IDN GLOBAL NEWS Issue 3 Januari 2018 | Page 5

IDN GLOBAL NEWS | Issue 3 5

Task Force Migrant Workers : Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan dan Sinergi antar TKI

DOKUMENTASI oleh Didi Yakub , Direktur Gugus Tugas Pekerja Migran – IDN Global
Singapura -- Task Force Migrant Workers ( TFMW ) dibentuk dalam rangka menjalankan salah satu amanah Kongres Diasora Indonesia Pertama di Los Angeles , Juli 2012 . Tujuan awal dibentuknya TFMW adalah untuk ikut serta memikirkan upaya perbaikan perlindungan terhadap TKI di luar negeri serta memastikan perubahan UU 39 / 2004 . Mayoritas TKI Indonesia di luar negeri bekerja di sektor non-formal yang rentan terhadap berbagai masalah dan UU itu dianggap tidak mampu mengatasi terjadinya masalah tadi .
TFMW resmi memulai kegiatannya saat Kongres Diaspora Indonesia Kedua di Jakarta , Agustus 2013 . Kemudian dilanjutkan dengan usaha membangun dan menumbuhkan jaringan di berbagai kantong diaspora , pekerja Indonesia di luar negeri itu sendiri , dan melibatkan berbagai jaringan peduli buruh migran Indonesia di luar dan dalam negeri . Melalui jaringan ini diharapkan berbagai organisasi dan aktivis atau mereka yang peduli terhadap buruh migran :
1 . Dapat saling mengenal dan bersilaturahmi meskipun mereka berada di tempat yang berjauhan
2 . Dapat melibatkan diri dalam jaringan untuk membicarakan masalah yang dihadapi yang mungkin saja unik antara satu negara dan lainnya , saling belajar dari pengalaman masing-masing
3 . Dapat bekerjasama untuk memperjuangkan perbaikan terhadap kebijakan yang ada dan membangun komunikasi dengan pemangku kepentingan lainnya seperti universitas , lembaga riset , pemerintah , dan DPR .
Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan oleh TFMW diantaranya menyelenggarakan forum publik dalam setiap Kongres Diaspora Indonesia . Dalam Kongres Ketiga , TFMW membuat pameran foto sebagai kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik . Selain itu , TFMW melakukan pertemuan konsultasi dengan anggota DPR lintas fraksi dan organisasi masyarakat sipil . TFMW juga senantiasa mengeluarkan pernyataan atau rekomendasi menanggapi sejumlah isu yang dihadapi oleh buruh migran .
Pada akhir 2014 , TFMW menyelenggarakan workshop di Jakarta bertema “ Perumusan Gagasan untuk Revisi UU 39 / 2004 ” yang dihadiri oleh organisasi buruh migran dari 10 negara penempatan dan sejumlah organisasi masyakat sipil di Indonesia . Workshop ini menghasilkan sejumlah rekomendasi yang dijadikan referensi untuk diperjuangkan secara bersama ataupun sendiri-sendiri . Hasil lain yang kongkrit adalah merumuskan formula bagi penurunan biaya penempatan di Hongkong , Singapura , dan Taiwan yang dibahas bersama Nusron Wahid , Kepala BNP2TKI yang juga menjadi perhatian penting pemerintah . Beberapa bulan kemudian , BNP2TKI merevisi biaya penempatan tadi . UU 39 / 2004 akhirnya dinyatakan tidak berlaku pada 2017 dengan dikeluarkannya UU 18 / 2017 pada Oktober 2017 . UU baru ini membawa sejumlah perbaikan yang diharapkan membawa manfaat bagi para pekerja migran Indonesia .
Sejak pertengahan 2017 , setelah berbagai diskusi dan refleksi internal dirasakan keperluan untuk memperluas ruang dan lingkup kegiatan TFMW . Jika selama ini fokus terhadap masalah perlindungan buruh migran , maka dianggap penting untuk mengangkat tema pemberdayaan dan reintegrasi yang juga sejalan dengan Sustainable Development Goals terutama Goal No 8 . Di samping itu , dianggap perlu untuk mengakomodasi topik yang menjadi minat pekerja migran profesional . Itulah sebabnya dalam IDN Global Summit 2017 , dalam 5 forum publik yang diadakan tematema baru tersebut diberi tempat . Diharapkan dengan makin meningkatnya partisipasi pekerja migran dari berbagai sektor tadi akan terjadi kolaborasi dan sinergi lintas sektor selain kegiatan di masingmasing sektor . Salah satu hasil dari strategi baru ini adalah diselenggarakan kegiatan # BandungSruput pada 23 Desember 2017 .
Sebagai penutup , TFMW mengajak dan mengundang diaspora lainnya di mana pun berada untuk ikut bergabung bersama-sama memajukan program-program task force ini . Salam diaspora !
Penandatanganan MOU
Sesi di CID-4 ini mengangkat pengalaman pekerja migran yang pernah menjadi korban tetapi berhasil bangkit menjadi penyintas . Mereka mempunyai peran penting dalam pembentukan kebijakan untuk pekerja migran selanjutnya
Indonesia Memanggil
Sesi di CID-4 ini membahas program reintegrasi yang berkelanjutan terhadap pekerja migran yang berniat pulang ke tanah air