LAPORAN UTAMA
BIDANG LITBANG BAPPEDA SUMBAR
TERUS BERGERAK MENJADI BPP
Selain mengunjungi BPP Riau dan Balitbangnovda Sumsel, tim Media BPP juga mengunjungi Bidang Litbang Bappeda Sumatera Barat. Di sana kami langsung disambut oleh Kepala Bidang Litbang Siti Latifah.
Berbeda dari kedua BPP yang tim kami kunjungi, Bidang Litbang Sumbar ini masih menjadi satu dengan Bappeda.“ Pada 1980, bidang penelitian merupakan salah satu bidang pada Bappeda Provinsi Sumatera Barat atau setara dengan eselon III,” kata Latifah mulai bercerita.
Baru kemudian pada 2000 lahir Otonomi Daerah, sehingga pada 2001-2008 Bidang Penelitian pada Bappeda Provinsi Sumatera Barat menjadi lembaga Litbang setara dengan eselon II, yaitu sebagai BPP Provinsi Sumatera Barat.“ Selanjutnya pada 2009, setelah adanya revisi PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka BPP Provinsi Sumatera barat dilikuidasi dan menjadi satu bidang, yaitu Bidang Penelitian dan Pengembangan di bawah Bappeda Provinsi Sumatera Barat atau setara dengan eselon III, yang berlaku sampai saat ini. Dengan kinerja dan tupoksi yang sama antara kelembagaan litbang sebagai bidang maupun sebagai badan,” kata perempuan berkacamata itu.
Meski begitu, Bidang Litbang Bappeda Provinsi Sumatera Barat, telah menyiapkan diri untuk menjadi Badan sejak awal 2012, diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan Daerah yang mengamanahkan untuk membentuk BPP di daerah serta adanya Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri No 36 dan Menteri Riset dan Teknologi No 3 Tahun 2012 tentang Sistem Inovasi Daerah, yang mengamanahkan beban inovasi daerah kepada lembaga kelitbangan di daerah.“ Kami juga telah mempersiapkan naskah akademik untuk pembentukan Badan Litbang ini. Konsep pengusulan sudah sampai kepada Biro Organisasi Setda Kantor Gubernur,” imbuhnya.
Gedung Bappeda Provinsi Sumbar
Terhambat PP OPD dan SDM
Namun sayangnya, cita-cita untuk melebur sendiri menjadi BPP Sumatera Barat harus tertunda karena menunggu revisi PP No 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang sampai saat ini masih digodok.“ Jadi kalau ditanya siap atau tidak menjadi Badan, kami sangat siap untuk menjadi BPP, apalagi telah diamanatkan dalam UU No 23 Tahun 2014,” tegasnya.
Selain permasalahan menunggu revisi PP No 41 Tahun 2007 tersebut, Bidang Litbang Bappeda Sumbar juga mengalami kesulitan menyetarakan menjadi eselon II khususnya dalam bidang kebijakan dan program terkait inovasi daerah.“ Karena di kami juga pada masing-masing SKPD( Satuan Kerja Perangkat Daerah) pengelola inovasinya masih terdapat ego sektoral yang memunyai kebijakan masingmasing, juga kurangnya pembinaan kementerian pada masing-masing SKPD,” papar Latifah.
Permasalahan lain juga muncul, manakala Bidang Litbang Bappeda Sumbar memiliki SDM
12 VOLUME 1 NO. 2 | JUNI 2016