Media BPP Desember 2016 Vol 1 No 5 | Page 50

LAPORAN UTAMA
Inovasi Pelayanan Publik

Jogjaplan, e-planning Tepat Guna

ketika berbicara pelayanan publik, yang pertama kali terpikir adalah masyarakat pengguna jasa pelayanan. Sejauh mana pelayanan bisa memberi kepuasan bagi masyarakat. Atas hal tersebut, maka pelayanan publik pun harus didesain sesederhana dan setransparan mungkin agar hak masyarakat sebagai pengguna pelayanan dapat terpuaskan.

Kemajuan teknologi informasi tidak bisa ditawar lagi, dalam hal pelayanan publik pemerintah dituntut mengimbangi kemajuan teknologi yang semakin cepat. Tidak heran, ketika pelayanan publik di berbagai daerah, saat ini terus beradaptasi seiring dengan perkembangan teknologi dengan pemanfaatan sistem e-government.
E-government saat ini menjadi tolok ukur kemajuan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. E-government tepat guna bisa memberikan manfaat sekaligus menjadi solusi dalam menjalankan fungsi pemerintahan yang efektif dan efisien. Beberapa daerah pengguna, e-government selain telah berhasil menghemat anggaran, juga dapat memutus mata rantai sistem birokrasi dan pelayanan yang rumit.
E-planning adalah salah satu bentuk e-government yang diwajibkan pemerintah untuk diaplikasikan di daerah. Sistem perencanaan secara elektronik tersebut, umumnya diperuntukkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang disusun oleh Bappeda. Beberapa daerah seperti Surabaya, Bandung, dan DKI Jakarta merupakan contoh daerah dengan penggunaan e-planning dan menjadi tolok ukur beberapa daerah lain di Indonesia. Namun, selain ketiga daerah yang sering menjadi percontohan tersebut, ada daerah yang tidak kalah bagus dalam penggunaan e-planning yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta( DIY).
Pada 2011, DIY mengeluarkan sebuah sistem perencanaan online Jogjaplan, sebagai alat bantu perencanaan pemerintah DIY. Jogjaplan menampilkan perencanaan secara detail dan interaktif berbasis internet( web base), yang dapat dikunjungi setiap saat dalam situs www. jogjaplan. com. Jogjaplan juga menampilkan ringkasan secara makro atas keseluruhan perencanaan yang dilaksanakan oleh DIY secara real time, mulai agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah( RKPD) dan Kebijakan Umum APBD – Prioritas Plafon Anggaran Sementara( KUA-PPAS). Selain itu, dalam e-planning tersebut pengunjung dapat menelusuri secara detail perencanaan yang sedang disusun oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah( SKPD).
“ Dalam aplikasi tersebut, masyarakat bisa melihat kedalaman data, transparansi anggaran, hingga apa saja yang dilakukan dinas di daerahnya, mereka juga bisa mengetahui apa target pembangunannya dan sebagainya,” ucap Kurniawan Kasie
Layanan Informasi Balai
Statistik Daerah Bappeda DIY saat Tim Media BPP menemuinya di Bappeda DIY November lalu.
Kehadiran Jogjaplan sekaligus menjadi kontrol terhadap kebijakan pemerintah. Dengan Jogjaplan, program kegiatan direncanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan daerah DIY. Masyarakat dapat berperan
memberikan usulan serta pendapat terhadap program kegiatan yang sedang direncanakan dalam form usulan masyarakat tanpa terikat ruang dan waktu.
Kaya manfaat
Awalnya, keberadaan Jogjaplan belum diterima secara penuh oleh beberapa SKPD di DIY. Jogjaplan dianggap terlalu transparan dan akan merugikan SKPD. Namun, seiring berjalannya waktu, beberapa SKPD merasakan manfaat lebih dengan kehadiran Jogjaplan tersebut. Jogjaplan memberikan kemudahan dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan. Selain itu juga meminimalisasi beberapa permasalahan teknis seperti kendala pencetakan dokumen, kesalahan perhitungan, dan pengambilan urusan. Konsistensi penggunaan program RP- JMD dan Target kinerja menjadi leb-
26 VOLUME 1 NO 3 | AGUSTUS 2016