TOPIK UTAMA
24
Tanggon, bermakna dapat diandalkan, ulet, dan tahan
uji dengan memiliki mental yang dilandasi jiwa Pancasila
dan UUD 1945, bersemangat juang kebangsaan, berkode
etik Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan
Trisila TNI AL serta berwatak prajurit dan berkepemimpinan
sesuai 11 azas kepemimpinan TNI. Tanggap, bermakna
berdaya tangkap dan penalaran yang tinggi dengan memiliki
potensi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dapat
mengembangkan diri. Trengginas, bermakna tangkas dalam
bertindak dan berolah pikir dengan memiliki kesamaptaan
jasmani, daya tahan fisik tinggi dalam menghadapi tugas.
Dalam metode among asuh, upaya pendidikan
dilaksanakan dengan dilandasi rasa saling asah, asih dan
asuh untuk menghasilkan transformasi nilai-nilai kejuangan,
kepemimpinan, akademik dan keprajuritan sebagai nilai-nilai
yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI AL. Menurut Ki
Hajar Dewantara, metode among asuh merupakan suatu
alat yang digunakan untuk mendidik sebagai pemeliharaan
dengan sebesar perhatian untuk mendapatkan tumbuhnya
hidup anak, lahir dan batin menurut kodratnya sendiri.
Upaya pendidikan yang dilaksanakan di Kobangdikal
mengacu pada kebutuhan lembaga pengguna atau
stakeholder (yang berasal dari baik Kotama Operasional
maupun Kotama Lembaga Pendidikan) di lingkungan TNI
AL. Oleh karena itu setiap keputusan penyelenggaraan
pendidikan selalu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi
di lingkungan TNI AL dalam konteks kekinian dan selalu
berorientasi pada masa depan, dengan tetap berpijak pada
nilai-nilai luhur yang telah dimiliki pada masa lalu.
Dalam membangun kultur keprajuritan matra laut,
Kobangdikal juga menerapkan sistem penghargaan bagi
peserta didik yang berprestasi dan juga hukuman bagi
peserta didik yang melanggar aturan yang telah ditentukan.
Bentuk penghargaan dapat berupa pujian, hadiah, promosi
dan pengakuan, sedangkan hukuman dapat berupa
teguran (Iisan atau tertulis), tindakan fisik yang diarahkan
pada pemberian tugas atau kegiatan mengulang berkali-kali
sebagai koreksi kesalahan yang dilakukan, pencabutan/
pengurangan hak-hak tertentu, penahanan sampai dengan
pemecatan. Pemberian hukuman harus didasarkan
pada prinsip-prinsip bertujuan mendidik, bertanggung
jawab, terbuka, tidak menyiksa, harus seimbang dengan
kesalahan, tidak membahayakan kesehatan, tidak ada
eksploitasi untuk kepentingan pribadi, tidak menurunkan
martabat peserta didik yang dihukum dan ada relevansinya
dengan pelanggaran.
Penyelenggaraan
pendidikan
di
Kobangdikal
dilaksanakan melalui sistem kontrol atau pengawasan yang
ketat terhadap seluruh proses pendidikan. Pengawasan
dilaksanakan secara melekat terus menerus namun tetap
fleksibel dan tidak kaku sebagaimana yang diperkirakan
kebanyakan orang. Hal ini untuk memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk mengembangkan kreatifitas
dan aktivitas positif, menumbuhkembangkan rasa tanggung
jawab individual dan sosial, mengasah kepekaan terhadap
permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya,
sekaligus mengajarkan, keberanian untuk mengambil
keputusan secara cepat, tepat dan akurat.
Penyelenggaraan pendidikan militer itu keras, tetapi tidak
mentolelir sikap kekerasan, karena memang pendidikan
militer itu didesain untuk mendidik dan melatih prajurit yang
siap tempur. Keras di sini mengandung makna pembinaan
fisik dan mental agar memiliki naluri tempur yang hebat,
bermental baja, tahan terhadap situasi dan kondisi yang
tidak menentu. Dalam kemiliteran dikenal semboyan “Lebih
baik mandi keringat di medan latihan dari pada mandi
darah di medan pertempuran”. Jadi makna keras di sini
sangat berbeda dengan kekerasan. Kekerasan merupakan
tindakan yang berlebihan yang justru melanggar peraturan
pembinaan dalam proses pendidikan di Kobangdikal.
Bahkan tindakan kekerasan tersebut bisa dikategorikan
sebagai tindakan kriminalitas yang jelas melanggar
pedoman operasional pendidikan di Kobangdikal.
Membangun Kerja Sama di Dalam dan Luar
Negeri
Dalam rangka memenuhi tuntutan standar nasional
pendidikan dan kebutuhan organisasi TNI AL, maka
Kobangdikal harus mampu mewujudkan upaya pendidikan
yang berkualitas dan berkelas dunia (world class). Oleh
karena itu Kobangdikal membangun jaringan kerja sama
yang luas dengan berbagai komponen bangsa baik di
dalam maupun luar negeri. Kerja sama yang luas dibangun