Media BPP Juni 2016 Vol 1 No 2 | Page 30

LAPORAN UTAMA
Kuswanto, Kepala Sub Bagian Jabatan Fungsional BPP Kemendagri ke Ditjen Otda untuk bertemu dengan Rahajeng Purwanti, Direktur Fasilitasi Kelembagaan membicarakan RPP OPD itu.
Anggaran Desember sampai DIPA,” kata Teguh
Tentu menentukan pola anggaran sambil menunggu nasib yang belum jelas ini, membuat banyak pengelola BPP Daerah semakin bingung dalam mengambil langkah dan bertindak. Untuk itu, dalam FKKPD kemarin, BPP Kemendagri juga meluncurkan simulasi untuk menentukan kategori BPP di Daerah masing-masing.“ Dari hasil itu, kami berencana mengawal BPP yang bertipe A, untuk tetap menjadi tipe A, jangan melenceng dari hasil perhitungan kami. Sementara BPP yang bertipe C, kami akan adakan pelatihan dan pengawalan,” terangnya.
Menurut Teguh, BPP Kemendagri juga melayangkan surat ke Menteri Dalam Negeri tentang revisi RPP OPD( sebelum resmi disahkan). Namun Dirjen Otda Kemendagri tidak meresponnya, karena alasan pertimbangan dari MenPAN RB yang sudah tetap.“ Itulah, makanya jadi terkesan ada persepsi yang dipaksakan untuk memasukan fungsi penunjang Litbang tentang perencanaan pembangunan,” terangnya.
Selain itu, BPP Kemendagri juga sedang berusaha merancang revisi Permendagri No 106 Tahun 2002 tentang Pembinaan Jabatan Fungsional Peneliti.“ Bagi yang masih bertipe C, kita akan dukung apa saja yang kurang. Semisal masalah keterbatasan SDM atau peneliti, kami juga tengah menggodok revisi permen itu. Nantinya dalam Permen tersebut di tahun pertama dan kedua, BPP Daerah wajib mengajukan dua peneliti dalam setahun,” paparnya.
Sosialisasi PP OPD
Lima hari kemudian, tepatnya pada( 31 / 05) tim BPP Kemendagri diajak oleh Yuddy
Menurut Rahajeng, berkas PP OPD saat ini merupakan revisi terakhir per 30 Mei lalu. Selanjutnya, Dirjen Otda langsung m e n g a d a k a n pemetaan ke-34 daerah mulai dari 12 Juni hingga 2 Juli guna sosialisasi PP No 18 Tahun 2016.“ Untuk itu kami akan mengutus orang pusat yang benar-benar paham tentang PP OPD itu. Agenda ini bukan merupakan agenda main-main atau sekedar jalan-jalan, tapi ini kerja sungguhan!” tandas Rahajeng.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga akan mengajak Kementerian dan Lembaga lain yang berkaitan dengan dinas-dinas terkait sesuai yang terangkum dalam PP OPD. Setidaknya setiap daerah yang dikunjungi harus ada Eselon I, Eselon II, dan staf.
Selain paham tentang PP OPD, tim yang turun juga harus paham indikator unsur penunjang dan IT( untuk penilaian secara elektronik).“ Sebelum berangkat, pada 6 Juni akan ada Training of Trainers( ToT) terlebih dahulu pada tim yang akan diberangkatkan, agar ada keselarasan maksud dan tujuan. Sebab, nanti tim yang ke sana akan disambut oleh Gubernur atau pemerintah daerah setempat. Mereka akan membawakan sambutan dari Pak Menteri, dan SOP. Jadi harus benar-benar orang yang bisa diandalkan,” terangnya.
Sementara itu, dari BPP sendiri, disarankan untuk menunjuk minimal 12 orang perwakilannya terkait sosialisasi OPD itu.“ Anggaran dibebankan pada komponen masingmasing. Satu provinsi perwakilannya satu orang. Kita utamakan dahulu ke provinsi yang memiliki kabupaten / kota kurang dari 20,” tutupnya.( IFR)
16 VOLUME 1 NO. 2 | JUNI 2016