IDN GLOBAL NEWS Issue 3 Januari 2018 | Page 9

IDN GLOBAL NEWS | Issue 3 9 INPRES Nomor 9 Tahun 2017: Landasan Formal dan Pintu Bakti bagi Diaspora Indonesia -- Instruksi Presinden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 11 Desember 2017 ditujukan kepada segenap jajaran pemerintahan yang terlibat untuk mensukseskan pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2017 ini antara lain mencakup program telemedicine, program penerapan dan penguatan sekolah berpola asrama, dan pengembangan pendidikan vokasi, serta penyediaan jaringan dan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi untuk antara lain mendukung pelayanan telemedicine dan pendidikan berbasis digital (e-learning). INPRES Nomor 9 Tahun 2017 dapat diunduh di sini Bagi diaspora yang berkeinginan untuk bersinergi langsung dalam pembangunan Indonesia, keluarnya Inpres ini merupakan pencapaian historis. Pasalnya, Inpres ini merupakan sambutan resmi pemerintah untuk pertama kalinya bagi diaspora Indonesia terhadap keinginan diaspora dalam melakukan terobosan pendidikan dan telemedicine di Papua dan Papua Barat. Dokumen ini merupakan landasan formal dan pintu bakti bagi diaspora. Diharapkan ini merupakan langkah awal yang akan membidani berbagai kebijakan terobosan dan menjadi salah satu model konektivitas diaspora dengan pembangunan Indonesia di sektor-sektor lainnya. Diterbitkannya Inpres ini merupakan pencapaian pasca Global Summit babak baru didalam kepengurusan IDN Global 2017- 2019 hasil pemilihan terbuka yang ditujukan untuk membangun konektivitas dan kerjasama formal antara pemerintah dan diaspora. Sebelumnya, Nota Kesepahaman (MOU) telah ditandatangani di Washington DC bulan Oktober lalu, yaitu antara Bappenas dan IASA (Indonesian American Society of Academics) yang merupakan badan nirlaba yang menghimpun para profesor diaspora dan merupakan bagian dari IDN Global. Nota kesepahaman ini menjadi kerangka acuan teknis untuk kes