opini
jendela komunitas
PSAK vs IFRS
Dengung, Gaung, Bingung…
Aida Wijaya, S.E., Ak., M.Si.
D
i saat sidang skripsi, almarhumah Prof. Koesbandijah
menguji saya dengan satu pertanyaan: “Apa yang anda
ketahui mengenai IAS?”. Dengan bangga saya menjawab
bahwa IAS adalah singkatan dari International Accounting
Standard, yakni standar akuntansi berskala internasional yang disusun
oleh International Accounting Standard Committee/Board (IASC/B).
Pengetahuan saya yang sebatas itu tok’, ternyata meluluskan saya
jadi sarjana (rekan seperjuangan saya saat itu tidak lulus gara-gara
tidak mampu menjawab pertanyaan tersebut). Itu di tahun 1996. Di
saat itu Indonesia baru saja punya standar akuntansi yang disebut
PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan). Lumayan tebalnya,
hasil jerih payah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menterjemahkan
dari standar akuntansinya Amerika Serikat, yang disebut US GAAP
(Generally Accepted Accounting Principles). Waktu itu saya sudah 2
tahun kerja di kantor akuntan publik, pernah sesekali membuka PSAK
tapi tidak pernah melihat yang namanya IAS.
Tahun 1997 saya mudik ke kampus untuk menjadi dosen,
setahun kemudian diutus mengikuti workshop bedah buku mengenai
akuntansi internasional. Ketika itu saya mulai menyadari bahwa
dengung IAS sudah menyambangi negeri kita. Tetapi, bertahun-
tahun kemudian saya masih mengajar mahasiswa hanya bicara
tentang PSAK, sama sekali lupa tentang IAS. Kemudian di tahun
2005 saya diutus lagi untuk mengikuti seminar internasional yang
diselenggarakan oleh IASB mengenai IAS, yang ternyata sudah ganti
nama menjadi IFRS (International Financial Reporting Standards).
Sepulang seminar, saya melihat bahwa dengung IAS semasa saya
kuliah sudah menjadi gaung IFRS yang harus dihadapi praktisi di
negeri kita. IAI menyatakan bahwa terhadap standar akuntansi
Indonesia (PSAK) akan dilakukan harmonisasi dengan IFRS. Tetapi
pulang seminar, saya tetap masih mengajar dengan bicara tentang
PSAK, bukan IAS/IFRS.
Gaung akuntansi internasional semakin keras ketika saya
ditugasi mengajar mata kuliah akuntansi internasional di tahun 2009.
Kata para praktisi IAI, bukan lagi harmonisasi yang dituju, melainkan
konvergensi ke IAS/IFRS. Kalau ditanya apa bedanya harmonisasi
dengan konvergensi, jawabnya tidak pernah jelas, karena kosa
kata Indonesia tidak ada t erjemahan untuk convergence, makanya
diterjemahkan jadi konvergensi. Pokoknya, kesan yang saya tangkap
adalah bahwa IASB merasa “BT” dengan niat harmonisasi negara-
negara dunia, karena ujung-ujungnya setiap negara punya modifikasi
masing-masing atas IAS/IFRS, yang dampaknya sama saja dengan
sebelum ada IAS/IFRS, dimana setiap negara punya standar masing-
masing. Karena itulah IASB kemudian menuntut konvergensi, alias
mengadopsi secara penuh semua IAS/IFRS, tanpa kompromi.
28
komunita 8 | September 2013
Atas tuntutan tersebut, akuntan Indonesia bertekad
melakukan full adoption. Mulai Juli 2009 sudah diluncurkan berbagai
revisi atas PSAK untuk menyamakan dengan IAS/IFRS, kemudian
atas desakan kondisi internasional, sejak tahun buku 2011 semua
perusahaan yang selama ini menggunakan PSAK, harus menerapkan
PSAK hasil konvergensi dengan IAS/IFRS tersebut. Alhasil, saya
kebagian menyambangi berbagai perusahaan yang membutuhkan
orang yang punya pengetahuan yang up-to-date tentang akuntansi
internasional ini. Kebetulan saya mengajar mata kuliah akuntansi
keuangan menengah yang sudah versi IFRS, sehingga saya paham
mana-mana saja perubahan dari PSAK yang berbasis pada US GAAP
versus IFRS yang pada dasarnya banyak dipengaruhi oleh GAAP-nya
Inggris.
Namun sayangnya, dengung yang sudah saya dengar sejak
17 tahun yang lalu, yang sudah menjadi gaung memekakkan sejak 8
tahun lalu, toh sampai saat itu belum juga berhasil menumbangkan
“PSAK Indonesia” sepenuhnya. Beberapa waktu lalu, dosen saya –
Pak Nengah Seroma – menyentil dengan pertanyaan, “Apakah kita
saat ini sudah pakai IFRS?”. Tanpa pikir panjang saya jawab, “Sudah
donk, pak, sejak tahun buku 2011 kemarin.” Kemudian beliau bertanya
lagi, “Kalau begitu, di laporan auditor kita menyatakan bagaimana?”.
Di situ saya mandeg. Weleeeh, iya, ya, kita tidak menyatakan bahwa
laporan keuangan yang diaudit sudah disusun berdasarkan IFRS,
melainkan disusun berdasarkan ‘standar akuntansi di Indonesia’!
Artinya, kita belum pakai IFRS donk?! Apalagi kalau ditengok, hampir
di setiap PSAK yang sudah mengacu pada IAS/IFRS terkait masalah
yang sama, masih saja ditemukan catatan pada awal halaman
mengenai berbagai pengecualian alias hal-hal yang tidak sama
persis dengan IFRS/IAS-nya. Kembali ke pertanyaan, apa bedanya
harmonisasi dengan konvergensi???
Akhirnya, kapan PSAK konvergensi kita bisa menjadi IFRS
sepenuhnya? Para pakar IAI kita berkali-kali menyatakan salah
satu kendalanya adalah menterjemahkan IFRS ke dalam bahasa
Indonesia. Kalau memang demikian, apa salahnya menggunakan
bahasa Inggris yang notabene merupakan bahasa internasional?!
Dengung sudah bergaung, tapi kita tetap bingung!
Komunitas Urban Farmin g
RW 03 Kelurahan Sukapada Cibeunying Kidul
B
ercocok tanam ditengah kota yang
sudah padat penduduknya, dengan
ruang terbatas, kesempatan terbatas,
dan hampir semua persyaratan yang
dibutuhkan untuk bercocok tanam serba terbatas,
tapi ternyata dari kondisi yang serba terbatas itu
pula muncul kreatifitas dari sekelompok orang
yang pantang menyerah terhadap keadaan seperti
itu.
Dibawah pimpinan ketua RW 03 bapak
Agus Bustomi, berbagai unsur di lingkungan
masyarakat berembuk dan membulatkan tekadnya
untuk memberdayakan seluruh potensi yang
tersedia dengan berbuat sesuatu, yaitu bercocok
tanah bagi para penggemar di dunia pertanian,
atau berkesenian bagi yang senang dunia seni,
dan masih banyak lagi yang dapat dikerjakan.
Kelompok masyarakat yang bertetangga dengan
Universitas Widyatama ini semakin bersemangat
ketika pemerintah kota Bandung melalui BPLK
Kota Bandung mengulurkan tangan memberikan
penyuluhan mengenai pengolahan sampah, dll.
Sebagai bagian dari warga masyarakat Kelurahan
Sukapada khususnya bagian dari warga RW
03, Universitas Widyatama juga berpartisipasi
memberikan dukungan berupa pemanfaatan
fasilitas yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan
masyarakat RW 03 tersebut.
Salah satu yang unik adalah bahwa
kegiatan pada Urban Farming ini adalah dimana
proyek percontohannya dilakukan dilantai atas
kantor serbaguna RW 03, mulai dari pembibitan
sampai dengan tanaman siap panennya. Dalam
proyek percontohan ini telah dicoba membuat
pembibitan berbagai jenis sayuran antara lain :
kangkung, cabe, tomat, timun jepang, labu,
bawang, dan sebagainya. Disamping itu sedang
dilakukan percobaan juga untuk pengolahan
sampah menjadi kompos. Gerakan masyarakat
peduli lingkungan, mungkin gelar yang bisa
disematkan pada kelompok masyarakat ini.
Mereka berpandangan bahwa sampah adalah
merupakan harta karun, karena dari sampahlah
dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu hal lain yang
dapat digunakan sebagai penunjang kepentingan
lingkungannya, sampah organik misalnya dapat
diolah menjadi kompos penyubur tanaman yang
bisa menghindari penggunaan pupuk kimia,
atau sampah plastik, botol, besi, dan sebagainya
yang dapat dimanfaatkan menjadi barang lainnya,
sehingga kalau sampah yang dihasilkan dari
rumah tangga maupun perkantoran disekitarnya
harus dibuang ke TPA (tempat penampungan
akhir), maka volumenya akan sangat berkurang.
Kompos yang dihasilkan dari pengolahan ini akan
dapat dimanfaatkan oleh warga yang menjadi
peserta atau anggota urban farming sebagai
pupuk tanaman yang sedang diupayakannya, atau
dapat dijual menjadi pendapatan tambahan untuk
kepentingan kelompok.
Aktifitas kelompok urban farming
sedang berupaya mengembangkan perluasan
lahan tanamnya, yaitu memanfaatkan lahan-lahan
tetangga yang masih dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan bersama. Jalinan kerjasama sedang
dirintis antara pemilik lahan dengan masyarakat
penggarapnya. Melalui kegiatan yang saling
menguntungkan ini diharapkan akan terwujud
lingkungan yang asri, karena banyak tumbuh
pepohonan yang variatif, yaitu tanaman jenis
sayur - mayur, buah - buahan, dan tanaman
peneduh lainnya. Selain itu sebagian warga RW
03 yang menjadi anggota Urban Farming ini
telah mencoba melakukannya di halaman rumah
masing-masing. Secara tidak sadar mereka
sedang membangun ketahanan pangan skala kecil
dirumah tangganya. Dalam pengertian mereka
sudah tidak lagi terpengaruh dengan harga cabe,
tomat atau bawang yang tiba-tiba membumbung
tin ggi, karena hal ini sudah tersedia dihalaman
rumahnya masing-masing.
Kerjasama dan sinergi yang telah
berjalan antara Universitas Widyatama dengan
warga sekitarnya (RW 03 khususnya), yaitu
penyediaan kereta sampah, penyediaan tempat
penampungan
sementara
sampah
warga,
pembuatan tong sampah, dan menyiarkan kegiatan
peringatan HUT RI ke 68 di lingkungan RW 03
yang lalu melalui siaran utamatv komunitas. Serta
untuk masa depan direncanakan hasil pelatihan
seni tari bagi putra-putri RW 03 yang dilaksanakan
di gedung serbaguna RW 03 bekerjasama dengan
RRI Bandung itu juga akan disiarkan oleh
UtamaTv komunitas chanel 32 UHF. Potensi
masyarakat dilingkungan kampus Universitas
Widyatama itu diharapkan menjadi bagian dari
upaya secara terus menerus dalam meningkatkan
peran serta secara aktif dalam membangun Bangsa
dan Negara Indonesia melalui pendidikan.
Beban yang datang akan terasa ringan
apabila dihadapi secara bersama-sama, demikian
pula halnya berbagai permasalahan kehidupan
bermasyarakat perkotaan, akan dapat diselesaikan
dengan secara bersama-sama pula. (e.b. misnan)
Percontohan Urban Farming
Aida Wijaya
(Dosen Akuntansi Universitas Widyatama dan juga Praktisi)
komunita 8 | September 2013
29