Kementerian Pertahanan yaitu sebagai rumah sakit tingkat
II. Diharapkan dengan memenuhi persyaratan klasifikasi
rumah sakit umum sesuai dengan peraturan pemerintah dapat
meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada anggota
TNI dan keluarga maupun masyarakat sekitar Tanjungpinang
Provinsi Kepri.
Berdirinya rumah yang cukup megah ini berawal dari
sebuah Tempat Perawatan Sementara (TPS) milik Angkatan
Darat Belanda di jalan Ciptadi nomor 1, yang kemudian
diserahkan kepada TNI AL pada tanggal 1 April 1955. Dengan
berkembangnya organisasi TNI Angkatan Laut dan tuntutan
kebutuhan pelayanan kesehatan serta perawatan kepada
personel dan keluarga maka pada tahun 1975 dibangun rumah
sakit dengan nama Rumah Sakit Angkatan Laut Daeral 2
dengan Karumkital pertama Letkol Laut (K) dr. Hendroyono.
Dalam perkembangannya rumah sakit ini mampu
meningkatkan pelayanan kepada prajurit dan keluarganya
serta masyarakat umum di Tanjungpinang dan sekitarnya.
Terlebih di jajaran Lantamal IV Tanjungpinang sebagai salah
satu Pangkalan Utama Angkatan Laut dalam memberikankan
unit Fisioterapi
OK ( Ruang Operasi )
dukungan opersional terhadap unsur-unsur KRI yang sedang
melaksanakan operasi di perairan Kepulauan Riau dan Selat
Malaka.
Dengan beberapa fasilitas pelayanan umum dan spesialis
mampu memberikan dukungan pelayanan kesehatan dan
menjadi rujukan bagi personel dan keluarga yang bertugas di
pangkalan-pangkalan antara lain Lanal Tarempa, Lanal Batam,
Lanal Tanjung Balai Karimun dan Lanal Ranai serta satuansatuan dan unsur KRI di bawah pembinaan Satuan Kapal
Patroli dan Satuan Kapal Ranjau dan Satuan Kapal Cepat.
Didukung personel medis dan para medis serta dan
fasilitas yang dimiliki, rumah sakit ini akhirnya pada tahun
2011 ditetapkan dan ditingkatkan statusnya dari rumah
sakit TNI tingkat III menjadi rumah sakit TNI Tingkat II.
Pada tahun yang sama rumah sakit ini juga ditetapkan sebagai
rumah sakit tipe B berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia.
Bervisi “Menjadi Rumah Sakit Rujukan TNI AL Wilayah
Barat yang Berkualitas, Dicintai Anggota, Keluarga dan
Masyarakat”. Memiliki
tugas melaksanakan dukungan
kesehatan dan pelayanan kesehatan spesialistik dan sub
spesialistik terbatas bagi personel militer dan pegawai negeri
sipil TNI/TNI AL beserta keluarganya di wilayah barat.
Selain itu sejalan dengan visi tersebut dalam rangka
memenuhi sebagai rumah sakit tingkat II pada saat
ini dibangun trauma center, dan telah direncanakan
pembangunan ruang rawat kelas III yang akan dibangun pada
tahun 2015. Kebijakan pembangunan ini dilaksanakan untuk
mendukung pelayanan kesehatan dapat terelenggara sesuai
s
dengan standar yang ditetapkan pemerintah.
Rumkital dr. Midiyato Suratani diharapkan lebih peka
terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan yang ditujukan
kepada anggota TNI dan keluarga maupun masyarakat umum
dan rujukan TNI di wilayah barat.
Kondisi yang akan datang tentunya memerlukan
perencanaan, pengembangan, dedikasi dan motivasi dari
segenap personel rumah sakit, sehingga akan terwujud
kenyamanan, ketenangan bagi para pasien baik yang berobat
jalan maupun rawat inap.
Radiologi
Cakrawala Edisi 422 Tahun 2014
61