KLIK BKI APRIL 2018, EDISI 45 KLIK EDISI APRIL 2018 | Page 28

UPDATE IMO Foto : Iqbal Fikri (dasi warna merahh), saat menghadiri siding MEPC 72 IMO bersama Dirut BKI — Rudiyanto, Ketua Majelis BKI - DR. Marsetio, Kacab BKI Cirebon - Budi Isrofi, beserta delegasi RI dari kementerian Perhubungan Bki Hadiri Sidang Mepc 72 imo Bersama kemenhub MEPC adalah Komite Perlindungan Lingkungan Laut dibawah IMO. Sidang MEPC ke-72 di gelar di markas besar IMO, London, membahas tentang Air Balas Kapal, MARPOL Annex VI, dan aturan-aturan IBC dan BHC M emperhatikan persetujuan yang dibuat oleh MEPC 71, Komite siding MEPC 72 setuju untuk mengadopsi draf amandemen terhadap instumen wajib berikut: Konvensi Air Balas kapal (BMW), MARPOL Annex VI, IBC Code dan BCH Code. Konvensi BWM Amandemen terhadap Konvensi BWM mencakup, anta- ra lain, Pertama, amandemen terhadap Regulation A-1 dan D-3 dimaksudkan untuk membuat Code for Ap- proval of Ballast Water Management Systems (BWMS Code) menjadi wajib di bawah Konvensi BWM. Selan- jutnya, amandemen terhadap Regulation D-3 juga mengklarifikasi tanggal penerapan dari revisi Guide- lines yang berbeda (yaitu, Guidelines (G8), Guidelines (G8) 2016 dan BWMS Code), terdiri dari dua hal yakni Sistem manajemen air ballast yang dipasang pada saat atau setelah 28 Oktober 2020 harus disetujui berdasar- kan BWMS Code; dan Sistem manajemen air ballast 28 EDISI 45 • APRIL 2018 yang dipasang sebelum 28 Oktober 2020 harus disetuju