32 | 33
NEGARA & POLITIK
TEMA
PARTISIPASI BERANEKA RAGAM
Kepada partai-partai politik diberikan peran
terdapat satu juta anggota partai – dibanding
penting dan hak istimewa dalam sistem politik
dengan 62 juta warga yang berhak memilih, ang-
Republik Federal Jerman. “Partai-partai ikut serta
ka itu hanya mewakili 1,7 persen. Juga jumlah
dalam pembentukan kemauan politik rakyat”,
warga yang memberikan suaranya dalam pemi-
begitu bunyi Pasal 21 Undang-Undang Dasar Jer-
lihan umum cenderung menurun. Pemilu pada
man. Dengan demikian setiap partai juga berwa-
tahun 1970-an dan 1980-an menunjukkan per-
jib menjalankan demokrasi di dalam organisasi-
sentase tertinggi jumlah warga yang mengguna-
nya: pimpinan partai, komisi kerja, dan calon
kan hak pilihnya (91,1 persen 1972), sedangkan
penyandang fungsi politik dipilih dalam kongres
partisipasi dalam pemilihan umum tahun 2009
partai oleh para wakil basis partai melalui pe-
dan 2013 hanya sebesar 70,8 dan 71,5 persen.
mungutan suara rahasia. Untuk memperkuat
demokrasi internal, beberapa partai belakangan
Generasi muda sering lebih suka berperan serta
ini secara langsung menarik angket pendapat
di lembaga inisiatif masyarakat madani atau lem-
dari anggota berkenaan dengan keputusan pen-
baga swadaya masyarakat. Bersamaan dengan
ting. Votum anggota partai SPD pada tahun 2013
itu, peran media sosial sebagai platform untuk
untuk membolehkan pimpinan partai mengikat
mengutarakan pendapat se rta untuk aksi politik
perjanjian koalisi memungkinkan diadakannya
semakin meningkat. Partisipasi warga masyara-
pemerintahan bersama CDU/CSU pada tingkat
kat juga digiatkan melalui proses pengambilan
Federal. Partai pada intinya tetap merupakan
keputusan politik secara langsung, seperti mela-
pencetusan pendapat masyarakat. Namun bersa-
lui referendum. Pengadaan angket langsung be-
maan juga mereka kehilangan kekuatan pemer-
gini meningkat di berbagai negara bagian dan ko-
satu pendapat. Di belakang CDU/CSU dan SPD
mune dan dimanfaatkan oleh penduduk.
Suara Rakyat
Jerman menganut sistem pemilu proporsional yang dimodifikasi dan diarahkan pada person calon legislator. Setiap
pemilih mempunyai dua suara. Suara
pertama untuk calon salah satu partai di
distrik pemilihan, suara kedua untuk
daftar calon partai di tingkat negara bagian. Dasar untuk penentuan jumlah
kursi di Bundestag adalah suara kedua.
Berkecenderungan Menurun: Partisipasi pada Pemilihan Bundestag (%)
78,5
1949
91,1 89,1
1972
1983
77,8 77,7 71,5
1990
2005
2013
Sumber Statistisches Bundesamt
DIAGRAM