TUNTUTAN
GAK
ALUMNI LINTAS PERGURUAN TINGGI
Jakarta, 11 Desember 2015
1. Kepada MKD untuk memproses kasus
“Papa Minta Saham” dalam sidang
terbuka dan benar-benar mampu
menegakan ETIKA & MARTABAT Lembaga.
2. Kepada Presiden dan Wakil Presiden
untuk mengajukan kasus ini kepada
penegak hukum, karena telah terjadi
pencatutan nama kepala negara dan
kepala pemerintahan untuk kepentingan
pribadi si pencatut
3. Kepada aparat penegak hukum, baik KPK,
Kepolisian dan Kejaksaan, untuk
bersama-sama memproses kasus ini
dengan seksama
4. Kepada Pemerintah & DPR TOLAK revisi
UU KPK, RUU Pengampunan Pajak &
RUU lain yang melindungi KORUPTOR
5. Kepada DPR segera pilih CAPIM KPK
yang baru