4. Perlu diedit atau dibiarkan natural? Natural atau pun
olahan, semua foto pernikahan pastinya ingin
ditampilkan secara prima, jadi editing adalah suatu
kewajiban, namun disesuaikan dengan kondisi dan
kebutuhannya, contohnya disini:
a. untuk foto yang agak blur, bisa dibuat foto pelengkap
ukuran kecil yang disatukan dalam satu bingkai
dengan foto utama
b. untuk foto yang mengandung elemen penganggu,
seperti bocoran cahaya jendela, cahaya lampu yang
silau, atau ada latar belakang yang buruk, maka bisa
disiasati dengan olah digital
c. untuk foto yang underexposure, bisa dinaikian
eksposurenya sedikit
d. untuk foto yang komposisinya buruk, bisa dikoreksi
dengan croping dan alignment
e. untuk foto yang boleh dibilang gagal sama sekali,
overexposure bisa jadi high-key, underexposure bisa
jadi low-key, lantas hasil foto yang blur, goyang dsb,
bisa dijadikan elemen Background dalam pembuatan
album. Pada intinya jangan ada foto yang sia-sia,
manfaatkan semaksimal mungkin dengan olah digital
supaya tampil maksimal.
5. Perlu
mencantumkan
"Nama
fotografer
+
photography"? -- yang ini jelas mestinya dicantumkan,
supaya nama anda dikenal, dan nantinya ada order baru
yang berdatangan karena ada pelanggan yang
kesengsem sama foto-foto anda. Hanya saja saya
sarankan agar pencantuman nama atau nomor telpon,
111