Garuda Indonesia Colours Magazine October 2014 | Page 108

106 Explore | Interview Prospek industri pertahanan di Indonesia cukup bagus, karena pemerintah juga mendukung dalam bentuk undang-undang. selalu digunakan oleh TNI dalam misi perdamaian di negara konflik sebagai bentuk kontribusi untuk PBB. Menyambut hari ulang tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2014 ini, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro memaparkan sejumlah prestasi yang telah dicapai Kemhan, sebagai salah satu bentuk sumbangsih kepada Ibu Pertiwi. Di usianya yang ke-69 tahun, tugas berat kian dihadapi TNI. Tidak hanya menjaga keamanan negara, namun mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun diembannya. Ancaman terhadap aspek Ipoleksosbud Hankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan) bangsa Indonesia di era globalisasi saat ini, terkadang tersamar sehingga tantangan yang dihadapi TNI pun semakin kompleks. Untuk itu dalam menjalankan tugas mulianya, TNI tak hanya ditopang oleh prajurit-prajurit yang profesional dan andal, namun juga harus didukung oleh sistem pertahanan dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang modern dan canggih. Sistem pertahanan yang tak bergantung pada negara lain dan kemandirian dalam pengadaan alutsista menjadi bagian penting dalam usaha TNI menjalankan tugasnya. “Indonesia memiliki kebijakan yang jelas, alutsista dan peralatan militer wajib kita adakan sendiri,” ungkap Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro. Industri pertahanan memperoleh momentum dan prioritas utama untuk diberdayakan secara maksimal dalam upaya pemenuhan alutsista TNI dan Polri dalam rangka kemandirian setelah ditetapkan oleh Presiden SBY, melalui Perpres No. 59 Tahun 2013 tentang organisasi, tata kerja, dan sekretariat Komite Kebijakan Industri Pertahanan sebagai badan yang bertugas untuk mengoordinasikan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan nasional di bidang industri pertahanan. “KKIP inilah yang menentukan kebijakankebijakan industri pertahanan, termasuk kebijakan penggunaan kredit ekspor atau pinjaman dari luar negeri untuk pengadaan sarana pertahanan. Komite ini juga menyusun prioritas industri pertahanan apa yang akan dikembangkan di dalam negeri ke depan,” papar Menteri Pertahanan. Menhan mengakui, Pemerintah Indonesia menargetkan tercapainya kemandirian senjata untuk kebutuhan TNI pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Indonesia tengah gencar mendorong pembangunan industri nasional, khususnya industri pertahanan nasional. Untuk itu, Indonesia memiliki beberapa perusahaan nasional (BUMN) strategis seperti PT Dahana, PT