COMMODITY
Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan lada, di antaranya adalah: 1) Produktivitas masih
rendah karena tanaman tua/rusak, belum menggunakan benih unggul, kurangnya pemeliharaan dan serangan
hama/penyakit; 2) Diseminasi teknologi masih rendah karena terbatasnya penyuluhan dan pendampingan
serta terbatasnya sarana pendukung; 3) Kualitas produk masih rendah karena penanganan pasca panen
kurang optimal; 4) Kelembagaan petani masih lemah; 5) Kerjasama kemitraan usaha antara petani dan
industri (eksportir) masih terbatas; 6) Terbatasnya akses terhadap lembaga pendanaan; dan 7) Sistem rantai
pasar masih belum efisien.
Untuk mengatasi permasalahan lada tersebut, Direktorat Jenderal Perkebunan telah menetapkan arah
kebijakan dalam pengembangan lada, yaitu meningkatkan produksi, produktivitas dan mutu tanaman secara
terintegrasi dan berkelanjutan melalui pengembangan komoditi (rehabilitasi, intensifikasi dan diversifikasi),
peningkatan kemampuan sumberdaya manusia, pengembangan kelembagaan dan kemitraan usaha,
peningkatan investasi usaha serta pengembangan sistem informasi.
Hal-hal yang Perlu Dipertimbangkan tulus dari para pemangku kepentingan di bidang lada
untuk menerapkan langkah-langkah operasional
dalam pengembangan tanaman lada
Untuk meningkatkan produktivitas, produksi
dan kualitas lada, kegiatan tetap fokus pada
penanaman kembali, pemenuhan populasi tanaman
dan intensifikasi tanaman lada. Saat ini anggaran
pemerintah untuk difasilitasi itu hanya terbatas.
Kelembagaan petani lada yang pada saat ini
masih belum berkembang, sehingga perlu diperkuat
melalui pelatihan petani, pendampingan penyuluh
pertanian dan bantuan petani. Dengan pelatihan,
pendampingan penyuluh pertanian dan bantuan
petani tersebut diharapkan dapat meningkatkan
kelembagaan petani, sehingga diharapkan petani
dapat memiliki posisi tawar yang kuat, sehingga akan
meningkat pendapatan dan kesejahteraannya.
Kemitraan antara industri/eksportir dengan
petani/kelompok tani belum terjalin dengan baik,
sehingga perlu dibina dan ditingkatkan. Dengan
kemitraan usaha tersebut diharapkan terjalin
kerjasama yang saling menguntungkan, profesional
dan berkelanjutan, baik on farm maupun off farm.
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
Akhirnya
pengembangan
lada
nasional
membutuhkan komitmen, tekad dan upaya yang
18
EDISI X MEI 2015
yang didasarkan pada kebijakan pembangunan
perkebunan yang dilaksanakan secara proporsional
dan profesional sesuai dengan wewenang, tugas,
fungsi dan peran masing-masing.
Tingkat produksi lada di Indonesia dari tahun
ke tahun sebenarnya terus mengalami peningkatan.
Tetapi seperti komoditas pertanian atau perkebunan
lain di indonesia, selalu ada kendala dalam
pengembangannya. Kendala utama dalam budi daya
lada adalah masih besarnya lahan perkebunan lada
yang dikelola oleh rakyat.
Pada kondisi seperti ini, peran serta pemerintah
sangat dibutuhkan. Peran yang diinginkan dari
pemerintah adalah berupa menerbitkan UU yang
pro kepada petani. Dengan adanya undang undang
tersebut diharapkan para petani atau pengusaha
perekebunan dapat memaksimalkan budi daya
lada ini. Dan dengan hasil yang maksimal niscaya
indonesia dapat mempertahankan posisinya sebagai
negara penghasil lada terbesar di dunia. Kondisi ini
akan makin baik apabila komoditas lada ini menjadi
salah satu komoditas yang ditransaksikan di bursa
berjangka jakarta / BBJ (Jakarta Futures Exchange).