Majalah Cakrawala Edisi 425 Tahun 2015 25 | Page 72

DARURAT NARKOBA Pencanangan TNI AL Bebas Narkoba S edikitnya 10 tahun belakangan ini kontraversi penerapan hukuman mati terhadap produsen, Bandar dan pengedar Narkotika, obat terlarang dan zat adiktif lainnya muncul di tengah masyarakat. Perlu kita ketahui bersama bahwa produsen, bandar dan pengedar narkoba, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya adalah pelaku kejahatan luar biasa besar yang dapat membunuh manusia terutama generasi muda yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa ini. Selain itu dapat menimbulkan kerugian bagi bangsa dan negara. Berkaitan dengan narkoba, Presiden RI Ir. Joko Widodo mengatakan Republik Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan pengedar narkoba demikian disampaikan pada saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa pada awal Januari lalu tepatnya pada tanggal 9 Januari 2015. Ada sebanyak 40-50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari karena narkoba,” kata Presiden Jokowi. Selain itu, berdasarkan statistik yang beliau kemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang yang terkena serta ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi karena kondisinya dinilai terlalu parah. Saat ini ada sebanyak 64 pengedar yang grasinya sudah beredar di Istana Kepresidenan untuk meminta pengampunan Presiden. Dalam kesempatan tersebut Presiden juga menyampaikan tidak ada yang diberi pengampunan untuk narkoba, sikapnya yang tegas untuk tidak ada ampun untuk narkoba juga karena alasan terapi kejut (shock therapy). D e n g a n keputusan yang tegas ini, kita sebagai warga negara dan bangsa Indonesia b e r h a r a p dengan keputusan pemimpin yang tegas ini dapat menjadi efek jera dan sekaligus sebagai genderang perang terhadap peredaran Narkoba. Keberanian pemimpin dalam mengambil keputusan penerapan hukuman mati terhadap kejahatan narkoba perlu mendapat apresiasi, dukungan moril yang harus diberikan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo yang menolak grasi lima orang sindikat narkoba yang sudah di esksekusi mati pada akhir bulan Januari 2015. Sampai dengan awal bulan April 2015 ini masih ada sejumlah narapidana sejumah 59 orang yang sedang menunggu eksekusi mati. Penegasan tentang bahaya narkoba kembali disampaikan pada saat Presiden RI Ir. Joko Widodo meresmikan Masjid Raya Mujahidin di Pontianak,