50 | 51
POLITIK LUAR NEGERI
TEMA
PELINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA
“Martabat manusia tidak dapat diganggu gugat.
nia untuk melindungi dan mengembangkan
Semua organ kuasa negara wajib menghargai
standar hak asasi manusia.
dan melindunginya.“ Inilah pesan yang jelas
dari Pasal 1 Undang-Undang Dasar, yang meng-
Komitmen di Institusi Internasional
ikat Jerman pada hak asasi manusia sebagai
“dasar bagi setiap masyarakat manusia, serta
Jerman adalah pihak dalam semua perjanjian
bagi perdamaian dan keadilan di dunia“. Keter-
hak asasi manusia PBB yang penting serta
ikatan tersebut diperhatikan juga oleh Jerman
dalam protokol tambahannya (Pakta Sipil, Pak-
dalam hubungan luar negerinya. Pelindungan
ta Sosial, Konvensi Antirasime, Konvensi Hak
dan penguatan hak asasi memegang peranan
Perempuan, Konvensi Antipenganiayaan, Kon-
khusus dalam konteks politik luar negeri dan
vensi Hak Anak-Anak, Konvensi Hak Penyan-
dalam hubungan antarnegara, sebab pelanggar-
dang Disabilitas, Konvensi Antipenghilangan).
an hak asasi manusia secara sistematis sering
Terakhir Jerman menandatangani Protokol
kali merupakan langkah pertama ke arah kon-
Tambahan untuk Kesepakatan Melawan Peng-
flik dan krisis. Bersama mitranya di UE dan
aniayaan serta Konvensi Hak Penyandang
dalam kerja sama dengan Perserikatan Bangsa-
Disabilitas. Kedua perjanjian tersebut berlaku
Bangsa (PBB), Jerman berupaya di seluruh du-
sejak tahun 2009. Sebagai negara pertama di
Eropa, Jerman juga meratifikasi Protokol Tambahan untuk Konvensi Hak Anak-Anak, yang
INFO
Masyarakat Madani Banyak lembaga
swadaya masyarakat di Jerman juga
memperjuangkan hak asasi manusia,
kemajuan dalam kerja sama pembangunan, dan bantuan humaniter. Mereka
mendesak para pelaku politik untuk
bertindak, dan menggelitik kesadaran
masyarakat. Mereka juga aktif sendiri
dengan mengumpulkan sumbangan dan
mengoordinasi proyek sendiri di tempat.
Himpunan LSM Bidang Pembangunan
dan Humaniter (VENRO) mencakup
sekitar 120 organisasi.
→ venro.org
memungkinkan gugatan secara individual.
Pemerintah Federal Jerman mendukung perlindungan terhadap diskriminasi dan rasisme,
serta aktif di seluruh dunia untuk menentang
hukuman mati dan untuk mendukung partisipasi politik dan kepastian hukum. Pemerintah
Jerman juga membela kebebasan beragama dan
kebebasan berpendapat, berjuang melawan
perdagangan manusia, serta mendesak supaya
diwujudkannya hak atas tempat tinggal serta
hak atas air bersih dan perlengkapan saniter.
Hampir 900 juta penduduk dunia tidak mempunyai akses pada air bersih. Dengan dana
sebesar 400 juta Euro per tahun, Jerman me-