Jurnal Maritim januari 2014 | Page 3

Dari Redaksi Berebut Pranata Kamla M ungkin sudah puluhan kritik disampaikan publik menyoal lambannya pembentukan Sea and Coast Guard (SCG). Seperti kita ketahui, UU No 17/2008 tentang Pelayaran, Pasal 276 ayat (1) dan Pasal 279 ayat (3), secara tegas mengatur fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan serta hukum di laut dan pantai yang diwewenangkan kepada Badan Penjagaan Laut dan Pantai (BPLP) atau sebut saja Sea and Coast Guard Indonesia, SCGI Pun, urusan laut masih dianggap prioritas ke sekian. Padahal, kehadiran negara di laut secara efektif merupakan syarat sebuah Negara Maritim. Tenggat waktu tiga tahun untuk membentuk SCGI sesuai perintah UU Pelayaran di atas telah terlampaui. Peraturan Pemerintah tentang pembentukan SCGI masih belum mendapat persetujuan. Kekhasan tersebut membuat formulasi pengamanan laut Indonesia berbeda. Aspek keselamatan dan penegakan hukum di laut bersanding dengan aspek pengamanan wilayah. Selain itu, dalam pidato sambutan Kalakhar Bakorkamla pada ultah ketujuh lembaga tersebut menyebutkan adanya Perpres 39/2013 tentang Pembentukan Badan Keamanan Laut (Bakamla) melalui revisi UU No 6/1996 tentang Perairan. Sulitnya pranata Kamla adalah cermin masih dominannya paradigma daratan. Berbeda dengan darat, di laut tidak ada persembunyian. Saling bersiasat diamdiam memperebutkan pranata kamla, padahal dalam satu rumah, tentu bukan khas karakter maritim yang terbuka dan fair. Jika revisi UU Perairan terjadi, maka UU ini akan ‘bersaing’ dengan UU Pelayaran sebagai payung hukum pembentukan SCGI. Artinya, ada publik masih harus bersabar. Di Negara Kesatuan ini, harmonisasi tupoksi antarsesama penyelenggara negara memang masih menjadi barang mewah. Entah mengapa masih disebut Negara Kesatuan. PEMIMPIN UMUM Sabrun Jamil Amperawan PEMIMPIN REDAKSI Agust Shalahuddin DEWAN REDAKSI Rubianto Sabrun Jamil Amperawan Agust Shalahuddin Angelina Donna K Wisnubroto REDAKTUR PELAKSANA Angelina Donna REDAKTUR K Wisnubroto Agust Shalahuddin Achmad Fadjar Arif Giyanto Suryo AB I Gede AP Sandra PEMIMPIN USAHA Adhi Prastowo REPORTER Andri Rezeki Ikawati Indarti Fareninda Damar Budi Purnomo Tinu Sicara DATA, RISET & PENGEMBANGAN David Budi Saputra Shantonio Siagian Anwar Iqbal FOTOGRAFI DAN PERISET FOTO Firmanto Hanggoro M. Reza Ar Raafi DESAIN KREATIF Sena Putra Pratama Arwindra Tania Novianti GENERAL MANAGER IKLAN DAN PEMASARAN M Ashim Islam Wilayah laut Indonesia memang berbeda dengan negara lain. Laut bagi Indonesia memiliki fungsi khas, berbeda, dan vital. Tidak hanya sebagai media transportasi, laut memiliki fungsi pemersatu. Selain itu, sesuai dengan UNCLOS, Indonesia menyediakan sebagian jalur lautnya bagi pelayaran internasional (ALKI). Pranata Keamanan Laut (Kamla) sebaiknya dikembalikan pada semangat UU 17/2008, yang berarti, institusi Kamla terpisah dari Kemenhub. Dengan demikian, kekuatan KPLP dan Barkorkamla serta potensi pengamanan laut yang dimiliki instansi lain dapat digabungkan. Salam Maritim. HUMAN RESOURCE DEVELOPMENT Dianayyu Soemadiwiro STAFF IKLAN DAN PEMASARAN Benny Syahputra Yodsa Rienaldo Atikah Sayyidatu Nisaa MARKETING KOMUNIKASI David Welkinson TEKNOLOGI INFORMASI Moshe Bonnavena Kadi DISTRIBUSI/SIRKULASI Achmad Subhan Aida Chourmain Dian Purnama Sari UMUM Rudi Kamal Vidra Hanafi M. Yasin Rahmat Hidayat KOLUMNIS Prof. Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji DR. Chandra Motik Yusuf, SH, MSc Prof. Daniel M. Rosyid PhD, M.RINA Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS. Dr. Ir. Sunaryo, PhD Dr. Sungkono Ali, MSc Dr. Ir. Iwan Renadi Sudigdo, M.Sc Ir. Harsusanto, MM Ir. Sjaifuddin Thahir, MSc Tri Achmadi, MSc. PhD KANTOR Jl. Sungai Sambas VI No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indonesia-12130 Phone +62 21 7229318 Fax +62 21 7229317 [email protected] [email protected] [email protected] [email protected] Twitter @JurnalMaritim www.jurnalmaritim.com Maritim 3 JURNAL