Media BPP Juni 2016 Vol 1 No 2 | Page 16

BPP Provinsi Riau BERKEMBANG DALAM KETERBATASAN
LAPORAN UTAMA
Master Plan pekerjaan fisik tahap 3 BPP Daerah Provinsi Riau

BPP Provinsi Riau BERKEMBANG DALAM KETERBATASAN

Jarum jam menunjukkan angka pukul 03.00 pagi, Tim Media BPP sudah bergegas menuju Bandara Soekarno Hatta pada Mei 2016 lalu untuk terbang ke Pekanbaru, Palembang, dan Padang.

Tim ke sana untuk menggali informasi tentang eksistensi dan kiprah Badan Penelitian dan Pengembangan di daerah itu.
BPP di Kota Madani
Melalui perjalanan kurang lebih tiga jam, dari jadwal yang seharusnya dua jam membuat kami sedikit lelah dan mengantuk. Selama satu jam di pesawat berputar-putar di langit Riau. Pesawat yang kami tumpangi tidak berani turun akibat banyak kabut menutupi pandangan mata. Pilot pesawat berulang kali memberikan peringatan akan segera mendarat untuk yang ketiga kalinya, namun gagal juga. Baru pada peringatan keempat pesawat kami berani turun untuk mendarat.
Di Bandara Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau kami sudah dijemput oleh salah satu peneliti di sana. Gevisioner namanya, pria berkumis tebal dan logat khas Melayunya yang begitu kental menyambut kami dan mendampingi kami selama tiga hari di Riau.“ Bagaimana perjalanannya tadi? Lancar? Ngomongngomong kita mau ke mana dulu?” tanyanya.
Kami memang sudah berencana untuk terlebih dahulu mengunjungi BPP Provinsi Riau begitu tiba di Pekanbaru. Di sana, Gevi, begitu ia dipanggil, langsung mengajak kami ke ruangan yang di atas pintunya bertuliskan“ Ruang Kepala Badan”. Kami lantas bertemu dengan Arbaini, perempuan yang sudah setahun memimpin BPP Riau itu.
Perempuan berjilbab dengan mata sipit dan pipi gempal itu sedikit banyak bercerita tentang lembaga yang telah dipimpinnya.“ BPP ini sebenarnya berdiri sejak 2001, jadi sudah 15 tahun berdiri,” kata Arbaini.
Setidaknya ada tiga Perda yang menjadi landasan badan ini berdiri, yakni berdasarkan Perda Provinsi Riau No 25 Tahun 2001, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau, lalu ada Perda No 8 Tahun 2008, dan terakhir diubah kembali melalui Perda No 3 Tahun 2014, tentang Organisasi Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau.“ Kami akhirnya memisahkan diri dari Bappeda sebagai badan yang memang memunyai tugas penelitian dan pengembangan,” katanya.
Namun sayangnya, keberadaan BPP Riau sebagai anak dari BPP Kemendagri itu, dirasa Arbaini masih belum optimal dalam hal pengembangan. BPP Daerah kebanyakan hanya berkembang pada tugas pokok dan fungsi penelitian.“ Jadi yang berperan hanya Lit-nya, Bang-nya belum berkembang. Seharusnya kan Litbang( Penelitian dan Pengembangan). Tetapi selama ini hasil penelitian kita hanya sebatas penelitian. Pengembangannya menjadi bukan kewenangan kami lagi,” terangnya.
Dengan logat Melayu yang khas, Arbaini berharap suatu ketika BPP Kemendagri dapat berperan dalam penunjang tupoksi( tugas pokok dan fungsi) BPP Daerah untuk mengembangkan hasil penelitiannya, utamanya BPP yang dia pimpin di kota yang disebut Kota Madani tersebut.“ Jangan sampai tugas kita menjadi tumpang tindih dengan tupoksi lain. Karena kita yang meneliti, kita yang menjalankan, jangan orang lain yang mengembangkan hasil penelitian kita,” ungkapnya.( IFR)
VOLUME 1 NO. 2 | JUNI 2016 9