Media BPP Oktober 2016 Vol 1 No 4 | Page 42

LAPORAN UTAMA

Peneliti Butuh

Hari Peneliti

Beragam persoalan yang dialami peneliti Indonesia, khususnya peneliti di Litbang Kementerian, menyudutkan sebuah tuntutan dan kepastian akan kesejahteraan peneliti. Bagaimanapun, peneliti membutuhkan tempat, waktu, dukungan sarana prasana, biaya penelitian yang optimal, dan kemampuan mengembangakan pengetahuannya melalui pelatihan atau pendidikan. Sebagai tombak kemajuan suatu bangsa, negara berkomitmen mendukung penuh penelitian Indonesia. Tidak terkesan mati suri apalagi terus melekat istilah‘ sulit berkembang’.

Data LIPI menunjukkan, hasil penelitian Indonesia yang dituangkan dalam jurnal tiap tahun ada sekira 7.000 jurnal, namun hanya ada 300 jurnal yang terakreditasi di seluruh Indonesia. Itu artinya hanya 4,3 persen jurnal di Indonesia yang telah terakreditasi. Menurut Wahid Nashihuddin, Manajer Layanan Perpustakaan PDII – LIPI, hal itu disebabkan oleh berbagai faktor, yakni masalah manajemen pengelolaan yang kurang maksimal, masalah kesulitan penulisan( pendidikan), dan anggaran dalam mendukung jurnal( honor penulis atau mitra bestari).

LIPI juga mencatat, jumlah hak paten yang diajukan Warga Negara Indonesia( WNI) sebenarnya cukup mengalami peningkatan, yakni meliputi 24 paten( 2005), 33 paten( 2006), 20 paten( 2007), 219 paten( 2008), 102 paten( 2009), dan 115 paten( 2010). Namun dari beberapa pengajuan tersebut, peneliti harus bersabar mengikuti proses panjang yang berbelit-belit agar mendapatkan HAKI( Hak Akan Kekayaan Intelektualnya tersebut).
Para peneliti Indonesia bahkan bisa mencapai 11 tahun dalam mengurus Hak Patennya. Padahal, paten merupakan pengakuan atas keberhasilan peneliti melakukan riset. Seperti yang dialami Bambang Subiyanto. Dalam keterangan LIPI menjelaskan, dia harus berusaha 11 tahun untuk mengurus temuan bambu kompositnya yang sejak 2000-2011 mengurusnya. Hal yang sama juga dirasakan oleh Peneliti senior pada Balai Besar Teknologi Energi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi( BPPT), Herliyani Suharta. Ia mengajukan paten kompor tenaga suryanya selama 10 tahun sejak 1998 hingga 2008 baru dikeluarkan.
Kepala Peneliti LIPI, Syamsuddin Haris juga sebenarnya sangat menyesalkan peran pemerintah dalam mendukung kemajuan riset inovasi bangsa yang terkesan setengah-setengah tersebut. Meskipun sebenarnya banyak faktor yang menyebabkan lamanya proses paten dan penerbitan jurnal. Seperti faktor banyaknya pemohon paten yang tidak menyusun hasil penelitian sesuai format penulisan spesifikasi permohonan.“ Nah seharusnya kan rendahnya akurasi dalam pengajuan paten tidak bisa dijadikan alasan lamanya pengurusan paten. Semestinya ada konsultan paten yang mengarahkan. Selain itu, persoalan royalti atau
22 VOLUME 1 NO 3 | AGUSTUS 2016