Geo Energi januari 2014 | Page 70

daerah Menuju Jakarta Bebas Macet dan Hemat Energi Kebijakan pembatasan mobil berpenumpang tiga orang atau lebih tak mampu mengatasi kemacetan Jakarta. Yang terjadi justru pemborosan, karena kendaraan harus menempuh perjalanan lebih jauh. Bahkan, menjadi lahan baru bisnis esekesek. Oleh Indra Maliana P 70 Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Pintu Besar Utara, dan Jalan Hayam Wuruk. Selain itu, ‘3 in 1’ juga diberlakukan pada sebagian jalan umum di Jalan Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda, dekat Balai Sidang Senayan, sampai dengan persimpangan Jalan H.R. Rasuna Said-Jalan Gatot Subroto. Aturan ‘3 in 1’ berlaku selama hari kerja yakni mulai Senin sampai Jumat pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.3019.00, dan tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu. Sistem ini mengharuskan satu mobil ditumpangi sedikitnya tiga penumpang bila lewat di jalan-jalan tertentu. Jika tidak, polisi akan menilang pemilik kendaraan tersebut. “Saat ini, kebijakan 3-in-1 sudah tidak efektif lagi untuk mengantisipasi kemacetan. Kita sudah lakukan survei. Makanya, saya pikir lebih baik kebijakan itu dihapus saja,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di kantor Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/12). Sebagai pengganti aturan ‘3 in 1’, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesegera mungkin akan menerapkan aturan kebijakan pembatasan kendaraan bermotor pribadi dengan sistem elektronik. “3 in 1 itu sudah tidak efektif lagi, kita ingin mengganti EDISI 39 / Tahun Iv / JANUARI 2014 geoenergi/ sarwono embatasan kendaraan di kawasan terbatas ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 tanggal 23 Desember tahun 2003. Beleid yang mengatur tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang Penumpang Perkendaraan pada RuasRuas Jalan Tertentu di Provinsi DKI Jakarta, dinilai sudah tidak efektif lagi mengatasi simpul-simpul kemacetan di ruas jalan ibu kota yang kian hari bertambah parah. Aturan yang akrab disebut ‘3 in1’ ini berlaku di ruas jalan protokol ibu kota, seperti Jalan Sisingamangaraja, Jalan