/ SOSOK /
Bank sampah merupakan tempat dimana warga sekitar dapat menyetorkan sampah milik mereka kepada pengelola bank sampah . Rini merupakan salah satu dari 10 pengelola bank sampah .
Sampah yang dapat disetorkan dibedakan dalam tiga jenis , yaitu sampah plastik , sampah kertas , dan sampah logam . Ketiga jenis sampah ini selanjutnya akan dibeli oleh pengepul sampah yang bertempat di seberang RSU Wonosobo . “ Hasil terjualnya sampahsampah non organik tersebut kemudian dikembalikan kepada penyetor sebesar 60 %. 30 % untuk pengelola bank sampah dan 10 % digunakan untuk administrasi kantor berupa pembelian alat tulis , bukubuku , serta untuk studi banding tentang pengelolaan sampah ”, tutur Rini .
60 % hak penyetor tidak diberikan secara tunai , melainkan akan dimasukkan dalam tabungan yang dikelola oleh pengurus bank sampah .
Misal penyetor telah memberikan sampah logam sebanyak 5 ons , 1 kg sampah logam dibeli pengepul sebanyak 10 ribu rupiah , maka penyetor mempunyai tabungan sebesar 6 ribu rupiah . Warga sekitar dapat menyetorkan sampah mereka satu minggu sekali , yaitu setiap Minggu mulai dari pukul 9 hingga 10 pagi .
Berbeda dengan sampah non organik yang ditangani lewat bank sampah , sampah organik seperti sisa sayuran dan dedaunan akan diolah menjadi pupuk kompos . Selain dapat mengurangi sampah , pengolahan sampah menjadi pupuk ini dapat menyuburkan tanaman tanpa perlu menggunakan pupuk kimia . Dengan penambahan 1 sendok makan ragi , 2 sendok makan gula pasir , dan 1 liter air , sampah-sampah organik akan menjadi pupuk kompos .
Menjadi Desa Percontohan
Atas kegigihannya , Rini berhasil membawa Desa Sambek menjadi desa percontohan mengenai kebersihan dan administrasinya .
Pemerintah Kota Wonosobo mengapresiasi usahanya mendirikan bank sampah dengan memberi sumbangan dana sebesar 40 juta rupiah dan 1 unit sepeda motor untuk memperlancar kegiatan bank sampah .
Dana yang digelontorkan pemerintah pada 2012 lalu rencananya akan dibelikan beberapa bak sampah sehingga proses pemilahan sampah menjadi lebih mudah . Sebelum mendapat bantuan dari pemerintah , Rini dan kawan-kawan bekerja secara swadaya .
“ Tujuan utama dari kami bukanlah mencari keuntungan finansial atau semacamnya , melainkan kami ingin lingkungan tempat tinggal kami bersih dan nyaman ”, ujar ibu yang juga menjadi pendidik di SD Negeri 10 Wonosobo tersebut .
Selain menjadi bendahara bank sampah , Rini dibantu beberapa pengurus lain juga selalu memberikan penyuluhan mengenai pengelolaan sampah bagi warga desa . “ Saya dibantu beberapa pengurus lainnya selalu memberikan penyuluhan mengenai pengelolaan sampah didesa saya ,” tutur wanita kelahiran Magelang , 22 Juli 1970 ini .
60 % hak penyetor tidak diberikan secara tunai , melainkan akan dimasukkan dalam tabungan yang dikelola oleh pengurus bank sampah .
edisi 48 | majalah dimensi
31