Campus Guide Jakarta - Edisi Perdana Febuary 2015 | Page 12
Foto : Fauzy Laurens
CASE STUDY
”Pemberian izin tidak sembarangan. Kami mau perguruan
tinggi mengedepankan kualitas,” ujar Hermawan Kresno
Dipojono, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti
pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, di
Jakarta, Senin (19/1).
Bahkan, evaluasi yang dikembangkan Ditjen Dikti dibahas
bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi (BAN-PT). Perguruan tinggi yang mendapat izin akan
memperoleh akreditasi minimal (akreditasi C) untuk akreditasi
institusi dan prodi yang berlaku lima tahun. Setelah berjalan dua
tahun, perguruan tinggi dan prodi bisa mengajukan akreditasi
ke BAN- PT untuk peningkatan akreditasi. Akreditasi prodi dan
institusi wajib dilakukan secara berkala.
Ketua BAN-PT Mansyur Ramly mengatakan, selama periode
2001-2014 ada 546 prodi yang tidak terakreditasi. Namun,
pada tahun ajaran 2013/2014 jumlahnya berkurang menjadi
291 prodi yang tidak terakreditasi. Sebagian besar prodi yang
tidak terakreditasi itu ada di PTS. Seharusnya, prodi yang tidak
terakreditasi ditutup.
10
CAMPUS GUIDE | FEBRUARI 2015
”Banyak perguruan tinggi yang abal-abal (asal-asalan, red).
Bisa dapat akreditasi karena dulu awalnya bagus, semua standar
dipenuhi. Tetapi, 1-2 tahun kemudian standar menurun sehingga
tidak terakreditasi. Biasanya karena dosen tetap keluar satu per
satu,” ujar Mansyur.
MENILIK POTENSI,
MEMBACA MASA DEPAN
Dalam kondisinya hari ini, dengan pembinaan terus menurus
terhadap PTS yang konsisten dan penciptaan lulusan yang
berdaya saing, MEA yang menjelang akhir tahun ini tak lagi akan
dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, ajang itu akan menjadi
kesempatan bagi PTS untuk menunjukkan kemampuannya.
“Kita melihat MEA sebagai peluang. Memasuki era MEA,
mulai dari empat tahun lalu, kita telah mencanangkan untuk
berbenah diri, meningkatkan daya saing PTS,” ucap Ilza yakin.
Bukan tak mungkin PTS akan mampu mengoptimalisasi
potensinya dan melahirkan lulusan-lulusan baru yang siap di
dunia kerja ASEAN. Pada akhirnya, PTS juga bisa melakukan
perluasan hingga ke luar negeri.