Make yourself comfortable
Welcome On Board
139
SAFETY INFORMATION
Make yourself comfortable
To ensure your safety and security , please read the following instructions .
SAFETY INFORMATION Taking the time to read the safety pamphlet in your seat pocket and watch the safety demonstration every time you travel will reinforce important safety information and help you recall it in an emergency .
SECURE CARRY-ON BAGGAGE All carry-on baggage shall be stowed either in the overhead lockers or under the seat in front of you . Do not stow anything under your feet or in the exit rows . In the event of an emergency evacuation , leave everything behind and evacuate as quickly as possible . If cabin baggage exceeds the permitted size or weight , it must be checked in with your other baggage . Do not leave valuables behind during transit stops , and check that you have all your belongings when you disembark .
PROHIBITED ELECTRONIC DEVICES Devices which emit electromagnetic signals , such as mobile telephones , trans receivers , FM / AM radios , radio control devices , printers , television receivers , equipment with wireless controls , and remote control toys , are prohibited at all times on the aircraft .
DURING YOUR FLIGHT In accordance with International Flight Safety Regulations , we are not allowed to serve alcoholic beverages to passengers who appear intoxicated . Only alcoholic beverages served by flight attendants may be consumed . Flying can dehydrate you , so drink plenty of non-alcoholic liquid . Changes of altitude can cause ear discomfort , which can be eased by swallowing or yawning . Consider removing contact lenses .
YOUR LIFE VEST LOCATION Feel under or beside your seat to locate your life vest and watch the demonstration . Do not inflate the life vest while inside the aircraft as this will slow down evacuation . Inflate your life vest just before jumping into the water or stepping onto the raft . Please note : infant life vests will be handed out by the cabin crew .
‘ BRACE ’ POSITION The ‘ brace ’ position is designed to help you survive on impact . Push your lower back firmly into the back of your seat with your seatbelt fastened low and tight over your hips . If you can reach the seat in front , fold your arms together , place your folded arms against the seat back in front and rest your head on your arms . Place your feet firmly on the floor . If you cannot reach the seat in front , place your chest on your own lap with your head down , clasp your hands around your shins and place your feet firmly on the ground . Stay in the brace position until the aircraft stops completely . See which ‘ brace ’ position works best for you now .
GARUDA INDONESIA ONLINE For more information on flight routes , reservations , special rates and the Garuda Indonesia Experience please visit www . garuda-indonesia . com or contact our call centre on 0804 1807 807 or ( 021 ) 2351 9999 for ticket booking , preferred seating , cancellation , and special arrangements for the elderly , those in ill health , expectant women , babies and other special needs passengers .
TURN OFF CELL PHONE BEFORE BOARDING In accordance with government regulations , do not use mobile phones , TV sets or radios , as these can interfere with navigational equipment . The cabin crew will notify you when you can or cannot use laptop computers , MP3 players , tablets and other electronic entertainment devices .
Even when your cell phone is on standby it sends out an electromagnetic signal . This signal becomes stronger during a voice call or text message ( SMS ).
Once the aircraft approaches its cruising altitude , your cell phone will not work anyway . The plane moves so fast that once the phone ’ s presence has been detected and registered by a cell in the network , the phone is no longer within that cell ’ s range . Yet if your phone is active , the electromagnetic signals it emits could disrupt the aviation equipment , endangering hundreds of lives .
Operating electronic equipment that interferes with aviation navigation is punishable by imprisonment of two years or a fine of two hundred million rupiah .
If the accident results in damage or loss of aircraft and property , you can be punished with imprisonment of five years and a maximum fine of two billion five hundred million rupiah . If an action results in permanent disability or death , you can be liable to imprisonment of fifteen years .
Use of a radio frequency , other than for flight activity purposes , that interferes with aviation safety is punishable with imprisonment of five years and a maximum fine of one hundred million rupiah , and for a criminal act that results in death you can be imprisoned for fifteen years and fined a maximum of one hundred million rupiah .
Turn off your cell phone as soon as you enter the plane . If you have a phone in your carry-on luggage , check to make sure it is off .
PETUNJUK KESELAMATAN Meluangkan waktu untuk melihat peragaan petunjuk keselamatan penerbangan atau membaca brosur keselamatan setiap bepergian dapat menyegarkan ingatan Anda terhadap semua informasi keselamatan penerbangan .
SEBELUM KEBERANGKATAN Barang bawaan penumpang harus diletakkan pada tempat penyimpanan di atas tempat duduk atau di bawah kursi di depan tempat duduk Anda . Ketika terjadi keadaan darurat dan Anda diperintahkan meninggalkan pesawat , tinggalkan semua barang bawaan karena akan menghambat proses evakuasi . Terpenting adalah keluar dari pesawat secepatnya . Jika barang bawaan kabin melebihi ketentuan dalam berat atau dimensi , maka harus dimasukkan ke dalam bagasi . Jangan tinggalkan barang berharga di dalam kabin selama transit dan periksa seluruh barang bawaan Anda sebelum turun .
PERANTI ELEKTRONIK YANG DILARANG Peranti elektronik yang dilarang adalah seluruh peranti elektronik bergelombang elektromagnetik , sepertiponsel , radio AM / FM , peralatan radio kontrol , perangkat penerima gelombang , televisi , printer , perangkat nirkabel dan mainan berpengendali jarak jauh .
SELAMA PENERBANGAN Sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Internasional , para penumpang tidak diperbolehkan mengonsumsi minuman berakohol milik pribadi selama dalam penerbangan . Para penumpang hanya diperbolehkan minum minuman beralkohol yang disajikan oleh awak kabin . Berada di ketinggian dapat menyebabkan dehidrasi dan minum banyak air nonalkohol dapat mengatasi hal ini . Perubahan ketinggian dapat menimbulkan gangguan pendengaran yang bisa dihilangkan dengan menelan ludah atau menguap . Untuk kenyamanan Anda , lepaskan lensa kontaksebelum memasuki kabin .
LOKASI BAJU PELAMPUNG Baju pelampung ada di bawah atau di samping kursi Anda . Perhatikan cara memakainya pada peragaan petunjuk keselamatan penerbangan . Jangan dikembungkan saat masih berada dalam pesawat karena akan menghambat evakuasi .
Kembungkan baju pelampung saat akan melompat ke air atau turun ke perahu karet . Khusus bayi , baju pelampung akan dibagikan oleh awak kabin .
POSISI AMAN SAAT PENDARATAN DARURAT Posisi ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko saat benturan pada pendaratan darurat , baik di darat maupun air . Tekan punggung bagian bawah ke kursi dengan tetap mengenakan sabuk pengaman dengan ketat . Jika Anda dapat mencapai sandaran kursi di depan , lipat kedua lengan dan letakkan pada sandaran kursi di depan , lindungi kepala pada kedua lipatan lengan Anda . Kedua kaki kokoh pada lantai . Jika tak dapat mencapai sandaran kursi di depan , letakkan dada di pangkuan dan tundukkan kepala . Peluk lutut Anda dan kaki kokoh pada lantai , dan tetap melakukan posisi tersebut sampai pesawat benar-benar berhenti .
GARUDA INDONESIA ONLINE Untuk mengetahui rute penerbangan , reservasi , penawaran harga khusus dan Garuda Indonesia Experience Anda dapat mengunjungi situs www . garuda-indonesia . com atau dapat juga menghubungi Call Center kami di 0804 1 807 807 atau ( 021 ) 2351 9999 untuk pemesanan tiket , pemilihan tempat duduk , pembatalan , pemesanan makanan khusus , penanganan lansia , penumpang sakit , wanita hamil , bayi , kebutuhan wheel chair dan service lainnya .
MATIKAN PONSEL SEBELUM MEMASUKI PESAWAT TERBANG Pesawat modern bergantung pada gelombang radio untuk berkomunikasi dengan menara kontrol . Intervensi gelombang radio dari ponsel dapat mengacaukan komunikasi karena dalam keadaan standby pun ponsel tetap memancarkan sinyal elektromagnetik , yang semakin kuat ketika menerima panggilan ataupun mengirimkan pesan singkat ( SMS ). Padahal , setelah pesawat tinggal landas dan mendekati cruising altitude , ponsel tidak dapat berfungsi karena jarak dari BTS ke pesawat terlalu jauh dan pesawat bergerak terlalu cepat sehingga ponsel berada di luar jaringan . Akibatnya , ponsel yang aktif akan terus menerus memancarkan sinyal elektromagnetik yang berisiko mengganggu sistem navigasi penerbangan .
Penggunaan peranti elektronik yang mengganggu navigasi penerbangan bisa dikenai pidana penjara maksimal dua tahun atau denda maksimal dua ratus juta rupiah . Bila mengakibatkan kerusakan atau kecelakaan pesawat dan kerugian harta benda , maka bisa dikenai pidana penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal dua miliar lima ratus juta rupiah . Bila mengakibatkan cacat tetap atau matinya seseorang , dapat dikenai pidana penjara maksimal lima belas tahun .
Frekuensi radio penerbangan yang digunakan selain untuk kegiatan penerbangan atau yang secara langsung atau tidak langsung mengganggu keselamatan penerbangan dapat dikenai pidana penjara maksimal lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah dan bila perbuatan tersebut mengakibatkan matinya orang , dapat dikenai pidana penjara maksimal lima belas tahun dan denda maksimal seratus juta rupiah .
Demi keselamatan Anda dan penumpang lainnya , Anda wajib mematikan ponsel begitu memasuki pintu kabin . Pastikan ponsel dalam tas lain ( bila ada ) juga sudah Anda matikan .
LIQUIDS , AEROSOLS AND GELS
In accordance with standard aviation security rules , cabin baggage items in liquid form , such as aerosols , gels , perfumes , hairspray , deodorant , toothpaste and others , are strictly limited . No item must exceed 100 millilitres and the total amount must not be more than one litre . Items must be kept in a transparent plastic container / bag .
This rule applies on all international routes .
Sesuai standar keamanan penerbangan , jumlah barang cair , aerosol dan gel , parfum , hairspray , deodorant , pasta gigi , dan sebagainya di dalam kabin dibatasi . Untuk tiap item , maksimal 100 ml dengan total untuk seluruh item maksimal 1 liter , dan barang-barang tersebut dimasukkan ke kantong plastik transparan .
Aturan ini berlaku sejak 31 Maret 2007 untuk seluruh rute penerbangan internasional .