BPP Provinsi Riau BERKEMBANG DALAM KETERBATASAN
LAPORAN UTAMA
Master Plan pekerjaan fisik tahap 3 BPP Daerah Provinsi Riau
BPP Provinsi Riau BERKEMBANG DALAM KETERBATASAN
Jarum jam menunjukkan angka pukul 03.00 pagi , Tim Media BPP sudah bergegas menuju Bandara Soekarno Hatta pada Mei 2016 lalu untuk terbang ke Pekanbaru , Palembang , dan Padang .
Tim ke sana untuk menggali informasi tentang eksistensi dan kiprah Badan Penelitian dan Pengembangan di daerah itu .
BPP di Kota Madani
Melalui perjalanan kurang lebih tiga jam , dari jadwal yang seharusnya dua jam membuat kami sedikit lelah dan mengantuk . Selama satu jam di pesawat berputar-putar di langit Riau . Pesawat yang kami tumpangi tidak berani turun akibat banyak kabut menutupi pandangan mata . Pilot pesawat berulang kali memberikan peringatan akan segera mendarat untuk yang ketiga kalinya , namun gagal juga . Baru pada peringatan keempat pesawat kami berani turun untuk mendarat .
Di Bandara Sultan Syarif Kasim , Pekanbaru , Riau kami sudah dijemput oleh salah satu peneliti di sana . Gevisioner namanya , pria berkumis tebal dan logat khas Melayunya yang begitu kental menyambut kami dan mendampingi kami selama tiga hari di Riau . “ Bagaimana perjalanannya tadi ? Lancar ? Ngomongngomong kita mau ke mana dulu ?” tanyanya .
Kami memang sudah berencana untuk terlebih dahulu mengunjungi BPP Provinsi Riau begitu tiba di Pekanbaru . Di sana , Gevi , begitu ia dipanggil , langsung mengajak kami ke ruangan yang di atas pintunya bertuliskan “ Ruang Kepala Badan ”. Kami lantas bertemu dengan Arbaini , perempuan yang sudah setahun memimpin BPP Riau itu .
Perempuan berjilbab dengan mata sipit dan pipi gempal itu sedikit banyak bercerita tentang lembaga yang telah dipimpinnya . “ BPP ini sebenarnya berdiri sejak 2001 , jadi sudah 15 tahun berdiri ,” kata Arbaini .
Setidaknya ada tiga Perda yang menjadi landasan badan ini berdiri , yakni berdasarkan Perda Provinsi Riau No 25 Tahun 2001 , tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau , lalu ada Perda No 8 Tahun 2008 , dan terakhir diubah kembali melalui Perda No 3 Tahun 2014 , tentang Organisasi Inspektorat , Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Riau . “ Kami akhirnya memisahkan diri dari Bappeda sebagai badan yang memang memunyai tugas penelitian dan pengembangan ,” katanya .
Namun sayangnya , keberadaan BPP Riau sebagai anak dari BPP Kemendagri itu , dirasa Arbaini masih belum optimal dalam hal pengembangan . BPP Daerah kebanyakan hanya berkembang pada tugas pokok dan fungsi penelitian . “ Jadi yang berperan hanya Lit-nya , Bang-nya belum berkembang . Seharusnya kan Litbang ( Penelitian dan Pengembangan ). Tetapi selama ini hasil penelitian kita hanya sebatas penelitian . Pengembangannya menjadi bukan kewenangan kami lagi ,” terangnya .
Dengan logat Melayu yang khas , Arbaini berharap suatu ketika BPP Kemendagri dapat berperan dalam penunjang tupoksi ( tugas pokok dan fungsi ) BPP Daerah untuk mengembangkan hasil penelitiannya , utamanya BPP yang dia pimpin di kota yang disebut Kota Madani tersebut . “ Jangan sampai tugas kita menjadi tumpang tindih dengan tupoksi lain . Karena kita yang meneliti , kita yang menjalankan , jangan orang lain yang mengembangkan hasil penelitian kita ,” ungkapnya . ( IFR )
VOLUME 1 NO . 2 | JUNI 2016 9