Profil
40
publik lantaran mundur dari Komisaris
Utama di PT Pertamina (Persero).
Ia meninggalkan Pertamina karena
merasa kebijakan perusahaan milik
negara tersebut dinilai tidak pro-rakyat.
Saat itu, Pertamina tengah berjuang
keras melakukan sosialisasi ke
masyarakat tentang konversi minyak
tanah ke elpiji, para petugas antara
lain menjelaskan kepada masyarakat
bahwa menggunakan elpiji itu lebih
ekonomis dibanding menggunakan
minyak tanah. Namun di tengah upaya
sosialisasi tersebut, direksi justru
menaikkan harga elpiji. Endriartono
menilai keputusan tersebut benarbenar mencederai janji termasuk
melukai hati dan kepentingan rakyat.
Sikap fenomenal lainnya
ditunjukkan Tarto saat Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengalami goncangan akibat kasus
kriminalisasi pimpinan KPK yang
dikenal sebagai kasus Cicak vs Buaya.
Endriartono tampil sebagai penasehat
hukum, membela komisi antikorupsi
itu bersama kawan-kawannya. Selepas
keberhasilannya menyelamatkan
upaya kriminalisasi pimpinan
KPK, saat KPK menghadapi upaya
pelemahan oleh beberapa anggota
DPR-RI melalui revisi atas UU KPK.
Ia didaulat oleh ketua KPK sebagai
Ketua Tim Analisis dan Advokasi KPK
untuk menggagalkan upaya tersebut,
Menurutnya, korupsi adalah sumber
malapetaka besar, akibat korupsi,
rakyat semakin terbelenggu dalam
kemiskinan dan kesengsaraan.
Barangkali, konsep ketahanan
energi yang ditawarkan Endriartono
tidak jauh berbeda dari gagasan
yang sudah sering wira-wiri di banyak
diskusi. Bedanya, Endriartono punya
gagasan yang lebih membumi.
“Tinggalkan era BBM” Dengan kita
tidak lagi bergantung pada BBM,
kita akan lebih mandiri di bidang
energi. Motto yang dipegang teguh
Endriartono adalah keberanian
dalam mengambil keputusan yang
menguntungkan rakyat banyak walau
harus dengan mengambil risiko yang
tidak ringan. G
EDISI 39 / Tahun Iv / JA