Fakta Mengenai Jerman 2015 2015 | Page 8

6 | 7
SEKILAS PANDANG

SEKILAS PANDANG

Republik Berbentuk Federasi∙ Lambang & Simbol ∙ Demografi ∙ Geografi & Iklim∙ Parlemen & Partai ∙ Sistem Politik ∙ Pemerintah Federal∙ Orang Jerman Ternama

REPUBLIK BERBENTUK FEDERASI

Jerman adalah negara dengan susunan federal. Baik Federasi maupun ke-16 negara bagian memiliki kewenangan tersendiri. Kewenangan di bidang keamanan dalam negeri, sekolah, pendidik an ting gi, kebudayaan maupun administrasi pu blik pada tingkat komune berada pada negara bagian. Secara bersamaan masing-masing pemerintah negara ba gian tidak hanya melaksanakan undang-undang negara bagiannya, tetapi juga undang-undang yang ditetapkan pada tingkat Fe derasi. Pe merintahan negara bagian melalui wa kilnya di Majelis Federal( Bundesrat) secara langsung terlibat dalam pembentukan undangundang yang berlaku di seluruh wilayah Federasi.
Federalisme di Jerman lebih dari sebuah sistem kenegaraan semata. Susunan federal mencerminkan struktur kehidupan budaya dan ekonomi Jerman yang bersifat desentral, dan sudah berakar dalam tradisi. Di samping fungsi politik, negara-negara bagian juga memiliki identitas daerah yang kuat. Dalam Konstitusi tahun 1949 ditetap kan peranan kuat dari negara bagian; setelah reunifikasi Jerman tahun 1990 dibentuk lima nega ra bagian baru: Brandenburg, Mecklenburg- Vor pommern, Sachsen, Sachsen-Anhalt, dan Thüri ngen. Dengan 17,6 juta warga, Nordrhein- Westfalen merupakan negara bagian dengan pendu duk terbanyak, Bavaria dengan 70.550 km 2 merupakan wilayah terluas, sedangkan Berlin – ibu kota negara – dengan 3.838 penduduk, merupakan wilayah yang paling padat penduduknya. Kedu dukan khusus dimiliki oleh ketiga kota besar yang berstatus sebagai negara bagian, yaitu Berlin, Bre men, dan Hamburg. Negara bagian terkecil adalah Bremen dengan luas 419 km 2 dan 657.000 penduduk. Baden-Württemberg termasuk wi la yah dengan ekonomi terkuat di Eropa. Saarland menjadi wilayah pendudukan Prancis setelah Pe rang Dunia II, dan pada tanggal 1 Januari 1957 baru menjadi negara bagian ke-10, bergabung de ngan wilayah federal yang lama.