MAJALAH DIMENSI | Page 31

/ SOSOK /
Bank sampah merupakan tempat dimana warga sekitar dapat menyetorkan sampah milik mereka kepada pengelola bank sampah. Rini merupakan salah satu dari 10 pengelola bank sampah.
Sampah yang dapat disetorkan dibedakan dalam tiga jenis, yaitu sampah plastik, sampah kertas, dan sampah logam. Ketiga jenis sampah ini selanjutnya akan dibeli oleh pengepul sampah yang bertempat di seberang RSU Wonosobo.“ Hasil terjualnya sampahsampah non organik tersebut kemudian dikembalikan kepada penyetor sebesar 60 %. 30 % untuk pengelola bank sampah dan 10 % digunakan untuk administrasi kantor berupa pembelian alat tulis, bukubuku, serta untuk studi banding tentang pengelolaan sampah”, tutur Rini.
60 % hak penyetor tidak diberikan secara tunai, melainkan akan dimasukkan dalam tabungan yang dikelola oleh pengurus bank sampah.
Misal penyetor telah memberikan sampah logam sebanyak 5 ons, 1 kg sampah logam dibeli pengepul sebanyak 10 ribu rupiah, maka penyetor mempunyai tabungan sebesar 6 ribu rupiah. Warga sekitar dapat menyetorkan sampah mereka satu minggu sekali, yaitu setiap Minggu mulai dari pukul 9 hingga 10 pagi.
Berbeda dengan sampah non organik yang ditangani lewat bank sampah, sampah organik seperti sisa sayuran dan dedaunan akan diolah menjadi pupuk kompos. Selain dapat mengurangi sampah, pengolahan sampah menjadi pupuk ini dapat menyuburkan tanaman tanpa perlu menggunakan pupuk kimia. Dengan penambahan 1 sendok makan ragi, 2 sendok makan gula pasir, dan 1 liter air, sampah-sampah organik akan menjadi pupuk kompos.
Menjadi Desa Percontohan
Atas kegigihannya, Rini berhasil membawa Desa Sambek menjadi desa percontohan mengenai kebersihan dan administrasinya.
Pemerintah Kota Wonosobo mengapresiasi usahanya mendirikan bank sampah dengan memberi sumbangan dana sebesar 40 juta rupiah dan 1 unit sepeda motor untuk memperlancar kegiatan bank sampah.
Dana yang digelontorkan pemerintah pada 2012 lalu rencananya akan dibelikan beberapa bak sampah sehingga proses pemilahan sampah menjadi lebih mudah. Sebelum mendapat bantuan dari pemerintah, Rini dan kawan-kawan bekerja secara swadaya.
“ Tujuan utama dari kami bukanlah mencari keuntungan finansial atau semacamnya, melainkan kami ingin lingkungan tempat tinggal kami bersih dan nyaman”, ujar ibu yang juga menjadi pendidik di SD Negeri 10 Wonosobo tersebut.
Selain menjadi bendahara bank sampah, Rini dibantu beberapa pengurus lain juga selalu memberikan penyuluhan mengenai pengelolaan sampah bagi warga desa.“ Saya dibantu beberapa pengurus lainnya selalu memberikan penyuluhan mengenai pengelolaan sampah didesa saya,” tutur wanita kelahiran Magelang, 22 Juli 1970 ini.

60 % hak penyetor tidak diberikan secara tunai, melainkan akan dimasukkan dalam tabungan yang dikelola oleh pengurus bank sampah.

edisi 48 | majalah dimensi

31