Seperti yang terjadi di Kementerian Perdagangan, saat tim Media BPP menemui Septo Soepriyatno, Kasubag Anggaran BPPP( Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan). Ia mengatakan anggaran yang dirumuskan dalam SBK terlalu kecil dan tidak sesuai dengan penelitian di Kemendag yang sudah dalam taraf penelitian terapan.“ Dalam SBK, anggaran penelitian ke luar negeri saja mendapat anggaran 650 juta, sementara anggaran penelitian kita lebih dari itu. Karena sistem penelitian kita bukan hanya sekadar buku laporan hasil penelitian, tapi sudah taraf penelitian terapan yang hasilnya menjadi rekomendasi ke pemerintah,” paparnya.
Meski begitu, Septo mengaku telah banyak bertanya dan mencari informasi lebih detail mengenai SBK kepada pihak Kemenristek.
“ Saya sempat berbincang dengan orang Kemenristek, saat saya bertanya mengapa anggaran itu begitu kecil, mereka sih katanya sudah mengajukan dana yang besar, hanya saja yang keluar dari Kemenkeu tidak sesuai dengan apa yang diajukan Kemenristek. Selain itu, penilaian pengajuan juga sesuai dengan komite dan reviewer, dan itu bukan dari orang sama. Kalau begitu, tidak bisa dong. Bagaimana mungkin orang yang berbeda menilai, sementara tidak mengikuti perkembangan dari awal proposal itu dirancang, kan aneh. Mereka juga sempat bilang ke saya, katanya kami bisa saja mengajukan lebih dari anggaran yang telah ditetapkan dari SBK, tapi dengan justifikasi yang kuat,” cerita Septo.
Namun sayangnya, justifikasi yang kuat itu seolah terpatahkan oleh Pasal 3 Poin( a) dalam PMK tersebut yang menyatakan, dalam rangka perencanaan anggaran, Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berfungsi sebagai batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran K / L Tahun Anggaran 2017.
“ Ya jadi tidak bisa diajukan lebih besar lagi, semua harus berpacu pada apa yang dianggarkan SBK. Itulah sebabnya, kami akan rapat internal terlebih dahulu, dan sepertinya kami tetap menggunakan apa yang telah kami rancang( tidak menggunakan SBK-red),” jelasnya.
Hal itu juga dirasakan oleh Nirmala Ahmad Ma’ ruf, Kepala Bagian Perencanaan dan Informasi Litbang Kementerian Kesehatan. Saat kami menyambangi kantornya di bilangan Jl. Percetakan Negara, Ma’ ruf mengatakan dengan tegas tidak menggunakan anggaran SBK untuk program penelitian 2017.
“ Range kita sangat jauh, kita riset nasional saja rata-rata bisa menghabiskan 100 miliar, kalau dipaketkan dengan output kita, tentu sangat jauh dengan range SBK yang hanya Rp. 300 juta,” jelasnya.
Selain itu, hasil-hasil penelitian yang dicanangkan dalam SBK dirasa tidak sesuai dengan apa yang ada di Kemenkes.“ SBK ini output-nya HAKI( Hak Atas Kekayaan Intelektual) dan jurnal ilmiah. Kemenkes berbeda, litbang kami ada karena mendukung lembaga tertentu. Kita ini kiblatnya pada program, sesuai dengan kebutuhan program dan kebutuhan Kemenkes. Jadi kegiatan litbang SBK tidak sesuai dengan kami,” papar Makruf.
Masih Taraf Evaluasi
Lantas apakah ada sanksi jika K / L terkait tidak menerapkan PMK tersebut? Saat ditanya hal tersebut, Kemenristek melalui Endang mengatakan belum tahu bagaimana perjalanan peraturan ini ke depannya.“ Kita lagi buat pedoman terlebih dahulu, diusahakan tahun ini selesai. Mungkin sanksinya pemangkasan anggaran saja bila K / L tidak menggunakan SBK,” terangnya.
Karena memang SBK ini adalah anggaran yang diprioritaskan untuk 2017, dan perencanaanya dilakukan H-1( satu tahun sebelumnya), maka selama perjalanan penerapan SBK tahun anggaran 2017 ini akan ditinjau terlebih dahulu bagaimana respons para peneliti setelah menggunakan SBK, efektif atau tidak.“ Ini kan baru PMK, masih di bawah Perpres atau Perppu yang kekuatan hukumnya fleksibel dan lemah. Kalau memang di lapangan nanti kita evaluasi ada kejanggalan, mungkin dosen atau peneliti tidak siap, atau bagaimana, mungkin saja PMK ini diubah atau dihapuskan,” terangnya.
Meski begitu, pihaknya tetap optimis dengan diberlakukan SBK tersebut, dia berharap penelitian di Indonesia bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya melalui SBK.“ Tahun ini saja kita sudah menerima 11 ribu proposal penelitian, nanti akan kita pilih mana-mana saja yang terbaik. Selain itu, tahun ini kita punya 15 jenis penelitian, mulai dari penelitian dasar sampai terapan, yah diharapkan dengan adanya SBK ini gairah peneliti Indonesia semakin meningkat,” tutupnya.( IFR)
16 VOLUME 1 NO 3 | AGUSTUS 2016