6 | 7
SEKILAS PANDANG
SEKILAS PANDANG
Republik Berbentuk Federasi∙ Lambang & Simbol ∙ Demografi ∙ Geografi & Iklim∙ Parlemen & Partai ∙ Sistem Politik ∙ Pemerintah Federal∙ Orang Jerman Ternama
REPUBLIK BERBENTUK FEDERASI
Jerman adalah negara dengan susunan federal . Baik Federasi maupun ke-16 negara bagian memiliki kewenangan tersendiri . Kewenangan di bidang keamanan dalam negeri , sekolah , pendidik an ting gi , kebudayaan maupun administrasi pu blik pada tingkat komune berada pada negara bagian . Secara bersamaan masing-masing pemerintah negara ba gian tidak hanya melaksanakan undang-undang negara bagiannya , tetapi juga undang-undang yang ditetapkan pada tingkat Fe derasi . Pe merintahan negara bagian melalui wa kilnya di Majelis Federal ( Bundesrat ) secara langsung terlibat dalam pembentukan undangundang yang berlaku di seluruh wilayah Federasi .
Federalisme di Jerman lebih dari sebuah sistem kenegaraan semata . Susunan federal mencerminkan struktur kehidupan budaya dan ekonomi Jerman yang bersifat desentral , dan sudah berakar dalam tradisi . Di samping fungsi politik , negara-negara bagian juga memiliki identitas daerah yang kuat . Dalam Konstitusi tahun 1949 ditetap kan peranan kuat dari negara bagian ; setelah reunifikasi Jerman tahun 1990 dibentuk lima nega ra bagian baru : Brandenburg , Mecklenburg- Vor pommern , Sachsen , Sachsen-Anhalt , dan Thüri ngen . Dengan 17,6 juta warga , Nordrhein- Westfalen merupakan negara bagian dengan pendu duk terbanyak , Bavaria dengan 70.550 km 2 merupakan wilayah terluas , sedangkan Berlin – ibu kota negara – dengan 3.838 penduduk , merupakan wilayah yang paling padat penduduknya . Kedu dukan khusus dimiliki oleh ketiga kota besar yang berstatus sebagai negara bagian , yaitu Berlin , Bre men , dan Hamburg . Negara bagian terkecil adalah Bremen dengan luas 419 km 2 dan 657.000 penduduk . Baden-Württemberg termasuk wi la yah dengan ekonomi terkuat di Eropa . Saarland menjadi wilayah pendudukan Prancis setelah Pe rang Dunia II , dan pada tanggal 1 Januari 1957 baru menjadi negara bagian ke-10 , bergabung de ngan wilayah federal yang lama .