Media BPP Oktober 2016 Vol 1 No 4 | Page 14

AKTIVITAS

Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri menggelar Sosialisasi Permendagri No 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di lingkungan Kemendagri , kepada seluruh BPP Daerah se-Indonesia di hotel Orchardz , Jakarta pada 7-8 September 2016 . Acara ini juga sebagai bentuk Pemantapan Pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah di seluruh Indonesia

Secara resmi acara dibuka langsung oleh Plt . Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ( BPP ) Kemendagri Domoe Abdie . Dalam pidatonya Domoe mengatakan , lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah , merupakan salah satu upaya mempertahankan eksistensi BPP baik yang ada di pusat maupun yang ada di provinsi , atau kabupaten / kota .
Domoe meminta kepada para peserta yang hadir untuk menyamakan persepsi tentang arti penting pembentukan BPP sebagai perangkat daerah yang berdiri sendiri . “ Keberadaan BPP Daerah cukup strategis dalam lingkup pemerintahan daerah . Khususnya dalam setiap program kelitbangan . Selain itu , hadirnya Permendagri ini , merupakan salah satu terobosan dalam rangka mendongkrak stigma negatif tentang BPP . Permendagri juga tidak lain diarahkan untuk penataan organisasi perangkat daerah ,” ucap Domoe .
Ia pun berharap , setelah lahirnya PP tersebut , keberadaan BPP di daerah yang masih menginduk kepada Bappeda mulai dilakukan penyeragaman menjadi Badan mandiri dan terpisah dari Bappeda . tidak hanya itu , Terkait dengan banyaknya BPP daerah yang masih pro kontra terkait penilaian yang berimplikasi pada tipe sebuah Badan , Domoe berpesan , agar setiap BPP Daerah tidak perlu fokus terhadap tipe yang ditetapkan .

BPP KEMENDAGRI GELAR SOSIALISASI PERMENDAGRI 17 TAHUN 2016

“ Setelah terbit Permendagri ini , kita seragamkan . Tidak usah fokus pada tipe A , B atau C , yang penting eksis dulu dan berperan , sehingga BPP Daerah dapat berfungsi , bermanfaat dan bisa didayagunakan oleh pimpinan di daerah , baik oleh gubernur , atau bupati / walikota ,” kata Domoe .
Hal itu juga dirasakan oleh berbagai peserta yang hadir , salah satunya dari Hendrik Rondunuwu , Kepala UPT Balai Litbang Provinsi Sulawesi Utara . “ Adanya acara ini merupakan wujud komitmen Kemendagri sebagai induk BPP Daerah dalam memerhatikan penelitian daerah ,” terangnya saat diwawancarai usai acara .
Menurutnya , meski belum berdiri sebagai BPP Daerah , namun Balai Litbang Prov . Sulut dapat berkembang dan berdiri menjadi Balai Litbang berkat perjuangan BPP dalam menelurkan Permendagri tersebut . “ Tadinya kami tidak ada berdiri sendiri , masih menempel dengan Bappeda . Jadi kita berharap hal semacam ini bisa terus
terlaksana , agar BPP Daerah tidak hilang arah saat mengadakan beragam program penelitian ,” paparnya .
Hal yang sama juga diamini oleh Kepala Kantor Penelitian dan Pengembangan Kalimantan Barat , Yohanes Budiman . Dia menerangkan , sosialisasi semacam ini semakin menguatkan bahwa fungsi litbang di setiap daerah memang perlu didirikan . “ Selama ini kita masih lemah dengan stigma litbang yang artinya ‘ sulit berkembang ’, adanya Permendagri No 17 Tahun 2016 ini fungsi litbang menjadi lebih jelas , terarah , dan terukur . Apalagi di daerah lebih mendapat perhatian dari pemerintah pusat . Kami berterimakasih sekali kepada BPP Kemendagri dengan adanya sosialisasi ini , dan berharap BPP terus ada dan dipertahankan di setiap daerah ,” tandasnya . ( IFR )
8 VOLUME 1 NO 4 | OKTOBER 2016