EDISI XIV Juni 2021 Kekerasan Juni 2021 | Page 52

Pertemuan pertama adalah diagnosa tentang kondisi psikososial, besarnya dampak stres dan efektivitas dari tujuan terapi yang bisa dicapai. Instrumen pengukuran yang bisa dipakai misalnya gambaran singkat tentang perundungan, reaksi langsung emosi dan mental saat perundungan, gejala yang muncul kemudian, strategi yang telah dilakukan, gejala ketegangan, perubahan kondisi sosial dan perubahan kinerja. Selain itu, konselor juga perlu mengetahui kondisi konseli sebelum perundungan terjadi. Konseli dapat menggambarkan kondisinya beberapa kali. Pada saat yang pertama, konseli diminta untuk menceritakan kisahnya dengan memfokuskan kesan dari panca inderanya. Pada penceritaan yang kedua, difokuskan pada semua pikiran yang muncul, pada saat yang ketiga pada perasaan. Dengan demikian, konselor bisa mengidentifikasikan rangsangan panca indera yang menimbulkan trauma dan pikiran irasional yang bisa menghambat pemulihan.             Untuk memulihkan korban perundungan di pekerjaan, Tehrani menyarankan integrasi dari terapi narasi, terapi perilaku kognitif, terapi pengurangan dampak trauma (Traumatic Incident Reduction/TIR), serta rehabilitasi. Dalam terapi narasi, korban bisa dibantu untuk mengintegrasikan pengalaman perundungan mereka dalam narasi yang bisa diinterpretasikan sebagai kisah yang membantu mereka bertumbuh dan menerima diri mereka sendiri. Dalam terapi perilaku kognitif, konseli belajar bahwa pikiran mereka bukanlah fakta, melainkan hipotesis. Selain itu, mereka bisa mengembangkan pengetahuan dan kemampuannya dalam menghadapi perundungan. Selain itu, Terapi Eye Movement Desensitization Reprogramming (EMDR) terbukti efektif meredakan gejala stres juga stres akibat perundungan. Terapi EMDR bertujuan membantu konseli memahami bagaimana perundungan memicu rasa stres dan bagaimana ia bisa meredakan gejala stres yang ia alami. Terapi TIR memberikan konseli kebebasan dalam menentukan strategi mereka dalam menghadapi perundungan dengan interupsi minimal dari konselor.            Fokus utama konseling pada karyawan yang mengalami perundungan adalah membantu pekerja membangun rasa percaya diri dan mempersiapkan mereka memasuki tahap selanjutnya. Jika konseli memutuskan untuk kembali ke tempat kerja sebelumnya, maka HR dan atasan bisa dilibatkan untuk mendukung konseli untuk kembali. kemunduran perusahaan menuju garis depan kehancuran akibat perundungan di lingkungan kerja.

 

 

Bacaan lebih lanjut:

Osatuke, K., Moore, S. C., Ward, C., Dyrenforth, S. R., & Belton, L. (2009). “Civility, respect, engagement in the workforce (CREW) nationwide organization development intervention at Veterans Health Administration”. The journal of applied behavioral science, 45(3), 384-410.

Namie, G., & Namie, R. (2009). “US Workplace bullying: Some basic considerations and consultation interventions”. Consulting Psychology Journal: Practice and Research, 61(3), 202.

KLIK BANNER UNTUK SELENGKAPNYA

APA ITU REVOLUSI INDUSTRI 4.0?

EDISI 3

52

/ A&O EDISI XIV Juni 2021