Garuda Indonesia Colours Magazine October 2014 | Page 108
106
Explore | Interview
Prospek industri pertahanan di Indonesia
cukup bagus, karena pemerintah juga
mendukung dalam bentuk undang-undang.
selalu digunakan oleh TNI dalam misi
perdamaian di negara konflik sebagai bentuk
kontribusi untuk PBB.
Menyambut hari ulang
tahun Tentara Nasional
Indonesia (TNI) yang jatuh
pada 5 Oktober 2014 ini,
Menteri Pertahanan Purnomo
Yusgiantoro memaparkan
sejumlah prestasi yang telah
dicapai Kemhan, sebagai
salah satu bentuk sumbangsih
kepada Ibu Pertiwi.
Di usianya yang ke-69 tahun, tugas berat
kian dihadapi TNI. Tidak hanya menjaga
keamanan negara, namun mempertahankan
keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pun diembannya.
Ancaman terhadap aspek Ipoleksosbud
Hankam (ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan) bangsa
Indonesia di era globalisasi saat ini,
terkadang tersamar sehingga tantangan
yang dihadapi TNI pun semakin kompleks.
Untuk itu dalam menjalankan tugas
mulianya, TNI tak hanya ditopang oleh
prajurit-prajurit yang profesional dan andal,
namun juga harus didukung oleh sistem
pertahanan dan alat utama sistem
persenjataan (alutsista) yang modern
dan canggih. Sistem pertahanan yang
tak bergantung pada negara lain dan
kemandirian dalam pengadaan alutsista
menjadi bagian penting dalam usaha
TNI menjalankan tugasnya.
“Indonesia memiliki kebijakan yang jelas,
alutsista dan peralatan militer wajib kita
adakan sendiri,” ungkap Menteri Pertahanan
Purnomo Yusgiantoro. Industri pertahanan
memperoleh momentum dan prioritas utama
untuk diberdayakan secara maksimal dalam
upaya pemenuhan alutsista TNI dan
Polri dalam rangka kemandirian setelah
ditetapkan oleh Presiden SBY, melalui
Perpres No. 59 Tahun 2013 tentang
organisasi, tata kerja, dan sekretariat
Komite Kebijakan Industri Pertahanan
sebagai badan yang bertugas untuk
mengoordinasikan perumusan,
pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan
nasional di bidang industri pertahanan.
“KKIP inilah yang menentukan kebijakankebijakan industri pertahanan, termasuk
kebijakan penggunaan kredit ekspor atau
pinjaman dari luar negeri untuk pengadaan
sarana pertahanan. Komite ini juga
menyusun prioritas industri pertahanan
apa yang akan dikembangkan di dalam
negeri ke depan,” papar Menteri Pertahanan.
Menhan mengakui, Pemerintah Indonesia
menargetkan tercapainya kemandirian senjata
untuk kebutuhan TNI pada tahun 2029.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah
Indonesia tengah gencar mendorong
pembangunan industri nasional, khususnya
industri pertahanan nasional. Untuk itu,
Indonesia memiliki beberapa perusahaan
nasional (BUMN) strategis seperti PT Dahana,
PT