Edisi Maret 2014 Vol.1 | Page 29

Figure 29 Didit Mulyadi Berjalan Sesuai Aturan yang Ada K ita jalankan organisasi ini sesuai dengan aturan yang ada. Karena kalau kita tidak mematuhi aturannya, kita tidak akan bisa melakukan apa-apa,” begitulah pesan yang disampaikan oleh kepala lurah Pegangsaan Dua, Drs. Didit Mulyadi saat ditemui dikantornya. Bapak dari dua orang anak laki-laki ini begitu mengutamakan peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala lurah. Ia bahkan dengan tegas menolak permohonan pembuatan KTP bila pemohon tidak dapat memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Sebelum menjadi lurah, pria kelahiran Cirebon, 1 Oktober 1967 ini dipercaya sebagai Kasubag Penata Ruang dan Pertanahan Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Setko Jakarta Utara. Perbedaan tugas dan tanggung jawab dengan pekerjaan lamanya tidak membuatnya menyerah. Baginya yang terpenting adalah pengabdiannya ke masyarakat. “Pernah ada orang yang mau buat KTP baru di sini. Saya minta surat keterangan RT karena itu merupakan syarat untuk membuat KTP, tapi dia tidak bisa menunjukannya. Setelah dicek ternyata orang tersebut sudah pindah rumah. Kalau seperti itu kan tidak bisa membuat KTP di sini lagi dong,” ungkap kepala lurah yang wilayahnya mendapatkan Anubawa Sasana 2012 sebagai kelurahan yang tertib hukum dan aturan di masyarakat. Didit menjabat sebagai lurah Pegangsaan Dua sejak 14 November 2012. Ia sempat terkena lelang jabatan yang diadakan oleh Gubernur Jakarta, Joko Widodo. Namun, hasil tes yang bagus membuatnya lulus lelang jabatan dan dilantik kembali pada 27 Juni 2013. “Setiap Pekerjaan memiliki tanggung jawab yang berbeda-beda. Kalau dulu saya berhadapan dengan karyawan dan staff sekarang saya bertemu langsung dengan masyarakat dan terjun langsung ke lapangan. Ini merupakan bentuk pengabdian saya ke masyarakat,” ujar pehobi jogging dan sepeda ini. “Saya ingin melayani masyarakat dengan baik dan memperkecil kesenjangan sosial antara RW yang elit dengan RW yang belum tertata,” ungkap Didit perihal misinya sebagai orang nomor 1 di Pegangsaan Dua tersebut. Demi mewujudkannya Ia pun mendirikan Paguyuban Rukun Warga Pegangsaan Dua (Purwaganda). Purwaganda didirikan sebagai wadah saling berbagi antar RW yang ada di Pegangsaan Dua. (editor : Arimami Suryo A|Foto dan naskah : Fachrul Irwinsyah)