Media BPP Desember 2016 Vol 1 No 5 | Page 16

tidak sampai 1 persen dari total APBN. Alasan pemerintah terlalu membebankan APBN pun menurut Siti tidak tepat, karena Pilkada merupakan kegiatan rutin yang sama dengan kegiatan / program rutin pemerintah lainnya.
“ Untuk Pilkada 2017, kebutuhan anggaran seharusnya bisa dipenuhi APBN. Jika pada 2015 yang dilaksanakan di 269 daerah menghabiskan Rp 8,1 triluin, pada 2017 anggaran Pilkada justru akan berkurang karena hanya dilaksanakan di 101 daerah,” terang Siti.
Menurut Siti jika masih dibebankan kepada APBD, daerah terpaksa harus mengorbankan belanja publik seperti untuk kesehatan dan infrastruktur, hanya untuk kepentingan Pilkada.( MSR)

BPP KEMENDAGRI HADIRI PELUNCURAN APLIKASI SAPA DAN PPID

JAKARTA – Salah satu bentuk dukungan terhadap reformasi birokrasi, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik dengan peningkatan kinerja pelayanan pengaduan atau aspirasi masyarakat, Kementerian Dalam Negeri melalui Pusat Penerangan Kemendagri mengembangkan sebuah aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi( SaPA) serta Pejabat Pelaksana Informasi dan Dokumentasi( PPID).
Aplikasi tersebut diluncurkan secara resmi oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji dalam acara Workshop Aplikasi SaPA dan PPID, di Hotel Redtop Jakarta, 24 / 11. Acara tersebut dilangsungkan selama dua hari yaitu pada 24-25 November 2016, dengan peserta dari berbagai komponen Kemendagri dan pemerintah daerah. Dalam acara tersebut, BPP Kemendagri juga turut menjadi undangan yang diwakili oleh Kasubbag Perpustakaan, Informasi, dan Dokumentasi.
Dalam pidatonya, Dodi menyampaikan, kedua aplikasi tersebut dikembangkan sebagai aplikasi pengaduan dan aspirasi yang tidak hanya ditujukan kepada komponen Kemendagri, tetapi juga untuk pemerintah daerah yang meliputi provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia.
“ SaPA yang awalnya hanya diperuntukkan bagi komponen sejak 2013, kini bisa digunakan oleh pemerintah daerah di Indonesia. Sementara untuk PPID saat ini sudah dilaksanakan di berbagai daerah, sekira 73 persen daerah sudah memiliki PPID, dan tinggal beberapa daerah seperti Kalimantan Utara, Maluku Utara, serta 130 kabupaten dan kota,” terang Dodi, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala BPP Kemendagri.
Selain Dodi, Handayani Ningrum, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi megatakan, kedua aplikasi tersebut juga akan terintegrasi dengan komponen dan daerah.
Adminsitrator SaPA dan PPID nantinya akan mendisposisikan kepada komponen dan daerah tertentu untuk setiap pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada daerah ataupun komponen tertentu.
” Setiap komponen dan daerah nantinya harus menjawab pengaduan masyarakat. Administrator SaPA dan PPID, akan mendisposisikan setiap aduan tersebut kepada para PIC di masing-masing daerah dan komponen,” kata Ningrum.
Workshop yang diikuti beberapa peserta dari daerah tersebut juga diisi dengan sesi praktik penggunaan aplikasi SaPA dan PPID. Pelaksana berharap para peserta dapat memahami cara penggunaan aplikasi pengaduan tersebut secara baik dan benar.
Dukung reformasi birokrasi
Hadirnya aplikasi SAPa dan PPID diharapkan menjadi salah satu bentuk dukungan Kemendagri terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan pungutan liar( pungli). Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo baru-baru ini telah mengeluarkan sebuah sarana pengaduan pungli melalui sistem online yaitu“ Saber Pungli”.
Kepala Pusat Penerangan sekaligus Plt. Kepala BPP Kemendagri Dodi Riyadmadji, berharap keberadaan SaPA dan PPID diharapkan menjadi salah satu upaya Kemendagri dalam mendukung saber pungli, dan reformasi birokrasi.
“ Aplikasi SaPA dan PPID mendukung reformasi hukum, Kemendagri sebagai induk pemerintah daerah akan dengan mudah memantau dan mengevaluasi daerah, serta meminimalisasi terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Hal itu dikarenakan Kemendagri bisa melihat langsung setiap aspirasi dan aduan yang masuk dari masyarakat di berbagai daerah,” kata Dodi.
Selain reformasi di bidang hukum, Dodi mengatakan inisiasi menciptakan kedua sistem tersebut merupakan langkah Kemendagri dalam mendukung transparansi pelayanan publik. Saat ini, terang Dodi, pelayanan publik semakin beradaptasi seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi. Pemerintah pun harus mengimbangi secara cepat kemajuan tersebut dengan berbagai fitur dunia teknologi. Maka dari itu, e-Government menjadi salah satu solusi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Untuk itu, selain upaya mendorong pemerintah dalam melaksanakan e-Government, SaPA maupun PPID juga merupakan salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi tersebut.
Tidak lupa, Dodi juga menyarankan kepada setiap komponen Kemendagri agar segera mengoptimalkan sistem pengaduan tersebut dengan terus berkoordinasi dengan Puspen Kemendagri. Kepada daerah yang belum memiliki, Dodi juga menekankan agar pembentukan sarana pengaduan tersebut dilakukan secepat mungkin.
“ Daerah yang belum membentuk harus segera membentuk sarana pengaduan tersebut, bagi daerah yang belum membentuk, Kemendagri melalui Puspen Kemendagri membuka ruang untuk konsultasi terkait pembentukan PPID maupun teknis penggunaan SaPA di daerah,” ujar Dodi.( MSR)
VOLUME 1 NO 5 | DESEMBER 2016 9