kerja sama dengan Jerman untuk mengembangkan inovasinya. Beberapa bentuk inovasi seperti KAKKEKU DATANG( Kartu Keluarga Kudata Ulang) yang merupakan inisiatif pemerintah Kabupaten Gresik sebagai upaya pemutakhiran Kartu Keluarga, BUMIL RISTI( Pemburu Ibu Hamil Beresiko Tinggi) yang digagas pemerintah Banyuwangi, dan banyak bentuk inovasi lain yang memilih mandiri tanpa campur tangan pemerintah.
Hermanto Sianturi, Kepala Dukcapil Kabupaten Gresik menyatakan ketidakpuasannya atas apresiasi bentuk inovasi yang diberikan pemerintah selama ini. Penghargaan hanya sekadar ucapan, serta tanpa bimbingan pengembangan inovasi lebih lanjut. Padahal inovasi yang dilakukan dapat membantu pemerintah dalam pembangunan bangsa sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat dan dekat.
“ Saya dari pemerintah hanya mendapatkan plakat dan ucapan selamat, ketika ada tawaran pengembangan inovasi dari lembaga Jerman, tanpa berpikir panjang saya langsung terima. Karena mereka lebih menjanjikan, mereka juga memberikan bantuan dana cukup besar, serta tanpa laporan pertanggungjawaban,” terang Hermanto ketika ditemui di Gedung Pulse Lab Jakarta beberapa waktu lalu.
Hal yang sama diucapkan oleh Kasubbid Perencanaan Sektoral, BAPPE- DA DIY Danang Setiadi, menurut Danang, apresiasi pemerintah pusat terhadap inovasi di daerah masih setengah hati. Beberapa penghargaan tidak cukup memotivasi daerah untuk berinovasi lebih banyak. Akhirnya inovasi yang sudah ada kembali hilang bak ditelan bumi.
Sebagai pembanding, bentuk penghargan yang diberikan Pemerintah daerah jauh lebih baik jika dibanding pemerintah pusat. Setiap tahun DIY selalu aktif memberikan penghargaan tidak hanya dalam bentuk apresiasi kepada daerah yang sukses berinovasi. Sebagai contoh penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha yang diberikan kepada setiap kabupaten / kota dengan perencanaan terbaik. Selain apresiasi, Pemprov DIY juga memberikan insentif yang tidak sedikit.
“ Beberapa contoh, insentif digunakan untuk pembangunan embung di Ngelanggeran, Gunung Kidul. Selain itu pembangunan pasar di Prambanan, dan pembuatan kawasan kebun buah di Bukit Menoreh, Kulon Progo. Tidak sekadar kalau kita menang dapat piala dan piagam, tentu ada insentif,” terangnya.
Danang berharap, pada masa mendatang pemerintah pusat bisa memberikan reward yang lebih baik bagi daerah dengan inovasi terbaik. Lebih elok ketika pemerintah pusat bisa menambah Dana Alokasi Khusus( DAK) bagi program kegiatan daerah yang memiliki kinerja bagus, atau pengembangan sumber daya manusia.“ Seperti memberikan beasiswa kepada Aparatur Sipil Negara, memberikan pengembangan berupa seminar-seminar di daerah, dan lain-lain,” ucap Danang.
Tidak sekadar tuntutan
Selain Danang, harapan juga muncul dari para inovator dan orang-orang yang berkecimpung dalam bidang inovasi daerah. Umumnya mereka menyayangkan sikap pemerintah pusat yang selalu menuntut daerah untuk bekerja secara profesional, tetapi tidak diimbangi dengan pembinaan. Sama halnya ketika tuntutan inovasi dan pelaksanaan e-planning digelorakan, justru pembinaan pemerintah pusat tidak kelihatan, lebih lucu lagi, ketika inovasi daerah kemudian membanggakan, pemerintah pusat menjadi garda terdepan memberi pengakuan.
Minimnya peran pemerintah pusat juga terlihat dalam pengurusan Hak Atas Kekayaan Intelektual( HAKI) yang dirasa lambat dan cukup berbelit. Kassubag Penelitian Biro Administrasi Pembangunan DIY, Eko Susilo mengakui, banyaknya para inovator yang mengeluhkan ketika hendak mengurus hak cipta kepada pemerintah pusat. Banyak aturan yang memberatkan inovator, terlebih ketika pemohon harus dimintai dana yang cukup besar untuk mendapatkan hak paten.
Akibatnya, banyak inovasi di daerah yang merupakan karya anak bangsa diklaim oleh negara lain, dikarenakan lamanya mengurus hak paten. Eko menyarankan agar pemerintah memfasilitasi segala bentuk inovasi yang dilakukan masyarakat.
“ Mestinya itu seperti ngurus KTP jangan dibebani biaya-biaya yang tidak perlu, terlalu mahal, serta ada jangka waktu, prosesnya lama. Harusnya pemda perlu memfasilitasi itu, dalam praktiknya banyak inovasi di masyarakat diambil alih oleh negara lain, karena HAKI-nya diambil orang lain,” saran Eko.
Namun, terlepas dari semua itu, upaya yang dilakukan pemerintah dalam membangun inovasi di daerah patut diapresiasi, pada masa mendatang pemerintah pusat diharapkan dapat mengakomodasi segala bentuk keluhan para pelaku inovasi di daerah, sehingga bisa membangun semangat daerah untuk terus berinovasi.( MSR)
VOLUME 1 NO 5 | DESEMBER 2016 25