Bluebird - Mutiarabiru Mutiarabiru Magazine - Januari 2018 | Page 57

Going Places Transporter Tulus berharap dengan langkah maju dari sistem pembayaran non-tunai pada transportasi umum ke depannya bisa mendorong daya kreatif dari penyedia jasa transportasi untuk bersaing secara sehat. D i zaman yang disebut “internet of everything” sekarang ini, konsumen menjadi faktor yang diuntungkan. Segala sesuatu terhubung dengan layanan online, termasuk sistem pembayaran menggunakan kartu kredit atau aplikasi. Industri transportasi juga tidak lepas dari digitalisasi ekonomi yang berkembang pesat ini, lewat sistem pembayaran non-tunai, atau biasa disebut “cashless”. Namun, di balik keunggulan sistem cashless, konsumen juga mesti berhati-hati. Sistem ini masih memiliki sejumlah kelemahan, sesuai argumen yang diungkapkan oleh Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Menurutnya, cashless sebagai tren adalah suatu “keniscayaan”, semua harus menerima karena tak terhindarkan, sebab sistem ini memudahkan konsumen yang tidak harus selalu membawa uang tunai ke mana pun. Tapi, di balik kemudahannya, Tulus juga menyarankan konsumen untuk tetap berhati- hati. Menurutnya, salah satu risiko terbesar yang mesti diantisipasi adalah keamanan data konsumen. “Sistem keamanan data transaksi wajib berstandar tinggi, sehingga tidak terjadi pemindahan keuangan yang tidak wajar dan merugikan konsumen yang menggunakannya,” ujar mantan redaktur majalah Warta Konsumen ini. Berdasarkan laporan yang diterima YLKI, keluhan konsumen terbanyak dan masuk dalam 10 besar yang dicatat adalah terkait dengan aduan transaksi pembayaran non- tunai. Melalui aduan ini, Tulus berharap setiap penyedia layanan transportasi wajib mengedukasi konsumen terkait penggunaan data keuangan secara wajar. tawaran menarik ini mendorong konsumen untuk terus berpindah dengan menggunakan instrumen pembayaran non-tunai. “Ini sangat penting sehingga konsumen bisa lebih teliti menggunakannya. Jangan nanti ada kendala baru diselesaikan,” ungkap pengamat perilaku konsumen jebolan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman ini. Langkah maju yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan transportasi ini memiliki alasan matang, mengingat pertumbuhan transaksi non-tunai meningkat tajam hingga Oktober 2017. Berdasar data yang dirilis oleh Bank Indonesia, pada Oktober 2017, volume transaksi uang elektronik menembus 104.478.745 transaksi, dengan nominal setiap transaksi tercatat sekitar Rp1.264.462. Sedangkan daftar penerbit uang elektronik naik menjadi 26 penerbit. Edukasi, lanjutnya, selain kepada konsumen juga penting kepada pengemudi yang mengemudikan moda transportasi umum. Edukasi ini diharapkan bisa mendorong pengetahuan, baik bagi konsumen maupun pengemudi, sehingga tidak terjadi hal yang berdampak negatif. Selain data pribadi, hal pokok yang wajib diperhatikan adalah pengadopsian aplikasi sistem penggunaan pembayaran. Pengadopsian ini perlu diiringi sistem keamanan tinggi, mengingat transaksi yang dilakukan adalah transaksi keuangan. Menurut Tulus, para penyedia transportasi umum juga wajib memberi perlindungan terkait data pribadi konsumen yang menggunakan sistem pembayaran tersebut. Perubahan Perilaku Semua sistem pembayaran dalam moda transportasi mengindikasikan bahwa penyedia layanan transportasi ingin mendorong perubahan perilaku konsumen sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Sejauh ini, instrumen pembayaran dengan menggunakan non-tunai, baik kartu kredit maupun aplikasi sangat memberikan kemudahan bagi konsumen, mulai dari pemberian diskon dan tidak merepotkan konsumen yang menggunakannya. Berbagai Tulus berharap dengan langkah maju dari sistem pembayaran non-tunai pada transportasi umum ke depannya bisa mendorong daya kreatif dari penyedia jasa transportasi untuk bersaing secara sehat. Semua demi kenyamanan dan keamanan konsumen pengguna moda transportasi umum. Di atas segala kepentingan bisnis, Tulus berharap agar berpindahnya cara bayar transportasi dari tunai ke non-tunai selalu mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi konsumen. DIGITALISASI | Konsumen punya opsi lebih mudah dengan digitalisasi sistem pembayaran, tapi tetap harus menjaga kerahasiaan data. Mutiara Biru 55