yang
dilakukan
Soeharto
merupakan
sebuah korupsi terpusat dimana sistem
pemerintahan
terpusat
dengan
sistem
sentralisasi.
Namun,
kini,
setelah
Presiden Soeharto sudah tidak menjabat
lagi, dan sistem pemerintahan berganti
menjadi sistem desentralisasi (tersebar),
bukan
berarti
menghilangkan
tindak
pidana korupsi. Bisa jadi korupsi justru
semakin
membabi-buta
keuangan
mengalir
ke
karena
semua
dana
daerah
hingga tingkat desa di seluruh Indonesia.
Untuk
itu,
perlu
kerjasama
dan
17