
Kantor ini dulunya pernah menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah pada 2014, lalu menurun menjadi kantor atas berbagai pertimbangan.“ Sepengetahuan saya, dulu kantor ini tidak dianggap punya kapasitas untuk jadi Badan. Menurut Pemerintah Daerah kala itu, Badan ini cukup UPT saja,” kata Yohanes saat ditemui usai acara Sosialisasi Permendagri No. 17 Tahun 2016 tentang Penelitian dan Pengembangan yang diselenggarakan oleh BPP
28 VOLUME 1 NO 4 | OKTOBER 2016