KLIK BKI APRIL 2018, EDISI 45 KLIK EDISI APRIL 2018 | Page 28
UPDATE IMO
Foto : Iqbal Fikri (dasi warna merahh), saat menghadiri siding MEPC 72 IMO
bersama Dirut BKI — Rudiyanto, Ketua Majelis BKI - DR. Marsetio, Kacab BKI
Cirebon - Budi Isrofi, beserta delegasi RI dari kementerian Perhubungan
Bki Hadiri Sidang Mepc
72 imo
Bersama kemenhub
MEPC adalah Komite Perlindungan Lingkungan Laut dibawah IMO. Sidang MEPC
ke-72 di gelar di markas besar IMO, London, membahas tentang Air Balas Kapal,
MARPOL Annex VI, dan aturan-aturan IBC dan BHC
M
emperhatikan persetujuan yang dibuat oleh
MEPC 71, Komite siding MEPC 72 setuju
untuk mengadopsi draf amandemen terhadap
instumen wajib berikut: Konvensi Air Balas kapal
(BMW), MARPOL Annex VI, IBC Code dan BCH
Code.
Konvensi BWM
Amandemen terhadap Konvensi BWM mencakup, anta-
ra lain, Pertama, amandemen terhadap Regulation A-1
dan D-3 dimaksudkan untuk membuat Code for Ap-
proval of Ballast Water Management Systems (BWMS
Code) menjadi wajib di bawah Konvensi BWM. Selan-
jutnya, amandemen terhadap Regulation D-3 juga
mengklarifikasi tanggal penerapan dari revisi Guide-
lines yang berbeda (yaitu, Guidelines (G8), Guidelines
(G8) 2016 dan BWMS Code), terdiri dari dua hal yakni
Sistem manajemen air ballast yang dipasang pada saat
atau setelah 28 Oktober 2020 harus disetujui berdasar-
kan BWMS Code; dan Sistem manajemen air ballast
28
EDISI 45 • APRIL 2018
yang dipasang sebelum 28 Oktober 2020 harus disetuju