AKTIVITAS
FORUM DISKUSI AKTUAL
ANGGARAN PENYELENGGARAAN PILKADA
JAKARTA – BPP Kemendagri melalui Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah menyelenggarakan Forum Diskusi Aktual( FDA) dengan tema“ Kesiapan Aggaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017” yang bertempat di Aula BPP Kemendagri, Jl. Kramat Raya, Jakarta.
Menurut Indrajaya Ramzi, Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuda, acara tersebut merupakan upaya mendiskusikan permasalahan anggaran yang dihadapi pemerintah daerah ketika menyelenggarakan Pilkada serentak, terutama dalam hal Pelaksanaan Naskah Perjanjian Hibah Daerah( NPHD).
“ Diharapkan dapat mencari solusi atas permasalahan anggaran Pilkada, serta dapat mengetahui sejauh mana kesiapan daerah dari unsur penyelenggara dalam menghadapi Pilkada serentak 2017, selain itu diharapkan mencari solusi atas proses Pilkada yang bisa terakselerasi dengan penyusunan RPJMD,” kata Indrajaya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri Dodi Riyadmadji serta mengundang 60 peserta diskusi. Di antaranya dari BPP dan komponen Kemendagri lainnya, lembaga pemerintah dan pelaksana Pilkada di beberapa daerah di Indonesia. Adapun narasumber yang turut diundang dalam acara tersebut adalah Moh. Fadlilah Angota KPU Provinsi DKI Jakarta, Moch. Adrian MV dari Ditjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri, Didik Supriyanto dari Perludem, serta Pengamat Politik dan Peneliti LIPI Siti Zuhro.
Indrajaya berharap acara tersebut bisa menghasilkan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2017. Indrajaya menambahkan, diskusi difokuskan untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam penyediaan anggaran Pilkada serentak.
“ Selain itu, difokuskan untuk merumuskan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka menjamin tersedianya anggaran yang memadai tepat pada waktunya,” tambah Indrajaya
Persoalan pilkada menarik dibicarakan
Dalam sambutannya Plt. Kepala BPP Kemendagri Dodi Riyadmadji menilai masalah Pilkada menarik didiskusikan, pasalnya, masih banyak permasalahan Pilkada harus dicarikan solusi agar Pilkada semakin baik di masa mendatang.
Dodi melihat fenomena Pilkada tahap satu diikuti 269 daerah otonom, masih memiliki beberapa kendala, di antaranya terdapat 6 daerah bermasalah dan 1 daerah tertunda pelaksanaannya akibat sengketa. Menurut Dodi, hal tersebut jangan sampai terulang lagi pada Pilkada mendatang yang diikuti 101 daerah otonom, 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.
Permasalahan yang perlu kajian lebih lanjut, menurut Dodi adalah terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah( NPHD). Menurutnya Pemilu yang akan dilaksanakan 2017 masih kekurangan dana hibah dari daerah sebesar 500 miliar. Sementara, dana hibah rawan digunakan oleh kepala daerah yang menjadi petahana dalam Pilkada.
“ Beberapa permasalahan Pilkada harus segera diselesaikan, seperti kasus NPHD ini, khususnya untuk beberapa daerah yang memiliki rawan cukup tinggi dalam Pilkada. Ini menjadi perhatian bersama agar Pilkada dapat berjalan dengan baik,” ucap Dodi.
Pilkada serentak yang sudah terlaksana tersebut memunculkan harapan besar agar setelah pemilu pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan atau RPJMD, hal demikian sangat penting dilakukan oleh daerah, agar semua janji selama kampanye bisa diakomodasi dalam penyusunan RPJMD tersebut.
Sebaiknya didanai dari APBN
Selain permasalahan di atas, menurut Didik Supriyanto, dari Perludem, saat ini anggaran Pilkada serentak dari APBD berdampak pada ketidakpastian
pelaksanaan Pilkada karena ketidaksiapan anggaran sejumlah daerah. Standar anggaran Pilkada tiap daerah pun sulit diukur objektivitas besarannya. Tujuan efektif dan efisiensi melalui Pilkada serentak menjadi jauh panggang dari api. Cenderung korup, karena dana yang diajukan KPU di provinsi / kabupaten / kota disetujui kepala daerah yang menjadi calon petahana di Pilkada.
Untuk itu, Perludem menyarankan agar anggaran Pilkada didanai oleh APBN, sebagai salah satu solusi pengganggaran Pilkada yang efektif.“ Solusi anggaran Pilkada dari APBN merupakan konsekuensi pemilu seretak dan kelembagaan KPU yang nasional, tetap, dan mandiri. APBN memastikan waktu penyelenggaraan dan standar anggaran tiap daerah, sehingga Pilkada menjadi lebih efektif, efisien dan terhindar dari intervensi dan korupsi petahana di daerah,” saran Didik.
Data Perludem 2016 menunjukkan terdapat beberapa permasalahan pengajuan anggaran Pilkada di daerah. beberapa daerah tidak masuk akal ketika melakukan pengajuan dana Pilkada. Sebagai contoh masih ada daerah dengan anggaran pemilu lebih tinggi dari dana yang diajukan setelah disetujui hingga selisih 20 miliar, dan masih banyak permasalahan lainnya. Hal tersebut menurut Didik dikarenakan, belum siapnya KPU daerah mengelola anggaran.
Pengamat politik dan peneliti LIPI Siti Zuhro mengatakan hal yang sama. Mengutip data FITRA, kebutuhan anggaran Pilkada di semua daerah otonom yang memiliki total 541 provinsi dan kabupaten / kota senilai Rp 17 triliun atau
8 VOLUME 1 NO 5 | DESEMBER 2016