Frequently Asked Questions ( FAQ ) Pengajuan Surat Keterangan Kerja ( Verklaring / Paklaring )
1 . Saya ingin mengajukan surat paklaring . Bagaimana prosedur pengajuannya ?
Berikut ini cara untuk mengajukan surat paklaring , melalui link form permohonan layanan karyawan / non karyawan .
- Kunjungi
bit . ly / ISSEmployeeServiceForm - Masukkan tanggal pengisian berdasarkan waktu pengajuan - Isi data diri Anda , pastikan alamat email yang ditulis benar dan aktif - Isi kolom Keperluan Anda dengan menyertai Subjek Teks : Pengajuan Surat Paklaring - Lengkapi dengan data diri , seperti : Nama dan NIK ID Card pada saat bekerja di ISS Indonesia .
2 . Apa persyaratan / data yang dibutuhkan untuk pengajuan surat paklaring ?
Nama dan NIK ID Card pada saat bekerja di ISS Indonesia .
3 . Jika saya lupa dengan NIK ID Card pada saat bekerja di ISS Indonesia , data apa yang bisa saya berikan untuk pengajuan surat paklaring ?
Anda dapat mengajukan surat paklaring dengan melampirkan Nomor KTP dan Nomor KPJ ( Kartu Peserta Jamsostek ) BPJS Ketenagakerjaan .
4 . Berapa lama proses pembuatan surat paklaring ?
Pembuatan surat paklaring diproses selama maksimal 14 hari kerja setelah pengajuan , tidak termasuk hari Sabtu , Minggu , dan hari Libur Nasional .
5 . Bagaimana saya akan menerima surat paklaring saya ?
PEOPLE MAKE PLACES