contents
30
INSPIRASI
Cimory Riverside
Te rapi Alam
di Cimory Riverside
66
SAWIT
Keputusan Komisi Anti Dumping Uni
Eropa membebankan pungutan pajak
tambahan di kisaranĀ 8-23 persen untuk
produk biodiesel asal Indonesia.
Ditekan Eropa,
Pemerintah Cuma
Bisa Ngomong Aja
73
PERTANIAN
Irigasi 3,7 Juta Ha Rusak
Surplus 10 juta Ton
Beras Gagal
Target surplus beras nasional
10 juta ton gagal. Banyak irigasi
rusak. Kementerian Pekerjaan
Umum mencatat, dari total
saluran irigasi 7,2 juta hektar
(ha), seluas 3,7 juta ha rusak.
e
Rokok Itu
Membunuhmu!
kspresi
Ada peringatan yang cukup menyentak di kemasan
rokok. Tidak hanya rokok disebut mengakibatkan sakit,
tetapi membunuh. Rokok itu membunuhmu. Ini akan
diikuti dengan gambar seram, dihilangkan merk rokok,
iklan di berbagai media, serta tulisan pengundang
selera merokok.
Ketentuan pasal 14, 15 dan 17 mengenai
pencantuman peringatan kesehatan dalam PP No.
109/2012, termasuk kewajiban mencantumkan
gambar bahaya merokok sebanyak 40 persen dari total
kemasan. Ini berlaku paling lambat 18 bulan terhitung
sejak PP ini diundangkan atau tepatnya bulan Juni
2014.
Sedangkan ketentuan mengenai pembatasan iklan
dan promosi Produk Tembakau atau menjadi sponsor
kegiatan diberlakukan paling lambat 12 bulan sejak
PP ini diundangkan. Di luar itu diatur juga mengenai
pemberian sanksi administratif oleh kepala badan
dalam melakukan pengawasan produk tembakau yang
beredar, iklan dan promosi berupa teguran, penarikan
produk hingga penghentian sementara kegiatan.
PP No 109 tahun 2012 memiliki arti penting
menekan biaya ekonomi negara. Kementerian
Kesehatan melihat negara justru dirugikan dari
peredaran dan penggunaan rokok dalam aspek
penerimaan negara.
Tembakau di Indonesia pada tahun 2012
menyebabkan pengeluaran sebesar Rp 231,27 Triliun
untuk pembelian rokok Rp 138 triliun, biaya perawatan
medis rawat inap dan rawat jalan yang mencapai Rp
2,11 triliun. Selain kehilangan produktifitas karena
kematian prematur dan morbiditas dan disibilitas
sebesar Rp 91,16 triliun.
Besarnya biaya pengobatan adalah untuk
mengobati penyakit-penyakit yang muncul akibat
tembakau. Diantaranya penyakit pernapasan, jantung,
pembuluh darah, stroke, kanker dan gangguan janin.
Sementara pendapatan negara dari cukai tembakau
hanya Rp 55 Triliun.
Untuk itu pengendalian rokok merupakan salah
satu upaya penghapusan kemiskinan yang nampak
paling membawa hasil. Seperti diketahui, selama ini
penduduk miskin paling banyak membelanjakan uang
untuk rokok. Sebaliknya mereka yang paling sedikit
mengalokasikan pendapatan untuk kesehatan.
Sayangnya, tidak ada kemajuan berarti dalam
pengendalian tembakau di Indonesia selama 2012.
Perselingkuhan industri rokok, politisi, dan birokrasi
masih terasa kental. Ditambah iklan rokok semakin
merajalela. Tidak hanya iklan luar ruangan berukuran
raksasa, namun juga sponsor rokok yang sudah
merambah berbagai kegiatan hingga tingkat kampung.
Rasanya PP No 109/2012 layak diperjuangkan.
AgroFarm l Tahun III l Edisi 42 l Januari 2014
5