Walau mobbing bisa digambarkan sebagai lingkaran setan, lebih tepatnya mobbing digambarkan sebagai spiral setan. Mobbing dalam pekerjaan merupakan proses yang semakin lama menjadi kronis, seiring dengan berjalannya waktu. Dalam tahap awal, mobbing dimulai dengan tahap anti-sasaran, di mana seseorang atau kelompok kecil melakukan percakapan yang anti terhadap seseorang, yang terjadi di belakang punggung target korban. Pada tahap ini, kekerasan terjadi secara subtil sehingga sering tidak disadari oleh korban. Dalam tahap selanjutnya, kelompok bully yang menyerang korban membesar, di mana korban dijauhi dan diserang secara terang-terangan. Pada tahap ini pelaku utama sudah susah untuk diidentifikasi. Ketika mobbing bertambah parah, tahap stigmatisasi terjadi, di mana korban dihina, dikambinghitamkan, dan didiskriminasikan secara terbuka, sehingga korban sulit untuk membela diri. Tidak berhenti sampai di situ saja, pada tahap selanjutnya, exterminasi, korban akan dikucilkan, bahkan diserang secara fisik. Para pelaku bisa saja tidak berhenti di sini. Mereka bisa terus menyerang korban sehingga tahap selanjutnya terjadi, di mana korban mengalami trauma berat. Dalam tahap ini korban menarik diri dari lingkungan sosial untuk melindungi diri dari serangan selanjutnya. Dalam tahap ini korban mengalami penurunan kinerja, merasa tidak berdaya, mengalami masalah fisik dan psikis, bahkan bisa melakukan tindakan agresif. Pada masalah ini, strategi yang dipilih korban akan dipakai untuk serangan selanjutnya, yaitu tuduhan bahwa korban tidak mampu berkomunikasi atau tidak mau bekerja sama. Pada tahap yang terakhir, ledakan, korban bisa memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan atau dikeluarkan dari organisasi. Sebelum tahap ini tercapai, seringkali korban telah mencoba mencari bantuan. Namun, seringkali laporan korban diragukan dan bahkan dituduh memicu bully, mencari gara-gara, dipersalahkan karena dianggap terlalu sensitif, dan pada akhirnya malah mendapatkan ancaman. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika para peneliti menduga bahwa bully bisa memicu kasus bunuh diri.
Tidak hanya bunuh diri, dampak lain dari pelecehan emosi di dunia kerja sangatlah luas. Secara langsung mobbing memunculkan emosi negatif seperti rasa marah, takut, sedih, khawatir, atau kesulitan konsentrasi. Dalam jangka panjang, mobbing menyebabkan menurunnya rasa kebahagiaan, meningkatnya rasa rendah diri dan putus asa, serta munculnya gejala trauma. Mobbing bahkan bisa memicu kecanduan, sebagai strategi yang dipakai korban untuk menekan rasa frustrasi atas masalah yang dihadapinya. Penelitian juga menunjukkan bahwa mobbing dalam jangka panjang berdampak pada kesehatan fisik, seperti memicu psikosomatik, penyakit darah tinggi, jantung, gangguan makan, gangguan tidur, serta diabetes. Mobing yang kronis bisa mengubah cara berpikir korban. Ia akan merasa dunia adalah tempat yang berbahaya atau tidak adil, serta orang lain tidak peduli padanya.
Tidak hanya pada korban, mobbing juga berdampak secara tidak langsung pada keluarga korban yang terkena imbas dari stres yang dialami oleh korban. Bahkan tidak hanya pada keluarga korban, rekan yang turut menyaksikan mobbing pun ikut terkena stress dan khawatir. berdaya karena tidak bisa membela korban, dan khawatir karena mereka bisa menjadi korban berikutnya. Secara keseluruhan, mobbing berdampak pada perusahaan karena kinerja korban dan rekan yang menyaksikan mobbing menurun, angka cuti meningkat, organisasi harus membayar cuti sakit dan gaji lembur untuk menggantikan karyawan yang cuti. Stress di tempat kerja meningkat secara berlebihan, situasi di tempat kerja menjadi tegang, serta angka turnover yang tinggi. Pada akhirnya, mobbing dapat merusak nama perusahaan. Hoel & Cooper dari Universitas Manchester Institut Science dan Teknologi menghitung bahwa kerugian karena mobbing di UK mencapai
HUBUNGI :
Women's Crisis Center - WCC Jombang
Jln. Pattimura No 07 (Belakang UD Anugrah) Jombang
Jombang, East Java, Indonesia, 61411
+62 321 8495968
Savy Amira WCC
085100284788 atau 081326491442
http://bit.ly/FormPengaduanSavyAmira
http://bit.ly/FormPengaduanSavyAmira
Rifka Annisa WCC
Jln. Jambon IV, Kompleks Jatimulyo Indah
Yogyakarta 55242
+62-274 -553333 (hunting)
Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) SERUNI
Jl. DR. Sutomo No.19a, Randusari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50244
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Data kontak untuk 33 propinsi di Indonesia dapat diakses di https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/58
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia
Jl. Salemba Raya No.28, RT.5/RW.6, Paseban, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430
14
/ A&O EDISI XIV Juni 2021