Figure
29
Didit Mulyadi
Berjalan Sesuai Aturan yang Ada
K
ita jalankan organisasi ini sesuai dengan aturan yang ada. Karena kalau kita tidak mematuhi aturannya, kita
tidak akan bisa melakukan apa-apa,” begitulah pesan yang disampaikan oleh kepala lurah Pegangsaan Dua,
Drs. Didit Mulyadi saat ditemui dikantornya. Bapak dari dua orang anak laki-laki ini begitu mengutamakan
peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala lurah. Ia bahkan dengan tegas menolak
permohonan pembuatan KTP bila pemohon tidak dapat memenuhi syarat-syarat yang berlaku.
Sebelum menjadi lurah, pria kelahiran Cirebon, 1 Oktober 1967 ini dipercaya sebagai Kasubag Penata Ruang dan
Pertanahan Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Setko Jakarta Utara. Perbedaan tugas dan tanggung jawab dengan
pekerjaan lamanya tidak membuatnya menyerah. Baginya yang terpenting adalah pengabdiannya ke masyarakat. “Pernah
ada orang yang mau buat KTP baru di sini. Saya minta surat keterangan RT karena itu merupakan syarat untuk membuat
KTP, tapi dia tidak bisa menunjukannya. Setelah dicek ternyata orang tersebut sudah pindah rumah. Kalau seperti itu
kan tidak bisa membuat KTP di sini lagi dong,” ungkap kepala lurah yang wilayahnya mendapatkan Anubawa Sasana
2012 sebagai kelurahan yang tertib hukum dan aturan di masyarakat.
Didit menjabat sebagai lurah Pegangsaan Dua sejak 14
November 2012. Ia sempat terkena lelang jabatan yang
diadakan oleh Gubernur Jakarta, Joko Widodo. Namun,
hasil tes yang bagus membuatnya lulus lelang jabatan dan
dilantik kembali pada 27 Juni 2013. “Setiap Pekerjaan
memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda. Kalau dulu
saya berhadapan dengan karyawan dan staff sekarang
saya bertemu langsung dengan masyarakat dan terjun
langsung ke lapangan. Ini merupakan bentuk pengabdian
saya ke masyarakat,” ujar pehobi jogging dan sepeda ini.
“Saya ingin melayani masyarakat dengan baik dan
memperkecil kesenjangan sosial antara RW yang elit
dengan RW yang belum tertata,” ungkap Didit perihal
misinya sebagai orang nomor 1 di Pegangsaan Dua
tersebut. Demi mewujudkannya Ia pun mendirikan
Paguyuban Rukun Warga Pegangsaan Dua (Purwaganda).
Purwaganda didirikan sebagai wadah saling berbagi antar
RW yang ada di Pegangsaan Dua. (editor : Arimami
Suryo A|Foto dan naskah : Fachrul Irwinsyah)