Dari Redaksi
Berebut Pranata Kamla
M
ungkin sudah puluhan kritik
disampaikan publik menyoal
lambannya pembentukan Sea and
Coast Guard (SCG). Seperti kita
ketahui, UU No 17/2008 tentang
Pelayaran, Pasal 276 ayat (1) dan Pasal 279 ayat (3),
secara tegas mengatur fungsi penjagaan dan penegakan
peraturan perundang-undangan serta hukum di laut dan
pantai yang diwewenangkan kepada Badan Penjagaan
Laut dan Pantai (BPLP) atau sebut saja Sea and Coast
Guard Indonesia, SCGI
Pun, urusan laut masih dianggap prioritas ke
sekian. Padahal, kehadiran negara di laut secara efektif
merupakan syarat sebuah Negara Maritim.
Tenggat waktu tiga tahun untuk membentuk SCGI
sesuai perintah UU Pelayaran di atas telah terlampaui.
Peraturan Pemerintah tentang pembentukan SCGI masih
belum mendapat persetujuan.
Kekhasan tersebut membuat formulasi pengamanan
laut Indonesia berbeda. Aspek keselamatan dan
penegakan hukum di laut bersanding dengan aspek
pengamanan wilayah.
Selain itu, dalam pidato sambutan Kalakhar
Bakorkamla pada ultah ketujuh lembaga tersebut
menyebutkan adanya Perpres 39/2013 tentang
Pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui
revisi UU No 6/1996 tentang Perairan.
Sulitnya pranata Kamla adalah cermin masih
dominannya paradigma daratan. Berbeda dengan darat,
di laut tidak ada persembunyian. Saling bersiasat diamdiam memperebutkan pranata kamla, padahal dalam satu
rumah, tentu bukan khas karakter maritim yang terbuka
dan fair.
Jika revisi UU Perairan terjadi, maka UU ini akan
‘bersaing’ dengan UU Pelayaran sebagai payung hukum
pembentukan SCGI. Artinya, ada publik masih harus
bersabar.
Di Negara Kesatuan ini, harmonisasi tupoksi
antarsesama penyelenggara negara memang masih
menjadi barang mewah. Entah mengapa masih disebut
Negara Kesatuan.
PEMIMPIN UMUM
Sabrun Jamil Amperawan
PEMIMPIN REDAKSI
Agust Shalahuddin
DEWAN REDAKSI
Rubianto
Sabrun Jamil Amperawan
Agust Shalahuddin
Angelina Donna
K Wisnubroto
REDAKTUR PELAKSANA
Angelina Donna
REDAKTUR
K Wisnubroto
Agust Shalahuddin
Achmad Fadjar
Arif Giyanto
Suryo AB
I Gede AP Sandra
PEMIMPIN USAHA
Adhi Prastowo
REPORTER
Andri Rezeki
Ikawati
Indarti Fareninda
Damar Budi Purnomo
Tinu Sicara
DATA, RISET &
PENGEMBANGAN
David Budi Saputra
Shantonio Siagian
Anwar Iqbal
FOTOGRAFI DAN
PERISET FOTO
Firmanto Hanggoro
M. Reza Ar Raafi
DESAIN KREATIF
Sena Putra Pratama
Arwindra
Tania Novianti
GENERAL MANAGER IKLAN
DAN PEMASARAN
M Ashim Islam
Wilayah laut Indonesia memang berbeda dengan
negara lain. Laut bagi Indonesia memiliki fungsi
khas, berbeda, dan vital. Tidak hanya sebagai media
transportasi, laut memiliki fungsi pemersatu. Selain
itu, sesuai dengan UNCLOS, Indonesia menyediakan
sebagian jalur lautnya bagi pelayaran internasional
(ALKI).
Pranata Keamanan Laut (Kamla) sebaiknya
dikembalikan pada semangat UU 17/2008, yang berarti,
institusi Kamla terpisah dari Kemenhub. Dengan
demikian, kekuatan KPLP dan Barkorkamla serta potensi
pengamanan laut yang dimiliki instansi lain dapat
digabungkan.
Salam Maritim.
HUMAN RESOURCE
DEVELOPMENT
Dianayyu Soemadiwiro
STAFF IKLAN
DAN PEMASARAN
Benny Syahputra
Yodsa Rienaldo
Atikah Sayyidatu Nisaa
MARKETING KOMUNIKASI
David Welkinson
TEKNOLOGI INFORMASI
Moshe Bonnavena Kadi
DISTRIBUSI/SIRKULASI
Achmad Subhan
Aida Chourmain
Dian Purnama Sari
UMUM
Rudi Kamal
Vidra Hanafi
M. Yasin
Rahmat Hidayat
KOLUMNIS
Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji
DR. Chandra Motik Yusuf, SH, MSc
Prof. Daniel M. Rosyid PhD, M.RINA
Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS.
Dr. Ir. Sunaryo, PhD
Dr. Sungkono Ali, MSc
Dr. Ir. Iwan Renadi Sudigdo, M.Sc
Ir. Harsusanto, MM
Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc
Tri Achmadi, MSc. PhD
KANTOR
Jl. Sungai Sambas VI No. 1
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Indonesia-12130
Phone +62 21 7229318
Fax +62 21 7229317
[email protected][email protected][email protected][email protected]
Twitter @JurnalMaritim
www.jurnalmaritim.com
Maritim 3
JURNAL