Campus Guide Jakarta - Edisi Perdana Febuary 2015 | Page 12

Foto : Fauzy Laurens CASE STUDY ”Pemberian izin tidak sembarangan. Kami mau perguruan tinggi mengedepankan kualitas,” ujar Hermawan Kresno Dipojono, Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Ditjen Dikti pada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, di Jakarta, Senin (19/1). Bahkan, evaluasi yang dikembangkan Ditjen Dikti dibahas bersama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Perguruan tinggi yang mendapat izin akan memperoleh akreditasi minimal (akreditasi C) untuk akreditasi institusi dan prodi yang berlaku lima tahun. Setelah berjalan dua tahun, perguruan tinggi dan prodi bisa mengajukan akreditasi ke BAN- PT untuk peningkatan akreditasi. Akreditasi prodi dan institusi wajib dilakukan secara berkala. Ketua BAN-PT Mansyur Ramly mengatakan, selama periode 2001-2014 ada 546 prodi yang tidak terakreditasi. Namun, pada tahun ajaran 2013/2014 jumlahnya berkurang menjadi 291 prodi yang tidak terakreditasi. Sebagian besar prodi yang tidak terakreditasi itu ada di PTS. Seharusnya, prodi yang tidak terakreditasi ditutup. 10 CAMPUS GUIDE | FEBRUARI 2015 ”Banyak perguruan tinggi yang abal-abal (asal-asalan, red). Bisa dapat akreditasi karena dulu awalnya bagus, semua standar dipenuhi. Tetapi, 1-2 tahun kemudian standar menurun sehingga tidak terakreditasi. Biasanya karena dosen tetap keluar satu per satu,” ujar Mansyur. MENILIK POTENSI, MEMBACA MASA DEPAN Dalam kondisinya hari ini, dengan pembinaan terus menurus terhadap PTS yang konsisten dan penciptaan lulusan yang berdaya saing, MEA yang menjelang akhir tahun ini tak lagi akan dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, ajang itu akan menjadi kesempatan bagi PTS untuk menunjukkan kemampuannya. “Kita melihat MEA sebagai peluang. Memasuki era MEA, mulai dari empat tahun lalu, kita telah mencanangkan untuk berbenah diri, meningkatkan daya saing PTS,” ucap Ilza yakin. Bukan tak mungkin PTS akan mampu mengoptimalisasi potensinya dan melahirkan lulusan-lulusan baru yang siap di dunia kerja ASEAN. Pada akhirnya, PTS juga bisa melakukan perluasan hingga ke luar negeri.