EQUATORSPACE #01 | Page 45

APPLICATIONS Prof. Dewayany Sutrisno, PhD “B umi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat” merupakan amanah UUD 45 yang sudah selalu didengarkan dan seharusnya dipahami oleh semua generasi. Akan tetapi kekayaan alam ini akan mustahil dapat diolah untuk kepentingan bersama tanpa adanya data geospasial atau awam biasa menyebutnya peta. Kecerdasan spasial masyarakat Indonesia pun semakin teruji dengan pesatnya perkembangan iptek yang menyediakan informasi dalam genggaman. Terbukti dengan semakin maraknya digunakan oleh masyarakat google, waze, GPS dan berbagai aplikasi yang memberikan kemudahan gerak manusia dalam ruang bumi. Kesemua manfaat ini memang tidak lepas dari peran wahana satelit, baik itu satelit pengamat bumi atau biasa disebut satelit penginderaan jauh maupun satelit navigasi. Pemetaan ruang bumi yang menghasilkan informasi geospasial merupakan jawaban bagi setiap ruang gerak sosial ekonomi manusia di dalamnya. Kebijakan pembangunan pun membutuhkan informasi geospasial dalam semua proses perencanaan, monitoring, evaluasi hingga pengendaliannya. EQUATORSPACE.COM EQUATORSPACE.COM Baik informasi geospasial dasar maupun informasi geospasial tematik memegang peranan penting dalam keseharian kehidupan manusia. Bagaimana dengan pemetaan wilayah nasional? Apakah proses pemetaan ini dapat berkelanjutan tanpa ada dukungan perkembangan teknologi satelit? Mari kita lihat seberapa besar sebenarnya kebutuhan nasional akan informasi geospasial tersebut berbasiskan wahana satelit tersebut. Pengadaan peta dasar atau peta topografi merupakan informasi geospasial dasar yang wajib dimiliki semua negara, termasuk Indonesia. Jumlah kebutuhannya sangat tergantung pada kedalaman informasi dan skala peta yang dibutuhkan. Berdasarkan PP No 8 Tahun 2013 tentang ketelitian peta untuk tata ruang, dapat dikatakan tingkat ketelitian peta yang diterjemahkan dalam skala sangatlah beragam mulai dari skala nasional dengan skala minimal 1:1.000.000, skala kepulauan 1:500.000, sekala provinsi dengan sekala minimal 1:250.000, skala kabupaten 1:50.000, skala kota 1:25.000, skala desa dan detil skala lainnya sesuai dengan kebutuhan. Dengan berbekalkan informasi skala dan sejalan dengan program Nawacita, presiden Republik Indonesia menghendaki berjalannya pembangunan Indonesia hendaknya dimulai dari pinggiran 44 44