Penguatan Alutsista
Dalam Mendukung
Pengamanan Wilayah Perbatasan
G
ejolak isu perbatasan antar negara disebabkan
karena belum tuntasnya penentuan garis batas
suatu negara terhadap negara lain sehingga dapat
berpotensi sebagai sumber permasalahan hubungan
antar negara pada masa mendatang. Selain garis batas,
masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam, dan
kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang
dapat menggangu hubungan antar negara. Kebijakan
pemerintah inilah yang nantinya akan diimplementasikan
dalam suatu strategi nasional yang akan menjadi acuan
untuk mensinergikan kebijakan antar instansi terkait
dalam penggunaan sumber daya nasional yang dimiliki
karena dalam kebijakan tersebut merupakan sebuah
kebijakan nasional yang harus ditindaklanjuti oleh
berbagai lembaga terkait sesuai dengan wewenang dan
tanggung jawabnya.
Derasnya perkembangan dan perubahan lingkungan
strategik di tingkat global, regional maupun nasional,
tidak saja berpengaruh pada sendi-sendi kehidupan
bangsa dan negara, dalam kehidupan bermasyarakat
antar negara dan bangsa, perairan perbatasan seperti
Selat Malaka, Selat Singapura, Selat Makassar dan Laut
Sulawesi memiliki peranan yang sangat penting sebagai
jalur pelayaran yang digunakan secara internasional dan
merupakan jalur pelayaran strategis dunia, sehingga
perkembangan keamanannya menjadi isu sentral di
kawasan Asia Pasifik. Bila dicermati lebih lanjut, terdapat
keterkaitan hubungan antara kejadian di lingkup global
dengan kejadian di lingkup regional maupun nasional,
demikian pula dengan hubungan antara negara-negara
yang terletak dalam satu kawasan maupun antar kawasan,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Oleh
karena pengamanan perairan perbatasan menjadi salah
satu faktor pertimbangan aspek geostrategi, geopolitik
maupun geoekonomi bagi kepentingan seluruh negara
di dunia. Hal ini membawa konsekuensi tersendiri bagi