MAJALAH KOMUNITA SEPTEMBER 2013 | Page 28

opini jendela komunitas PSAK vs IFRS Dengung, Gaung, Bingung… Aida Wijaya, S.E., Ak., M.Si. D i saat sidang skripsi, almarhumah Prof. Koesbandijah menguji saya dengan satu pertanyaan: “Apa yang anda ketahui mengenai IAS?”. Dengan bangga saya menjawab bahwa IAS adalah singkatan dari International Accounting Standard, yakni standar akuntansi berskala internasional yang disusun oleh International Accounting Standard Committee/Board (IASC/B). Pengetahuan saya yang sebatas itu tok’, ternyata meluluskan saya jadi sarjana (rekan seperjuangan saya saat itu tidak lulus gara-gara tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut). Itu di tahun 1996. Di saat itu Indonesia baru saja punya standar akuntansi yang disebut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Lumayan tebalnya, hasil jerih payah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menterjemahkan dari standar akuntansinya Amerika Serikat, yang disebut US GAAP (Generally Accepted Accounting Principles). Waktu itu saya sudah 2 tahun kerja di kantor akuntan publik, pernah sesekali membuka PSAK tapi tidak pernah melihat yang namanya IAS. Tahun 1997 saya mudik ke kampus untuk menjadi dosen, setahun kemudian diutus mengikuti workshop bedah buku mengenai akuntansi internasional. Ketika itu saya mulai menyadari bahwa dengung IAS sudah menyambangi negeri kita. Tetapi, bertahun- tahun kemudian saya masih mengajar mahasiswa hanya bicara tentang PSAK, sama sekali lupa tentang IAS. Kemudian di tahun 2005 saya diutus lagi untuk mengikuti seminar internasional yang diselenggarakan oleh IASB mengenai IAS, yang ternyata sudah ganti nama menjadi IFRS (International Financial Reporting Standards). Sepulang seminar, saya melihat bahwa dengung IAS semasa saya kuliah sudah menjadi gaung IFRS yang harus dihadapi praktisi di negeri kita. IAI menyatakan bahwa terhadap standar akuntansi Indonesia (PSAK) akan dilakukan harmonisasi dengan IFRS. Tetapi pulang seminar, saya tetap masih mengajar dengan bicara tentang PSAK, bukan IAS/IFRS. Gaung akuntansi internasional semakin keras ketika saya ditugasi mengajar mata kuliah akuntansi internasional di tahun 2009. Kata para praktisi IAI, bukan lagi harmonisasi yang dituju, melainkan konvergensi ke IAS/IFRS. Kalau ditanya apa bedanya harmonisasi dengan konvergensi, jawabnya tidak pernah jelas, karena kosa kata Indonesia tidak ada t erjemahan untuk convergence, makanya diterjemahkan jadi konvergensi. Pokoknya, kesan yang saya tangkap adalah bahwa IASB merasa “BT” dengan niat harmonisasi negara- negara dunia, karena ujung-ujungnya setiap negara punya modifikasi masing-masing atas IAS/IFRS, yang dampaknya sama saja dengan sebelum ada IAS/IFRS, dimana setiap negara punya standar masing- masing. Karena itulah IASB kemudian menuntut konvergensi, alias mengadopsi secara penuh semua IAS/IFRS, tanpa kompromi. 28 komunita 8 | September 2013 Atas tuntutan tersebut, akuntan Indonesia bertekad melakukan full adoption. Mulai Juli 2009 sudah diluncurkan berbagai revisi atas PSAK untuk menyamakan dengan IAS/IFRS, kemudian atas desakan kondisi internasional, sejak tahun buku 2011 semua perusahaan yang selama ini menggunakan PSAK, harus menerapkan PSAK hasil konvergensi dengan IAS/IFRS tersebut. Alhasil, saya kebagian menyambangi berbagai perusahaan yang membutuhkan orang yang punya pengetahuan yang up-to-date tentang akuntansi internasional ini. Kebetulan saya mengajar mata kuliah akuntansi keuangan menengah yang sudah versi IFRS, sehingga saya paham mana-mana saja perubahan dari PSAK yang berbasis pada US GAAP versus IFRS yang pada dasarnya banyak dipengaruhi oleh GAAP-nya Inggris. Namun sayangnya, dengung yang sudah saya dengar sejak 17 tahun yang lalu, yang sudah menjadi gaung memekakkan sejak 8 tahun lalu, toh sampai saat itu belum juga berhasil menumbangkan “PSAK Indonesia” sepenuhnya. Beberapa waktu lalu, dosen saya – Pak Nengah Seroma – menyentil dengan pertanyaan, “Apakah kita saat ini sudah pakai IFRS?”. Tanpa pikir panjang saya jawab, “Sudah donk, pak, sejak tahun buku 2011 kemarin.” Kemudian beliau bertanya lagi, “Kalau begitu, di laporan auditor kita menyatakan bagaimana?”. Di situ saya mandeg. Weleeeh, iya, ya, kita tidak menyatakan bahwa laporan keuangan yang diaudit sudah disusun berdasarkan IFRS, melainkan disusun berdasarkan ‘standar akuntansi di Indonesia’! Artinya, kita belum pakai IFRS donk?! Apalagi kalau ditengok, hampir di setiap PSAK yang sudah mengacu pada IAS/IFRS terkait masalah yang sama, masih saja ditemukan catatan pada awal halaman mengenai berbagai pengecualian alias hal-hal yang tidak sama persis dengan IFRS/IAS-nya. Kembali ke pertanyaan, apa bedanya harmonisasi dengan konvergensi??? Akhirnya, kapan PSAK konvergensi kita bisa menjadi IFRS sepenuhnya? Para pakar IAI kita berkali-kali menyatakan salah satu kendalanya adalah menterjemahkan IFRS ke dalam bahasa Indonesia. Kalau memang demikian, apa salahnya menggunakan bahasa Inggris yang notabene merupakan bahasa internasional?! Dengung sudah bergaung, tapi kita tetap bingung! Komunitas Urban Farmin g RW 03 Kelurahan Sukapada Cibeunying Kidul B ercocok tanam ditengah kota yang sudah padat penduduknya, dengan ruang terbatas, kesempatan terbatas, dan hampir semua persyaratan yang dibutuhkan untuk bercocok tanam serba terbatas, tapi ternyata dari kondisi yang serba terbatas itu pula muncul kreatifitas dari sekelompok orang yang pantang menyerah terhadap keadaan seperti itu. Dibawah pimpinan ketua RW 03 bapak Agus Bustomi, berbagai unsur di lingkungan masyarakat berembuk dan membulatkan tekadnya untuk memberdayakan seluruh potensi yang tersedia dengan berbuat sesuatu, yaitu bercocok tanah bagi para penggemar di dunia pertanian, atau berkesenian bagi yang senang dunia seni, dan masih banyak lagi yang dapat dikerjakan. Kelompok masyarakat yang bertetangga dengan Universitas Widyatama ini semakin bersemangat ketika pemerintah kota Bandung melalui BPLK Kota Bandung mengulurkan tangan memberikan penyuluhan mengenai pengolahan sampah, dll. Sebagai bagian dari warga masyarakat Kelurahan Sukapada khususnya bagian dari warga RW 03, Universitas Widyatama juga berpartisipasi memberikan dukungan berupa pemanfaatan fasilitas yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan masyarakat RW 03 tersebut. Salah satu yang unik adalah bahwa kegiatan pada Urban Farming ini adalah dimana proyek percontohannya dilakukan dilantai atas kantor serbaguna RW 03, mulai dari pembibitan sampai dengan tanaman siap panennya. Dalam proyek percontohan ini telah dicoba membuat pembibitan berbagai jenis sayuran antara lain : kangkung, cabe, tomat, timun jepang, labu, bawang, dan sebagainya. Disamping itu sedang dilakukan percobaan juga untuk pengolahan sampah menjadi kompos. Gerakan masyarakat peduli lingkungan, mungkin gelar yang bisa disematkan pada kelompok masyarakat ini. Mereka berpandangan bahwa sampah adalah merupakan harta karun, karena dari sampahlah dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu hal lain yang dapat digunakan sebagai penunjang kepentingan lingkungannya, sampah organik misalnya dapat diolah menjadi kompos penyubur tanaman yang bisa menghindari penggunaan pupuk kimia, atau sampah plastik, botol, besi, dan sebagainya yang dapat dimanfaatkan menjadi barang lainnya, sehingga kalau sampah yang dihasilkan dari rumah tangga maupun perkantoran disekitarnya harus dibuang ke TPA (tempat penampungan akhir), maka volumenya akan sangat berkurang. Kompos yang dihasilkan dari pengolahan ini akan dapat dimanfaatkan oleh warga yang menjadi peserta atau anggota urban farming sebagai pupuk tanaman yang sedang diupayakannya, atau dapat dijual menjadi pendapatan tambahan untuk kepentingan kelompok. Aktifitas kelompok urban farming sedang berupaya mengembangkan perluasan lahan tanamnya, yaitu memanfaatkan lahan-lahan tetangga yang masih dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Jalinan kerjasama sedang dirintis antara pemilik lahan dengan masyarakat penggarapnya. Melalui kegiatan yang saling menguntungkan ini diharapkan akan terwujud lingkungan yang asri, karena banyak tumbuh pepohonan yang variatif, yaitu tanaman jenis sayur - mayur, buah - buahan, dan tanaman peneduh lainnya. Selain itu sebagian warga RW 03 yang menjadi anggota Urban Farming ini telah mencoba melakukannya di halaman rumah masing-masing. Secara tidak sadar mereka sedang membangun ketahanan pangan skala kecil dirumah tangganya. Dalam pengertian mereka sudah tidak lagi terpengaruh dengan harga cabe, tomat atau bawang yang tiba-tiba membumbung tin ggi, karena hal ini sudah tersedia dihalaman rumahnya masing-masing. Kerjasama dan sinergi yang telah berjalan antara Universitas Widyatama dengan warga sekitarnya (RW 03 khususnya), yaitu penyediaan kereta sampah, penyediaan tempat penampungan sementara sampah warga, pembuatan tong sampah, dan menyiarkan kegiatan peringatan HUT RI ke 68 di lingkungan RW 03 yang lalu melalui siaran utamatv komunitas. Serta untuk masa depan direncanakan hasil pelatihan seni tari bagi putra-putri RW 03 yang dilaksanakan di gedung serbaguna RW 03 bekerjasama dengan RRI Bandung itu juga akan disiarkan oleh UtamaTv komunitas chanel 32 UHF. Potensi masyarakat dilingkungan kampus Universitas Widyatama itu diharapkan menjadi bagian dari upaya secara terus menerus dalam meningkatkan peran serta secara aktif dalam membangun Bangsa dan Negara Indonesia melalui pendidikan. Beban yang datang akan terasa ringan apabila dihadapi secara bersama-sama, demikian pula halnya berbagai permasalahan kehidupan bermasyarakat perkotaan, akan dapat diselesaikan dengan secara bersama-sama pula. (e.b. misnan) Percontohan Urban Farming Aida Wijaya (Dosen Akuntansi Universitas Widyatama dan juga Praktisi) komunita 8 | September 2013 29