Jurnal Maritim januari 2014 | Page 16

Tarik Ulur Penjaga Laut dan Pantai negara lain pun banyak kewenangan di laut maka dihadirkan SCG agar lebih tertib di laut sehingga apabila ada kecelakaan di laut sudah jelas siapa yang harus dihubungi karena hanya ada single agency yaitu sea and coast guard sebagai eksekutor atau pelaksana. Memang dibutuhkan single agency artinya satu badan yang dapat diandalkan. Apa bedanya dengan peran Bakorkamla? Bakorkamla di Indonesia domainnya keamanan laut (kamla) yang juga sebagai solusi bangsa, sementara KPLP sea and coast guard domainnya safety and security. Sedangkan menghadapi perompakan atau pelanggaran wilayah, penegakan hukumnya lebih kepada aparat polisi. Seberapa efektifkah Bakorkamla? Mereka menggelar operasi Gurita dengan anggaran yang besar. Bagaimana tanggapan Anda? Itu tergantung konsistensi , sesuatu kalau sudah berbuat harus dengan amanah. Para pelanggar ditangkap dan diproses hukum supaya ada efek jera di laut, seperti pencuri dari Thailand dan Myanmar. Mereka yang sering melakukan pencurian. Bagaimana menurut Anda dengan pengadaan kapal baru dari Bakorkamla tahun 2011, sementara KPLP kekurangan? Bisa saja, tetapi kapal Bakorkamla itu bukan kapal patroli bakorkamla, kapal itu berupa armada kapal untuk markas koordinasi. Seharusnya kapal jenis apa yang harus diperbanyak? Tergantung kemampuan negara, sekarang metode pengawasan melalui udara seperti satelit, 16 Maritim JURNAL sehingga lebih efisien. Kapal tidak perlu bolak-balik menghabiskan BBM, maka dikasih intelijen data semua tinggal dipatok. Bagaimana SCG yang ideal bagi negara kepulauan di Indonesia? Idealnya memang beda dengan kenyataan, seharusnya single agent multitask, satu institusi dengan banyak fungsi bahkan banyak kewenangan. Itu yang ideal, tetapi karena stakeholder kami masingmasing sudah punya UU. Mereka tidak terlalu gampang untuk dibawahi oleh institusi kecuali ada komitmen nasional. Sulitkah untuk menyatukannya? Sebenarnya apabila adanya kesadaran sebagai anak bangsa jangan berpijak kokoh pada ego sektoral tetapi berpikir bersama untuk kebaikan laut Indonesia . Buktinya saja Malaysia bisa ketok palu dari atas untuk membentuk APMM (Agensi Penguasaan Maritim Malaysia). Maka kita harus memiliki kebijakan yang kuat dan political will atau keinginan pemerintah yang sangat kuat. Menurut Anda, dalam hal ini siapa yang paling dirugikan? Masyarakat maritim pengguna jasa karena di laut terlalu banyak kewenangan sehingga terjadi tangkap lepas dari satu petugas ke petugas lainnya. Banyak forum yang menyatakan kekecewaan ini karena meningkatnya high cost dalam pelayaran . Artinya banyak yang berharap high cost berkurang. Mereka ingin menikmati berlayar jangan ditangkap terus. Sebenarnya petugas menangkap dalam kapasitas tugasnya apabila amanah dan benar. Itu tidak menjadi masalah, tetapi yang masih terjadi banyak yang bias. Setiap Indonesia pun di dunia internasional selalu memaparkan presentasinya mengenai penataan laut yang itu-itu saja tidak berubah padahal sudah lebih dari 40 tahun internasional menanti. Karena amannya laut mereka menciptakan lingkungan yang kondusif. Apakah KPLP dilibatkan dalam pembahsan RPP Sea and Coast Guard? Semua dilibatkan, perkembangannya sampai sekarang masih berada di Menko Polhukam, sudah ada 6 paraf menteri dan pejabat tinggi yaitu KSAL, Kementerian Hukum dan HAM, polisi, Kemenhub, KKP, Kementerian Keuangan (bea cukai). Kini hanya menunggu Menko Polhukam yang sedang menggodok melalui diskusi dan menyesuaikan dengan kondisi Indonesia. Tetapi kami berharap penggodokan RPP itu juga jangan terlalu lama. Kapan target yang anda harapkan untuk RPP SCG? Tentu kalau bisa 2014 ini. Ini menyangkut pandangan dunia internasional terhadap intelektual bangsa Indonesia kepada harmoni bangsa jangan sampai dibilang tidak tahu apa yang diinginkan rakyatnya untuk penataan kewenangan laut yang jelas. Sebelumya Indonesia pernah menjadi the most dangerous area. Tentu ini pandangan yang sangat merugikan dan berdampak pada ekonomi dan bisnis. Berapa banyak armada yang harus disiapkan untuk SCG? Rasio belum pernah dihitung karena (wilayah Indonesia) terlalu luas, ditambah 1.000 pun juga masih tetap kurang. Tapi paling tidak akan memperkecil celah-celah, sebab kapal itu tidak seperti mobil. Hitungan kapal adalah ton. Jadi harapan kita SCG ditandatangani secepatnya saja dulu. n Damar/Ika