Majalah Cakrawala Edisi 425 Tahun 2015 25 | Page 72
DARURAT
NARKOBA
Pencanangan TNI AL Bebas Narkoba
S
edikitnya 10 tahun belakangan ini kontraversi
penerapan hukuman mati terhadap produsen,
Bandar dan pengedar Narkotika, obat terlarang dan
zat adiktif lainnya muncul di tengah masyarakat. Perlu kita
ketahui bersama bahwa produsen, bandar dan pengedar
narkoba, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya adalah
pelaku kejahatan luar biasa besar yang dapat membunuh
manusia terutama generasi muda yang kelak akan menjadi
pemimpin bangsa ini. Selain itu dapat menimbulkan
kerugian bagi bangsa dan negara.
Berkaitan dengan narkoba, Presiden RI Ir. Joko Widodo
mengatakan Republik Indonesia sudah sampai ke tahap
darurat narkoba sehingga tidak akan mengabulkan grasi
yang diajukan pengedar narkoba demikian disampaikan
pada saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah
Mada, Yogyakarta, Selasa pada awal Januari lalu tepatnya
pada tanggal 9 Januari 2015.
Ada sebanyak 40-50 orang di Indonesia yang
meninggal setiap hari karena narkoba,” kata Presiden
Jokowi. Selain itu, berdasarkan statistik yang beliau
kemukakan, di Indonesia telah terdapat 4,5 juta orang
yang terkena serta ada 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa
direhabilitasi karena kondisinya dinilai terlalu parah. Saat
ini ada sebanyak 64 pengedar yang grasinya sudah beredar
di Istana Kepresidenan untuk meminta pengampunan
Presiden.
Dalam kesempatan tersebut Presiden juga
menyampaikan tidak ada yang diberi pengampunan untuk
narkoba, sikapnya yang tegas untuk tidak ada ampun untuk
narkoba juga karena
alasan terapi kejut
(shock therapy).
D e n g a n
keputusan
yang tegas ini,
kita
sebagai
warga negara
dan
bangsa
Indonesia
b e r h a r a p
dengan keputusan
pemimpin yang tegas
ini dapat menjadi efek
jera dan sekaligus sebagai
genderang
perang
terhadap
peredaran Narkoba.
Keberanian pemimpin dalam mengambil keputusan
penerapan hukuman mati terhadap kejahatan narkoba
perlu mendapat apresiasi, dukungan moril yang harus
diberikan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo yang
menolak grasi lima orang sindikat narkoba yang sudah
di esksekusi mati pada akhir bulan Januari 2015. Sampai
dengan awal bulan April 2015 ini masih ada sejumlah
narapidana sejumah 59 orang yang sedang menunggu
eksekusi mati.
Penegasan tentang bahaya narkoba kembali
disampaikan pada saat Presiden RI Ir. Joko Widodo
meresmikan Masjid Raya Mujahidin di Pontianak,