Laporan Tahunan Pusat Perubahan Iklim dan Kualitas Udara
LAYANAN INFORMASI DINI KUALITAS UDARA
Layanan informasi dini kualitas udara pada tahun 2015 telah berkembang dari 8( delapan) lokasi menjadi 14( empat belas) lokasi pemantauan di 10( sepuluh) provinsi rawan kebakaran lahan dan hutan, yaitu di Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur. Enam lokasi pemantauan baru tersebut antara lain berlokasi di Stasiun Klimatologi Indrapuri Aceh, Stasiun Meteorologi Batam, Stasiun Meteorologi Palembang, Stasiun Meteorologi Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur( Jambi), dan Kabupaten Tebo( Jambi).
Layanan informasi dini kualitas udara tersebut merupakan antisipasi terhadap sebaran asap akibat kebakaran hutan dengan cara melakukan pengukuran konsentrasi partikulat( PM10) secara terus menerus( continous system) dan juga dilengkapi dengan Sistem Display secara online di
Kantor Pusat BMKG-Jakarta, sehingga pemantauan konsentrasi asap kebakaran hutan untuk ke 10( sepuluh) provinsi tersebut dapat dilakukan di Kantor Pusat BMKG- Jakarta.
Manfaat yang diperoleh dari layanan informasi dini kualitas udara adalah penyampaian sesegera mungkin konsentrasi( kadar kepekatan) asap kebakaran hutan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten maupun instansi pemerintah terkait serta masyarakat guna mencegah dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh asap kebakaran hutan.
Untuk memperkuat layanan informasi dini kualitas udara ini, pada tahun 2015 ini juga telah berhasil dikembangkan sarana diseminasi informasi kualitas udara( partikulat PM10) real-time berbasis Android yang dapat diunduh secara gratis pada Google Playstore.
64
Gambar 54 Aplikasi Android Layanan Informasi konsentrasi partikulat PM10
Bidang Informasi Kualitas Udara