146 | 147
KEBUDAYAAN & MEDIA
TEMA
PERUBAHAN PESAT DI DUNIA MEDIA
Di Jerman, kebebasan pers dan kebebasan ber-
badan yang dibiayai oleh iuran atau sebagai
pendapat terjamin dengan ketat dan menjadi hak
badan hukum publik, pada dasarnya tidak meng-
yang dilindungi undang-undang dasar. Pasal 5
alami perubahan sejak berdirinya Republik Fed-
Konstiusi Jerman berbunyi, “Setiap orang berhak
eral Jerman tahun 1949. Mulai tahun 2015 iuran
mengutarakan dan menyebarkan pendapatnya
bulanan berjumlah 17,50 Ero. Di samping itu se-
dalam kata, tulisan dan gambar, serta berhak
jak tahun 1980-an terdapat sejumlah besar badan
memperoleh informasi dari sumber-sumber
penyiaran swasta, baik radio maupun televisi. Pa-
yang terbuka untuk umum tanpa dihalangi. (. . .)
da tahun 2014 setiap rumah tangga rata-rata da-
Tidak ada sensor.“ Dalam “Press Freedom Index“
pat menerima 78 saluran televisi; secara keselu-
terbitan lembaga swadaya masyarakat “Reporters
ruhan tersedia hampir 400 programa, termasuk
without Borders“ 2015, Jerman ditempatkan pada
beberapa saluran TV berbayar. Siaran warta berita
peringkat 12 di antara 180 negara. Ada keragam-
terpenting di televisi adalah “Tagesschau“ dan
an pendapat dan pluralisme informasi di Jer-
“Tagesthemen“ di ARD, “heute“ dan “heute jour-
man. Pers tidak dimiliki badan pemerintahan
nal“ di ZDF serta “RTL aktuell“. Di Berlin saja,
atau partai, melainkan menjadi milik dan tang-
yang termasuk 10 kota kedudukan media ter-
gung jawab perusahaan media yang bersifat
penting di dunia, bekerja 900 koresponden parle-
swasta. Ranah penting kedua dalam dunia media
men terakreditasi dan 400 koresponden luar ne-
Jerman yang berlandaskan prinsip ganda, yaitu
geri dari 60 negara.
swasta dan publik, diisi oleh badan penyiaran
publik yang kelembagaannya mengikuti contoh
Dunia media yang beragam itu mencakup pula
Inggris. Tatanan badan penyiaran publik (radio
329 surat kabar harian yang umumnya bersifat
dan televisi ARD, ZDF, Deutschlandfunk) sebagai
regional, 20 koran mingguan dan 1.590 majalah
TITIK TOLAK
1945
Seusai rezim Nazi, pada mulanya
di Jerman hanya diterbitkan apa
yang disebut surat kabar lisensi.
Di zona pendudukan Amerika
Serikat lisensi pers pertama diberikan pada tanggal 1 Agustus 1945
kepada “Frankfurter Rundschau“.
1950
Keenam badan penyiaran di
Jerman Barat mencapai
kesepakatan di Bremen mengenai
“Pendirian Wadah Kerja Sama
Badan Penyiaran Publik Republik
Federal Jerman“
1984
Perusahaan televisi lewat kabel
dan satelit, “Programmgesellschaft für Kabel- und Satellitenrundfunk“, disingkat PKS, memulai
siarannya di Ludwigshafen am
Rhein. Inilah saat lahirnya televisi
swasta di Jerman.