130 Obat Batuk Akan Ditarik per Akhir Juni
Liputan6.com,
Jakarta Badan
Pengawasan Obat dan Makanan
Republik
Indonesia
(BPOM)
berencana menarik 130 merek
obat
yang
mengandung
desktrometorfan tunggal per
akhir Juni 2014. Sebab, obat yang
seharusnya bermanfaat untuk
menekan
batuk,
justru
dimanfaatkan untuk menggeser
Tapi, bila setelah 30 Juni 2014 masih
posisi putaw dan shabu di
ada yang memproduksi atau bahkan
kalangan remaja.
menjual obat-obat ini, akan diberi
Menurut
Direktur
Utama sanksi sesuai dengan UU Kesehatan,"
Pengawasan Napza Badan POM, kata Sri Utami. Di Swedia, kata Sri
Dra. Sri Utami Ekaningtyas, Apt, menambahkan, pada 2006 obat
MM, penarikan ini seharusnya berjenis desktro telah dikategorikan
sudah dilakukan sejak tahun lalu. sebagai narkotika. Sedangkan di negara
Hanya saja, hal itu terhambat tetanga, Singapura, obat jenis bisa
karena obat-obat itu sudah didapatkan asalkan sesuai dengan
resep dokter.
terlanjur dijual bebas di pasaran.
Penggunaan putaw, shabu, dan
ganja
pada
usia
muda
mengalami pergeseran. Saat
ini, justru penyalahgunaan zat
berbahan
dekstrometorfan
tunggal pada masyarakat usia
muda mengalami peningkatan,
dan mencapai kondisiyang
mengkhawatirkan serta cukup
memprihatinkan.
Fenomena
penyalahgunaan
dekstro tablet ini tengah
menjadi tren pada anak-anak 5
tahun terakhir ini. Sebenarnya,
obat ini memiliki efek pusing
dan sering digunakan sebagai
obat batuk. Saking kreatifnya,
obat ini justru digunakan untuk
hal yang tidak-tidak," kata dia
menjelaskan.