ih pasti karena melalui Jogjaplan ini referensi yang dipergunakan adalah dokumen RPJMD.
Kasubid Perencanaan Sektoral, BAPPEDA DIY Danang Setiadi memaparkan beberapa manfaat lain, di antaranya, dapat memudahkan dalam menyajikan informasi perencanaan secara cepat dan akurat. Untuk bisa menampilkan program dan kegiatan yang menyasar pada prioritas, sasaran, sifat kegiatan, urusan, lokasi tidak membutuhkan waktu yang lama.
waktu yang lama, di mana harus bolak-balik mengadakan rapat dan pembahasan, dengan adanya Jogjaplan pelaksanaan desk dilakukan secara langsung dari aplikasi dan diperoleh hasil yang real time,” kisah Danang.
Selain itu, informasi secara makro terkait perencanaan juga tidak bisa didapatkan dalam waktu yang cepat, sehingga evaluasi proses perencanaan membutuhkan waktu yang lama. Transparansi dan akuntabilitas proses dan hasil perencanaan sangat tertutup. Masyarakat tidak leluasa mengetahui dan mencermati proses dan hasil perencanaan secara detail di semua SKPD yang ada. Informasi rekapitulasi perencanaan berdasarkan prioritas urusan pembangunan, sasaran pembangunan, serta sebaran lokasi dan SKPD juga tidak tersaji.
Dengan Jogjaplan tersebut, produktivitas kinerja Pemprov DIY semakin meningkat. Koordinasi semakin efektif serta membuat iklim kerja yang harmonis. Kehadiran Jogjaplan menjadi contoh konkret penerapan e-planning menjadi salah satu solusi pelayanan publik dapat berjalan baik. E-planning tepat guna dapat mendorong serta memperluas jaringan partisipasi masyarakat.
E-planning yang baik juga berdampak pada optimalisasi pengambilan kebijakan perencanaan dan affirmative policy terkait alokasi pendanaan terhadap daerah lokus kemiskinan, ketimpangan wilayah antara kabupaten / kota, serta prioritas pembangunan dan urusan. sudah saatnya e-planning menjadi strategi pemerintah daerah dengan fiskal terbatas untuk mencukupi kebutuhan pendanaan pembangunan secara efektif dan efisien. Dengan e-panning, sangat dimungkinkan untuk dapat membuat alokasi belanja yang sesuai dengan ketersediaan pendanaan per SKPD. Sehingga SKPD tidak dapat merencanakan melebihi batas yang telah ditentukan walau serupiah pun.( MSR)
“ Sehingga ketika posisi sedang tidak berada di kantor masih memungkinkan untuk bisa mendapatkan informasi tersebut dan diolah untuk menjadi input pengambilan keputusan kebijakan pimpinan, atau memberikan penjelasan kepada siapa pun mengenai detail dari program kegiatan,” papar Danang.
Kepada Media BPP Danang juga menceritakan kesulitan proses perencaan sebelum adanya Jogjaplan. Menurutnya sering terjadi kesalahan teknis, seperti perhitungan alokasi pendanaan yang kurang akurat, ketidaklengkapan dalam penyusunan perencanaan, serta terjadi tumpang tindih dalam pengambilan tupoksi antar SKPD.
“ Koordinasi antara SKPD dengan TAPD tidak efektif dan memakan
VOLUME 1 NO 3 | AGUSTUS 2016 27