Cakrawala Edisi 419 | Page 24

TOPIK UTAMA 24 Tanggon, bermakna dapat diandalkan, ulet, dan tahan uji dengan memiliki mental yang dilandasi jiwa Pancasila dan UUD 1945, bersemangat juang kebangsaan, berkode etik Sapta Marga, Sumpah Prajurit, Delapan Wajib TNI dan Trisila TNI AL serta berwatak prajurit dan berkepemimpinan sesuai 11 azas kepemimpinan TNI. Tanggap, bermakna berdaya tangkap dan penalaran yang tinggi dengan memiliki potensi ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dapat mengembangkan diri. Trengginas, bermakna tangkas dalam bertindak dan berolah pikir dengan memiliki kesamaptaan jasmani, daya tahan fisik tinggi dalam menghadapi tugas. Dalam metode among asuh, upaya pendidikan dilaksanakan dengan dilandasi rasa saling asah, asih dan asuh untuk menghasilkan transformasi nilai-nilai kejuangan, kepemimpinan, akademik dan keprajuritan sebagai nilai-nilai yang harus dimiliki oleh setiap prajurit TNI AL. Menurut Ki Hajar Dewantara, metode among asuh merupakan suatu alat yang digunakan untuk mendidik sebagai pemeliharaan dengan sebesar perhatian untuk mendapatkan tumbuhnya hidup anak, lahir dan batin menurut kodratnya sendiri. Upaya pendidikan yang dilaksanakan di Kobangdikal mengacu pada kebutuhan lembaga pengguna atau stakeholder (yang berasal dari baik Kotama Operasional maupun Kotama Lembaga Pendidikan) di lingkungan TNI AL. Oleh karena itu setiap keputusan penyelenggaraan pendidikan selalu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi di lingkungan TNI AL dalam konteks kekinian dan selalu berorientasi pada masa depan, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai luhur yang telah dimiliki pada masa lalu. Dalam membangun kultur keprajuritan matra laut, Kobangdikal juga menerapkan sistem penghargaan bagi peserta didik yang berprestasi dan juga hukuman bagi peserta didik yang melanggar aturan yang telah ditentukan. Bentuk penghargaan dapat berupa pujian, hadiah, promosi dan pengakuan, sedangkan hukuman dapat berupa teguran (Iisan atau tertulis), tindakan fisik yang diarahkan pada pemberian tugas atau kegiatan mengulang berkali-kali sebagai koreksi kesalahan yang dilakukan, pencabutan/ pengurangan hak-hak tertentu, penahanan sampai dengan pemecatan. Pemberian hukuman harus didasarkan pada prinsip-prinsip bertujuan mendidik, bertanggung jawab, terbuka, tidak menyiksa, harus seimbang dengan kesalahan, tidak membahayakan kesehatan, tidak ada eksploitasi untuk kepentingan pribadi, tidak menurunkan martabat peserta didik yang dihukum dan ada relevansinya dengan pelanggaran. Penyelenggaraan pendidikan di Kobangdikal dilaksanakan melalui sistem kontrol atau pengawasan yang ketat terhadap seluruh proses pendidikan. Pengawasan dilaksanakan secara melekat terus menerus namun tetap fleksibel dan tidak kaku sebagaimana yang diperkirakan kebanyakan orang. Hal ini untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan kreatifitas dan aktivitas positif, menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab individual dan sosial, mengasah kepekaan terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya, sekaligus mengajarkan, keberanian untuk mengambil keputusan secara cepat, tepat dan akurat. Penyelenggaraan pendidikan militer itu keras, tetapi tidak mentolelir sikap kekerasan, karena memang pendidikan militer itu didesain untuk mendidik dan melatih prajurit yang siap tempur. Keras di sini mengandung makna pembinaan fisik dan mental agar memiliki naluri tempur yang hebat, bermental baja, tahan terhadap situasi dan kondisi yang tidak menentu. Dalam kemiliteran dikenal semboyan “Lebih baik mandi keringat di medan latihan dari pada mandi darah di medan pertempuran”. Jadi makna keras di sini sangat berbeda dengan kekerasan. Kekerasan merupakan tindakan yang berlebihan yang justru melanggar peraturan pembinaan dalam proses pendidikan di Kobangdikal. Bahkan tindakan kekerasan tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminalitas yang jelas melanggar pedoman operasional pendidikan di Kobangdikal. Membangun Kerja Sama di Dalam dan Luar Negeri Dalam rangka memenuhi tuntutan standar nasional pendidikan dan kebutuhan organisasi TNI AL, maka Kobangdikal harus mampu mewujudkan upaya pendidikan yang berkualitas dan berkelas dunia (world class). Oleh karena itu Kobangdikal membangun jaringan kerja sama yang luas dengan berbagai komponen bangsa baik di dalam maupun luar negeri. Kerja sama yang luas dibangun