but juga sebagai momentum kelahiran kembali( reborn) dengan semangat baru menjadi lembaga yang kaya manfaat.
Menurut Sekretaris BPP Kukar M Bisyron, tagline tersebut bukanlah sebuah mimpi yang berlebihan. Konsep tersebut didasarkan pada kondisi BPP Kukar yang masih banyak kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Atas dasar itulah, menurut Bisyron, dalam dua tahun terakhir program kegiatan yang diusung diharapkan memiliki dampak di masa depan.
“ Kita sadari bahwa masih banyak kelemahan yang harus kita perbaiki. Oleh karena itu, dalam dua tahun terakhir kita mencoba masukan program kegiatan penunjang tetapi penting di masa depan,” tutur Bisyron.
Rencana Membangun OJS
Jurnal ilmiah yang berkualitas bukan hanya penting untuk masa depan. Jurnal yang dikelola dengan baik akan memiliki pengaruh yang luas bagi keberlangsungan lembaga tempat bernaung para peneliti. Jika kenyataannya seperti itu, maka kegiatan pengelolaan dan wacana membangun Open Journal System( OJS), tidak patut dikatakan sekadar penunjang, tetapi lebih dari itu.
Selain peneliti, jurnal ilmiah merupakan dua hal penting yang melekat pada setiap BPP. Jurnal terakreditasi dan terindeks di lembaga pengindeks internasional, dapat mengangkat reputasi jurnal, peneliti dan meningkatkan kapasitas lembaga pengelola jurnal itu sendiri.
Wacana membangun OJS merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Di tengah banyaknya BPP yang mengagungkan program kajian yang justru tidak sesuai dengan komoditas andalan daerahnya. Sementara produk kelitbangan dan peneliti sebagai ruh BPP sama sekali tidak terpikirkan.
Beberapa tahun terakhir jurnal milik BPP Kukar sulit terakreditasi. Masalahnya tidak sampai di situ, peraturan baru LIPI mewajibkan akreditasi saat ini harus dengan sistem daring. Sementara keterbatasan sumber daya masih menjadi kendala. Baik dari segi pengelolaan maupun anggaran yang disiapkan.
Jurnal Gerbang Etam yang dikelola saat ini masih jauh dari harapan. Dikatakan Mutiara Kartika salah seorang pegelola, masalah utama Jurnal Gerbang Etam adalah sulitnya menerima artikel ketika hendak terbit. Di samping itu, kualitas artikel juga terbilang sederhana dan belum sesuai standar baku penulisan jurnal ilmiah, sementara kuantitas artikel setiap terbitan berbanding terbalik dengan kuantitas peneliti yang tersedia, yang hanya berjumlah tiga orang saja.
“ Status belum terakreditasi juga menjadi pertimbangan para peneliti untuk mengirimkan artikel, karena angka kredit seakan kebutuhan mendesak untuk didapatkan,” begitulah dikatakan Mutiara ketika Tim Media BPP mengunjungi BPP Kukar awal Agustus silam.
Dalam kurun waktu setahun terakhir, beberapa upaya pun dilakukan demi mendorong keberlangsungan jurnal ilmiah. BPP Kukar pun mewajibkan setiap hasil kajian dan hasil penelitian dibuat artikel, serta secara rutin melakukan program kegiatan standar penulisan karya ilmiah.
Wajah baru bukan berarti asing dan ketinggalan zaman. Wajah baru berarti sebuah fase kelahiran kembali untuk meraih cita-cita dengan tidak mengulangi hal yang sama. Nama Lembaga boleh hilang dan berganti, tetapi karya tidak boleh hilang, namun harus tetap ada dan terus bertransformasi.
Proses menuju OJS, dilakukan jauhjauh hari. Beberapa persiapan pun dilakukan, di antaranya melakukan pelatihan pengelolaan OJS. Keseriusan juga ditunjukkan dengan menganggarkan pembangunan OJS pada tahun anggaran mendatang.
“ Membangun OJS adalah kebutuhan mendesak, program kegiatan yang lebih penting akan didahulukan, yang terpenting adalah bagaimana jurnal agar terakreditasi, maka harus ada rumahnya dulu. Jurnal terakreditasi sangat penting unuk meningkatkan angka kredit peneliti,” kata Bisyron.
Selanjutnya, BPP Kukar secara intens akan terus berkomunikasi dengan pengelola Jurnal Bina Praja( BPP Kemendagri), terkait pengelolaan secara teknis dan belajar terkait apa saja yang harus dipersiapkan dalam membangun OJS.
Mengawal Perda OPD
Wajah baru BPP Kukar juga dibuktikan dengan ditunjuknya BPP Kukar sebagai Tim penyusun Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah( OPD). Keterlibatan menjadi sebuah moment berharga dan kesempatan penting yang harus benar-benar dimanfaatkan oleh BPP Kukar untuk menjadikan BPP Kukar semakin mendapat posisi di mata stakeholder. Perda OPD sendiri mengatur terkait struktur organisasi serta tugas pokok dan fungsi semua SKPD yang ada di Pemerintahan Kabupaten Kukar.
Dengan ditunjuknya sebagai Tim Penyusun, diharapkan, tidak ada lagi tupoksi ganda antara BPP Kukar dengan SKPD. Menurut Hairil, selama ini masih banyak kegiatan yang berkaitan dengan penelitian dan pengembangan digunakan oleh SKPD lain, seperti FGD, pengkajian, survei, bahkan penelitian. Sehingga sebagai lembaga riset, eksistensi BPP semakin kerdil.
Contoh konkretnya adalah ketika BPP Kukar melakukan kajian terhadap pembangunan gedung baru. Kesepakatan yang sudah dibuat bersama BPPT, harus dibatalkan karena kajian sudah diambil alih oleh salah satu SKPD. Padahal kajian BPP Kukar lebih rinci dan tidak terlalu banyak menghabiskan anggaran. Program kajian pun seakan menjadi kegiatan yang sia-sia.
Lebih lanjut, menurut Hairil, sebagai Tim Penyusun, pihaknya akan terus mengawal Penyusunan perda OPD secara maksimal. Dengan harapan tidak ada lagi duplikasi kegiatan.“ Dengan duplikasi kegiatan, akan menghasilkan beban pekerjaan yang besar pula. Selain akan menghabiskan banyak waktu, juga akan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, bagaimana caranya agar kegiatan yang berhubungan dengan kelitbangan hanya satu tugas yaitu dibebankan kepada BPP Kukar,” katanya.
Wajah baru bukan berarti asing dan ketinggalan zaman. Wajah baru berbarti sebuah fase kelahiran kembali untuk meraih cita-cita dengan tidak mengulangi hal yang sama. Menjadi lembaga ideal memang sulit. Pepatah mengatakan, seberapa besar pun upaya menjadikan besar, suatu saat kebesaran bisa saja hilang. Nama Lembaga boleh hilang dan berganti, tetapi karya tidak boleh hilang, namun harus tetap ada dan terus bertransformasi.( msr)
VOLUME 1 NO 3 | AGUSTUS 2016 25